• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 9, 2026
in Nasional, Uncategorized
0
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan audit untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. Proses penghitungan dilakukan karena penyidikan menggunakan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“BPK masih melakukan perhitungan untuk mengetahui nilai pasti kerugian keuangan negara dari kasus ini,” kata Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2026).

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex, sebagai tersangka. Meski telah berstatus tersangka, keduanya hingga kini belum dilakukan penahanan.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa hasil perhitungan sementara menunjukkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Pada 7 Januari 2026, KPK menyatakan BPK telah menyetujui bahwa kerugian negara dalam perkara tersebut dapat dihitung secara audit.

Perkara ini berawal dari kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada tahun 2024, ketika Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama. Tambahan kuota tersebut diperoleh Indonesia setelah adanya upaya diplomasi Presiden Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota awalnya dimaksudkan untuk menekan lamanya masa tunggu jemaah haji reguler yang dapat mencapai lebih dari 20 tahun. Namun dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut dibagi sama rata, masing-masing 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus.

Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang mengatur bahwa kuota haji khusus dibatasi maksimal 8 persen dari total kuota nasional. Akibatnya, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun tidak dapat diberangkatkan pada musim haji 2024.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga menemukan dugaan adanya praktik “uang percepatan” dalam proses keberangkatan haji. Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk uang tunai serta aset berupa rumah dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: BPKcobisnis.comKPKKuota hajimenetapkanYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Kisah Hangat Karina aespa, Sang Ayah Lebih Suka Menjemputnya daripada Punya SIM

Kisah Hangat Karina aespa, Sang Ayah Lebih Suka Menjemputnya daripada Punya SIM

by Desti Dwi Natasya
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Karina aespa membagikan kisah hangat tentang hubungan dekatnya dengan sang ayah saat menjadi bintang tamu dalam program...

Song Hye Kyo Gabung Agensi Baru, Tolak Dirikan Perusahaan Sendiri

BYD Racco Hadir di Jepang dengan Jarak Tempuh 320 Km dan Desain Ringkas

by Desti Dwi Natasya
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BYD resmi memperkenalkan mobil listrik mini terbarunya, BYD Racco, untuk pasar Jepang. Kendaraan kompak tersebut menawarkan jarak...

Sung Hanbin ZEROBASEONE Donasi 100 Juta Won, Rayakan Tiga Tahun Debut

Sung Hanbin ZEROBASEONE Donasi 100 Juta Won, Rayakan Tiga Tahun Debut

by Desti Dwi Natasya
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Leader ZEROBASEONE, Sung Hanbin, merayakan tiga tahun debutnya dengan mendonasikan 100 juta won atau sekitar Rp1,1 miliar...

Song Hye Kyo Gabung Agensi Baru, Tolak Dirikan Perusahaan Sendiri

Song Hye Kyo Gabung Agensi Baru, Tolak Dirikan Perusahaan Sendiri

by Desti Dwi Natasya
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Korea Selatan Song Hye Kyo dikabarkan telah menentukan langkah baru dalam kariernya setelah berpisah dengan United...

Sakha Coffee Perluas Pasar Kopi Nusantara Lewat Program #BeliLokal

Sakha Coffee Perluas Pasar Kopi Nusantara Lewat Program #BeliLokal

by Rizki Meirino
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sakha Coffee Roastery terus memperluas pasar kopi Nusantara melalui program #BeliLokal bersama Tokopedia dan TikTok Shop. Berawal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Takeda Investasi Rp539 Miliar, Perkuat Ekosistem Plasma di Indonesia

Takeda Investasi Rp539 Miliar, Perkuat Ekosistem Plasma di Indonesia

July 13, 2026
BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

July 13, 2026
Gelombang Kebangkrutan Hantam Jepang, Lebih dari 5.300 Perusahaan Tutup Usaha

Gelombang Kebangkrutan Hantam Jepang, Lebih dari 5.300 Perusahaan Tutup Usaha

July 12, 2026
Auto Draft

Prediksi Ronaldo Menangis Saat Piala Dunia 2026 Jadi Taruhan Bernilai Jutaan Dolar

July 12, 2026
Banggakan Indonesia, SMP IL Kapten Fatubaa Raih Juara Regional AIA Healthiest Schools 2026

Banggakan Indonesia, SMP IL Kapten Fatubaa Raih Juara Regional AIA Healthiest Schools 2026

July 13, 2026
Hampir 10.000 Karyawan dari 68 Negara Jadi Kekuatan Vietjet Kembangkan Bisnis

Hampir 10.000 Karyawan dari 68 Negara Jadi Kekuatan Vietjet Kembangkan Bisnis

July 13, 2026
Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai 1 September 2026, Kini Dihitung Berdasarkan Jumlah Koper

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai 1 September 2026, Kini Dihitung Berdasarkan Jumlah Koper

July 13, 2026
Kisah Hangat Karina aespa, Sang Ayah Lebih Suka Menjemputnya daripada Punya SIM

Kisah Hangat Karina aespa, Sang Ayah Lebih Suka Menjemputnya daripada Punya SIM

July 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved