• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Jerat Mantan Menag Yaqut dalam Skandal Kuota Haji Rp1T

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
in News
0
KPK Jerat Mantan Menag Yaqut dalam Skandal Kuota Haji Rp1T

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024. Penetapan ini dikonfirmasi langsung oleh jajaran pimpinan KPK.

Kasus ini berkaitan dengan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia setelah lobi Presiden Joko Widodo kepada pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota tersebut awalnya ditujukan untuk mengurangi panjangnya masa tunggu jemaah haji reguler.

Namun dalam pelaksanaannya, tambahan kuota itu justru dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang membatasi kuota haji khusus maksimal delapan persen.

Akibat pembagian tersebut, sekitar 8.400 jemaah haji reguler gagal berangkat pada 2024. Padahal, sebagian besar dari mereka telah mengantre lebih dari 14 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji.

KPK menilai kebijakan itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. Proses penentuan kuota dinilai tidak transparan dan tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan jemaah reguler.

Berdasarkan perhitungan awal penyidik, dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Nilai tersebut berasal dari potensi keuntungan tidak sah dan dampak sistemik pada tata kelola haji nasional.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Aset tersebut meliputi rumah, kendaraan, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.

Penetapan tersangka terhadap Yaqut menjadi sorotan publik karena kasus ini menyangkut penyelenggaraan ibadah yang sangat sensitif bagi masyarakat. Haji bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut keadilan dan kepercayaan publik.

Kasus ini juga memicu perhatian luas di kalangan politik dan parlemen. Sejumlah pihak mendorong agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tuntas tanpa intervensi.

KPK menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari penegak hukum, sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan haji agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisKorupsi HajiKPKPebisnismudaPolitik IndonesiaTata Kelola HajiYaqut Cholil

Related Posts

Penempatan Dana SAL Kementerian Keuangan Dorong Penguatan Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Penempatan Dana SAL Kementerian Keuangan Dorong Penguatan Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

by Rizki Meirino
June 27, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com-Bank Mandiri menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan nasional. Kebijakan tersebut...

Kemenkes Dorong Aturan Baru Setelah Jumlah Perokok Anak di Indonesia Tembus 5,9 Juta

Kemenkes Dorong Aturan Baru Setelah Jumlah Perokok Anak di Indonesia Tembus 5,9 Juta

by Hidayat Taufik
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024. Regulasi itu bertujuan memperkuat perlindungan...

UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

by H. Fuad
June 26, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com-Program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND) sukses ciptakan ekosistem agribisnis dataran tinggi yang terintegrasi dari...

Era AI Ubah Cara Konsumen Mencari Produk, Brand Diminta Lebih AI Friendly

Era AI Ubah Cara Konsumen Mencari Produk, Brand Diminta Lebih AI Friendly

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perubahan perilaku konsumen di era kecerdasan buatan membuat brand dituntut menjadi lebih ramah terhadap AI. Hal itu...

Setelah Penilaian Risiko Ketat, Kapal Pertamina Gamsunoro Berhasil Menembus Selat Hormuz

Setelah Penilaian Risiko Ketat, Kapal Pertamina Gamsunoro Berhasil Menembus Selat Hormuz

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapal milik PT Pertamina International Shipping, Gamsunoro, berhasil melintasi Selat Hormuz pada Rabu malam waktu setempat. Kapal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

June 26, 2026
Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

June 26, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

June 26, 2026
Veda Ega Ungguli Hakim Danish pada FP2 Moto3 Belanda 2026

Veda Ega Ungguli Hakim Danish pada FP2 Moto3 Belanda 2026

June 27, 2026
Nasib IKN Masih Tak Jelas, Otorita Ajukan Dana Perawatan Rp585 Miliar

Nasib IKN Masih Tak Jelas, Otorita Ajukan Dana Perawatan Rp585 Miliar

June 27, 2026
Auto Draft

Saham AI Kembali Anjlok, Investor Mulai Khawatir Soal Keuntungan

June 27, 2026
Auto Draft

Astronom Temukan Asal Partikel Hantu dari Galaksi Shadow Blaster

June 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved