• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 9, 2026
in Nasional, Uncategorized
0
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan audit untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. Proses penghitungan dilakukan karena penyidikan menggunakan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“BPK masih melakukan perhitungan untuk mengetahui nilai pasti kerugian keuangan negara dari kasus ini,” kata Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2026).

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex, sebagai tersangka. Meski telah berstatus tersangka, keduanya hingga kini belum dilakukan penahanan.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa hasil perhitungan sementara menunjukkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Pada 7 Januari 2026, KPK menyatakan BPK telah menyetujui bahwa kerugian negara dalam perkara tersebut dapat dihitung secara audit.

Perkara ini berawal dari kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada tahun 2024, ketika Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama. Tambahan kuota tersebut diperoleh Indonesia setelah adanya upaya diplomasi Presiden Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota awalnya dimaksudkan untuk menekan lamanya masa tunggu jemaah haji reguler yang dapat mencapai lebih dari 20 tahun. Namun dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut dibagi sama rata, masing-masing 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus.

Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang mengatur bahwa kuota haji khusus dibatasi maksimal 8 persen dari total kuota nasional. Akibatnya, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun tidak dapat diberangkatkan pada musim haji 2024.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga menemukan dugaan adanya praktik “uang percepatan” dalam proses keberangkatan haji. Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk uang tunai serta aset berupa rumah dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: BPKcobisnis.comKPKKuota hajimenetapkanYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

by Hidayat Taufik
May 12, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi persaingan berat di Grup F Piala Asia 2027 yang berlangsung di Arab...

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Pastikan Stok Energi Nasional Aman

by Desti Dwi Natasya
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Merdeka, Jakarta,...

Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

by Desti Dwi Natasya
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan pelatih Chelsea, Enzo Maresca akhirnya buka suara terkait masa depannya setelah lima bulan menepi dari dunia...

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

by Hidayat Taufik
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Karena itu, Jakarta masih...

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

by Desti Dwi Natasya
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI bersiap menggelar pemantauan hilal atau rukyatul hilal untuk menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
Bank Raya

Bank Raya Tegaskan Komitmen ESG, Dorong Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi Operasional

May 12, 2026
Jakarta Marketing Week 2026 Resmi Ditutup, ANTAM Tegaskan Komitmen Emas Nasional di Panggung Kota Global

Jakarta Marketing Week 2026 Resmi Ditutup, ANTAM Tegaskan Komitmen Emas Nasional di Panggung Kota Global

May 12, 2026
Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

May 12, 2026
Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Pastikan Stok Energi Nasional Aman

May 12, 2026
Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

May 12, 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

May 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved