• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 9, 2026
in Nasional, Uncategorized
0
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan audit untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. Proses penghitungan dilakukan karena penyidikan menggunakan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“BPK masih melakukan perhitungan untuk mengetahui nilai pasti kerugian keuangan negara dari kasus ini,” kata Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2026).

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex, sebagai tersangka. Meski telah berstatus tersangka, keduanya hingga kini belum dilakukan penahanan.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa hasil perhitungan sementara menunjukkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Pada 7 Januari 2026, KPK menyatakan BPK telah menyetujui bahwa kerugian negara dalam perkara tersebut dapat dihitung secara audit.

Perkara ini berawal dari kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada tahun 2024, ketika Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama. Tambahan kuota tersebut diperoleh Indonesia setelah adanya upaya diplomasi Presiden Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota awalnya dimaksudkan untuk menekan lamanya masa tunggu jemaah haji reguler yang dapat mencapai lebih dari 20 tahun. Namun dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut dibagi sama rata, masing-masing 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus.

Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang mengatur bahwa kuota haji khusus dibatasi maksimal 8 persen dari total kuota nasional. Akibatnya, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun tidak dapat diberangkatkan pada musim haji 2024.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga menemukan dugaan adanya praktik “uang percepatan” dalam proses keberangkatan haji. Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk uang tunai serta aset berupa rumah dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: BPKcobisnis.comKPKKuota hajimenetapkanYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Safari Ramadan Jamkrindo Semarakkan Ramadan, Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

Safari Ramadan Jamkrindo Semarakkan Ramadan, Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

by Dwi Natasya
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jamkrindo menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan di berbagai wilayah Indonesia sebagai upaya menyemarakkan bulan suci Ramadan sekaligus menyambut...

Libur Lebaran 2026, BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai dan Operasikan 162 Cabang

Libur Lebaran 2026, BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai dan Operasikan 162 Cabang

by Dwi Natasya
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk memastikan kesiapan layanan perbankan bagi nasabah selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Satu Tahun Danantara Indonesia, Prabowo Tekankan Pengelolaan Aset Negara Berorientasi Masa Depan

Satu Tahun Danantara Indonesia, Prabowo Tekankan Pengelolaan Aset Negara Berorientasi Masa Depan

by Dwi Natasya
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Danantara Indonesia menandai satu tahun perjalanan kelembagaannya melalui kegiatan refleksi bersama yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa...

Safari Ramadan 2026 BNI Digelar di Berbagai Kota, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

Safari Ramadan 2026 BNI Digelar di Berbagai Kota, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

by Dwi Natasya
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menyelenggarakan program Safari Ramadan 2026 yang dilaksanakan di lebih...

Ini Tanda-tanda Awal Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

Ini Tanda-tanda Awal Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

by Hidayat Taufik
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang dokter spesialis psikiatri adiksi menjelaskan bahwa salah satu tanda seseorang mulai kecanduan judi online adalah menghabiskan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Safari Ramadan Jamkrindo Semarakkan Ramadan, Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

Safari Ramadan Jamkrindo Semarakkan Ramadan, Salurkan Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

March 12, 2026
Libur Lebaran 2026, BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai dan Operasikan 162 Cabang

Libur Lebaran 2026, BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai dan Operasikan 162 Cabang

March 12, 2026
Satu Tahun Danantara Indonesia, Prabowo Tekankan Pengelolaan Aset Negara Berorientasi Masa Depan

Satu Tahun Danantara Indonesia, Prabowo Tekankan Pengelolaan Aset Negara Berorientasi Masa Depan

March 12, 2026
Safari Ramadan 2026 BNI Digelar di Berbagai Kota, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

Safari Ramadan 2026 BNI Digelar di Berbagai Kota, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

March 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved