JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang warga Kota Malang mengeluhkan praktik pungutan parkir yang dinilai meresahkan pembeli di kawasan pedagang UMKM depan Rumah Sakit Kasin. Keluhan itu ramai diperbincangkan setelah diunggah di forum komunitas Malang Raya di Facebook pada 4 Januari 2026.
Warga tersebut mengaku diminta membayar parkir Rp2.000 saat membeli jajanan telur gulung seharga Rp5.000. Padahal, sepeda motornya diparkir sangat dekat, tidak jauh dari lokasi penjual, dan hanya berhenti sebentar.
Menurut pengakuannya, kondisi itu terasa tidak pantas dan memberatkan pembeli kecil. Ia menilai, biaya tambahan parkir membuat harga jajanan murah terasa mahal dan tidak sebanding dengan nilai transaksi.
Keluhan itu disampaikan menggunakan bahasa Jawa dan Indonesia, yang intinya menyoroti dampak langsung pungutan parkir terhadap pedagang kecil. Warga tersebut menyebut situasi ini justru membuat pembeli enggan singgah.
“Kasihan yang jualan, akhirnya sepi. Orang malas beli, jajannya Rp5 ribu tapi parkirnya Rp2 ribu,” tulis warga tersebut dalam unggahannya.
Fenomena ini dinilai berpotensi merugikan pelaku UMKM, khususnya pedagang kaki lima yang bergantung pada pembeli impulsif dan transaksi cepat. Biaya tambahan sekecil apa pun bisa memengaruhi keputusan konsumen.
Sejumlah warganet lain turut mengomentari unggahan tersebut. Mereka mengaku mengalami hal serupa di beberapa titik UMKM Kota Malang, terutama di area rumah sakit dan fasilitas publik.
Praktik pungutan parkir di lokasi singgah cepat dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Terlebih, jajanan UMKM umumnya dibeli oleh pelajar, pekerja, dan warga sekitar dengan daya beli terbatas.
Analisis dari Universitas Negeri Surabaya sebelumnya juga menyoroti bahwa pungutan parkir di area UMKM dapat menurunkan minat belanja. Beban tambahan di luar harga produk dinilai memicu konsumen berpikir ulang untuk membeli.
Jika kondisi ini dibiarkan, UMKM berisiko kehilangan pembeli secara perlahan. Padahal, sektor ini selama ini menjadi penopang ekonomi lokal dan penyedia lapangan kerja informal.
Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat menertibkan praktik parkir di area UMKM. Penataan parkir yang adil dinilai penting agar pedagang kecil tidak ikut terdampak.
Isu ini kembali menegaskan pentingnya kebijakan publik yang berpihak pada ekonomi rakyat. Tanpa penataan yang jelas, pungutan kecil justru bisa berdampak besar bagi keberlangsungan UMKM.














