• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jangan Asal Bayar, Begini Cara Hitung Pajak Kendaraan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Jangan Asal Bayar, Begini Cara Hitung Pajak Kendaraan

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap kendaraan bermotor yang digunakan di jalan raya memiliki kewajiban pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh pemiliknya. Besaran pajak ini berbeda-beda, tergantung jenis kendaraan dan wilayah pendaftarannya.

Meski nominalnya bervariasi, pemerintah menetapkan rumus perhitungan pajak kendaraan bermotor yang relatif seragam. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung dari tarif pajak dikalikan Dasar Pengenaan Pajak (DPP).

DPP sendiri merupakan hasil perkalian antara Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot kendaraan. Bobot ini mencerminkan dampak penggunaan kendaraan terhadap kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menjelaskan, bobot kendaraan tidak hanya dilihat dari berat fisik. Faktor lain seperti jumlah sumbu roda, jenis bahan bakar, kapasitas mesin, hingga tahun pembuatan juga ikut memengaruhi nilai koefisien.

Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 42 Tahun 2025, kendaraan roda dua dan kendaraan ringan memiliki koefisien dasar sebesar 1. Artinya, dampaknya dianggap masih dalam batas toleransi.

Sementara itu, kendaraan seperti sedan, jip, minibus, hingga truk memiliki koefisien di atas 1. Semakin besar koefisiennya, semakin tinggi nilai pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan.

NJKB ditetapkan berdasarkan harga pasaran umum kendaraan pada akhir tahun sebelumnya. Nilai ini merupakan harga kendaraan tanpa pajak dan biaya administrasi tambahan.

Untuk tarif pajak, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem progresif. Kendaraan pertama dikenakan tarif 2 persen, kendaraan kedua 3 persen, dan terus meningkat hingga 6 persen untuk kendaraan kelima dan seterusnya.

Sebagai contoh, sepeda motor dengan NJKB Rp10 juta dan koefisien 1 akan dikenakan PKB sebesar Rp200 ribu per tahun. Nominal tersebut belum termasuk biaya SWDKLLJ.

Dengan memahami cara perhitungan ini, pemilik kendaraan diharapkan bisa lebih transparan dan terencana dalam memenuhi kewajiban pajaknya setiap tahun.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: CobisnisKebijakan PajakOtomotifpajak kendaraanpajak mobilPajak MotorPebisnismuda

Related Posts

Investor China Resah Soal Aturan Nikel Baru, Industri Hilir Disebut Bisa Terguncang

Investor China Resah Soal Aturan Nikel Baru, Industri Hilir Disebut Bisa Terguncang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kedubes China di Indonesia memprotes kebijakan baru harga patokan mineral (HPM) bijih nikel yang diterapkan pemerintah Indonesia....

Elon Musk Bikin Heboh di Tengah Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping

Elon Musk Bikin Heboh di Tengah Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - CEO Tesla Elon Musk menjadi sorotan publik setelah videonya merekam pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden...

Di Tengah Konflik Gaza, BRICS Minta Dunia Tak Tinggalkan Palestina

Di Tengah Konflik Gaza, BRICS Minta Dunia Tak Tinggalkan Palestina

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BRICS kembali menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri BRICS yang hasilnya diumumkan Jumat...

Veda Ega Belum Maksimal di Catalunya, Harus Berjuang dari Q1

Veda Ega Belum Maksimal di Catalunya, Harus Berjuang dari Q1

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Veda Ega Pratama gagal menembus zona langsung Q2 setelah finis di posisi ke-19 pada sesi practice Moto3...

WHO Buka Suara soal Wabah Hantavirus di MV Hondius, Penumpang Dievakuasi Ketat

WHO Tegaskan Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Ancaman Pandemi Seperti Covid 19

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - World Health Organization memastikan jumlah kasus hantavirus terkait kapal pesiar MV Hondius turun menjadi 10 kasus global....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Cuma Soal Blokir Situs, DPR Minta Pemerintah Kejar Bandar hingga Aliran Dana Judol yang Sasar Anak

Bukan Cuma Soal Blokir Situs, DPR Minta Pemerintah Kejar Bandar hingga Aliran Dana Judol yang Sasar Anak

May 15, 2026
Investor China Resah Soal Aturan Nikel Baru, Industri Hilir Disebut Bisa Terguncang

Investor China Resah Soal Aturan Nikel Baru, Industri Hilir Disebut Bisa Terguncang

May 15, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Thailand Temukan Spesies Dinosaurus Raksasa Baru Terbesar di Asia Tenggara

Thailand Temukan Spesies Dinosaurus Raksasa Baru Terbesar di Asia Tenggara

May 16, 2026
Aldrich Potgieter Curi Perhatian di PGA Championship 2026

Aldrich Potgieter Curi Perhatian di PGA Championship 2026

May 16, 2026
Widline Cadet Ubah Foto Keluarga Menjadi Kisah Migrasi yang Menyentuh

Widline Cadet Ubah Foto Keluarga Menjadi Kisah Migrasi yang Menyentuh

May 16, 2026
Lebih dari 500 Ribu Remaja AS Hirup Zat Berbahaya, Dokter Peringatkan Risiko Kematian

Lebih dari 500 Ribu Remaja AS Hirup Zat Berbahaya, Dokter Peringatkan Risiko Kematian

May 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved