JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan perkembangan terbaru terkait insiden pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dengan registrasi PK-THT yang hilang kontak dalam penerbangan Yogyakarta–Makassar.
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026). Sejak saat itu, operasi pencarian dan pertolongan langsung dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur terkait.
Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan serpihan pesawat di kawasan Gunung Bulusaraung. Lokasi penemuan berada di perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa titik penemuan berjarak sekitar 26,49 kilometer dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Lokasi tersebut juga berdekatan dengan posko Basarnas terdekat.
Penemuan serpihan dilakukan pada Minggu (18/1) pagi melalui operasi pencarian terpadu. Proses pencarian mengombinasikan penyisiran darat dan udara untuk menjangkau medan yang sulit.
TNI Angkatan Udara mengerahkan pesawat tanpa awak atau drone sejak pukul 06.15 WITA. Operasi kemudian dilanjutkan dengan penyisiran udara menggunakan helikopter TNI AU.
Pada pukul 07.46 WITA, tim SAR berhasil mengidentifikasi serpihan awal berupa jendela pesawat. Temuan ini menjadi penanda visual pertama lokasi kecelakaan.
Tiga menit berselang, tepatnya pukul 07.49 WITA, ditemukan serpihan berukuran besar. Bagian tersebut diduga merupakan badan pesawat beserta ekornya.
Ditjen Hubud menegaskan bahwa hingga saat ini penyebab insiden belum dapat disimpulkan. Seluruh proses investigasi menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Proses evakuasi masih terus dilakukan oleh Basarnas bersama unsur TNI, Polri, serta dukungan masyarakat setempat. Basarnas juga telah mendirikan Posko Topo Bulu yang berjarak sekitar 4,6 kilometer dari lokasi kejadian.
Pesawat diketahui mengangkut 10 orang, terdiri dari 7 awak pesawat dan 3 penumpang. Seluruh awak dinyatakan dalam kondisi laik terbang berdasarkan pemeriksaan medis terakhir.
Berdasarkan data pengawasan kelaikudaraan, pesawat ATR 42-500 PK-THT dinyatakan memenuhi standar operasional dan telah menjalani pemeriksaan rutin sesuai ketentuan.
Kementerian Perhubungan memastikan bahwa insiden ini tidak berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Aktivitas penerbangan tetap berjalan normal.














