• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Otomotif

Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
in Otomotif
0
Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

JAKARTA, Cobisnis.com – Penjualan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Namun di balik pertumbuhan tersebut, muncul kekhawatiran baru terkait potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD).

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama ini menjadi salah satu tulang punggung APBD di berbagai provinsi. Ketika kendaraan listrik dibebaskan dari PKB, sumber penerimaan daerah pun terancam menyusut.

Komisi III DPRD Jawa Barat menilai peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik perlu disikapi dengan perhitungan matang. Tanpa strategi baru, stabilitas fiskal daerah bisa terganggu.

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana menyebut perubahan pola konsumsi kendaraan sudah mulai terasa, terutama di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Banyak warga beralih dari motor konvensional ke motor listrik.

Kondisi tersebut membuat ketergantungan daerah terhadap PKB menjadi semakin rentan. Selama ini, pajak kendaraan menyumbang porsi besar dalam struktur pendapatan provinsi.

Menurut Jajang, tanpa diversifikasi sumber pendapatan, lonjakan kendaraan listrik bisa berdampak langsung pada kemampuan daerah membiayai layanan publik.

Saat ini, kendaraan listrik berbasis baterai memang dibebaskan dari PKB dengan tarif 0 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024.

Meski PKB-nya nol, pemilik mobil listrik tetap wajib memperpanjang STNK setiap tahun. Biaya yang dibayarkan hanya berupa SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu.

Angka tersebut jauh lebih kecil dibanding pajak kendaraan konvensional, sehingga secara agregat berpotensi mengurangi penerimaan daerah dalam jangka panjang.

Hingga kini, aturan pembebasan PKB kendaraan listrik belum memiliki batas waktu. Jika kebijakan ini berlanjut tanpa penyesuaian, pemerintah daerah dituntut menyiapkan sumber pendapatan alternatif.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: APBDCobisnisKebijakan fiskalmobil listrikpajak kendaraanPebisnismudaPendapatan Daerah

Related Posts

OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan atau...

Sisa Kebakaran TPA Galuga Tinggal Kurang 1 Hektare Setelah 8 Hari Pemadaman

Sisa Kebakaran TPA Galuga Tinggal Kurang 1 Hektare Setelah 8 Hari Pemadaman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki hari kedelapan. Area yang...

Telkomsel Gandeng MAP Hadirkan MAPrivilege untuk Pelanggan MyTelkomsel

Telkomsel Gandeng MAP Hadirkan MAPrivilege untuk Pelanggan MyTelkomsel

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Telkomsel dan PT Mitra Adiperkasa Tbk atau MAP meluncurkan MAPrivilege, program yang menghubungkan ekosistem digital Telkomsel dengan...

Apa Saja Isi Tas Siaga Bencana? Ini Daftar Lengkapnya

Apa Saja Isi Tas Siaga Bencana? Ini Daftar Lengkapnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bencana alam dapat terjadi tanpa banyak waktu untuk bersiap. Karena itu, setiap keluarga perlu memiliki Tas Siaga...

Suahasil Nazara Ungkap Momen Mendadak Jadi Menteri Keuangan

Suahasil Nazara Ungkap Momen Mendadak Jadi Menteri Keuangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suahasil Nazara resmi dilantik menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

KPK Naikkan Kasus OTT Suap HGB Bogor ke Penyidikan

September 15, 2026
Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

September 15, 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

September 15, 2026
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

September 15, 2026
Bos Crypto Tuntut Keluarga Mantan Rp79 Miliar

Arab Saudi Cegat Drone Houthi Dekat Mekkah

September 16, 2026
Bos Crypto Tuntut Keluarga Mantan Rp79 Miliar

Amanda Seyfried Umumkan Perpisahan Setelah 9 Tahun

September 16, 2026
Nakhoda KM Virgo Ditemukan Selamat, Langsung Diperiksa

Nakhoda KM Virgo Ditemukan Selamat, Langsung Diperiksa

September 16, 2026
Bos Crypto Tuntut Keluarga Mantan Rp79 Miliar

Gunung Ile Lewotolok Erupsi 270 Kali Sehari

September 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved