JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat resmi menangguhkan proses visa imigran bagi warga dari 75 negara. Kebijakan ini berkaitan dengan pengetatan imigrasi dan penilaian risiko ketergantungan pada bantuan publik di AS.
Penangguhan ini hanya berlaku untuk visa imigran (tinggal menetap) dan tidak mencakup visa turis maupun bisnis.
Berikut daftar 75 negara yang proses visa imigrannya ditunda:
Afghanistan
Albania
Aljazair
Antigua dan Barbuda
Armenia
Azerbaijan
Bahama
Bangladesh
Barbados
Belarusia
Belize
Bhutan
Bosnia dan Herzegovina
Brasil
Myanmar
Kamboja
Kamerun
Cape Verde
Kolombia
Republik Demokratik Kongo
Dominika
Mesir
Eritrea
Ethiopia
Fiji
Gambia
Georgia
Ghana
Grenada
Guatemala
Guinea
Haiti
Iran
Irak
Jamaika
Yordania
Kazakhstan
Kosovo
Kuwait
Kirgistan
Laos
Lebanon
Liberia
Libya
Makedonia Utara
Moldova
Mongolia
Montenegro
Maroko
Nepal
Nikaragua
Nigeria
Pakistan
Republik Kongo
Rusia
Rwanda
Saint Kitts dan Nevis
Saint Lucia
Saint Vincent dan Grenadines
Senegal
Sierra Leone
Somalia
Sudan Selatan
Sudan
Suriah
Tanzania
Thailand
Togo
Tunisia
Uganda
Uruguay
Uzbekistan
Yaman














