• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, June 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 24, 2025
in Nasional
0
Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menertibkan sejumlah depot air minum isi ulang (DAMIU) di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur setelah ditemukan pelanggaran serius terkait kualitas air dan perizinan. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta pada 23–24 Desember 2025 sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil pengawasan terpadu lintas instansi.

Dalam pemeriksaan lapangan, tim gabungan mendapati bahwa beberapa DAMIU tidak memenuhi standar kesehatan air minum. Hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kandungan bakteri Escherichia coli (E. coli) dan total coliform melebihi ambang batas yang diperbolehkan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Wakil Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Moh. Rizki Adhari Jusal, menyatakan bahwa langkah penutupan dan penyegelan dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko penyakit akibat air minum yang tidak higienis. Ia menegaskan bahwa depot yang disegel hanya dapat kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Selain persoalan kualitas air, aspek legalitas usaha juga menjadi perhatian utama. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah DAMIU yang belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta sertifikat pelatihan higiene sanitasi pangan bagi operator. Enam titik DAMIU yang melanggar ketentuan tersebut langsung dikenakan tindakan sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Eko Saptono, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan respons langsung atas keluhan warga terkait depot air isi ulang yang diragukan kebersihan dan izinnya. Menurutnya, pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan air minum yang beredar di masyarakat.

Persoalan DAMIU Masih Luas

Penindakan ini mencerminkan persoalan struktural di sektor depot air minum isi ulang. Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan bahwa dari ribuan DAMIU yang beroperasi, hanya sebagian kecil yang telah memiliki SLHS, padahal sertifikat tersebut merupakan syarat utama operasional.

Kondisi serupa juga terjadi secara nasional. Hingga April 2024, dari lebih dari 78 ribu DAMIU di Indonesia, hanya sekitar 2,2 persen yang telah mengantongi SLHS. Sementara itu, Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 Kementerian Kesehatan mencatat hampir setengah air minum isi ulang terdeteksi mengandung bakteri E. coli, yang menjadi indikator pencemaran dan risiko kesehatan.

Penggunaan Galon Bermerek Disorot

Pengawasan lapangan juga menemukan praktik penggunaan galon bermerek oleh DAMIU, yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004. Aturan tersebut mewajibkan depot menggunakan galon polos tanpa merek untuk mencegah penyesatan konsumen.

Praktik peminjaman dan penyimpanan air dalam galon bermerek dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru seolah air berasal dari produsen resmi air minum dalam kemasan.

Dasar Hukum dan Imbauan

Penutupan DAMIU dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta regulasi teknis terkait depot air minum. Seluruh aturan tersebut menegaskan kewajiban DAMIU untuk menjamin mutu air dan kelengkapan perizinan.

Satpol PP menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghambat usaha, melainkan sebagai bentuk perlindungan konsumen. Mengingat diare masih menjadi salah satu penyebab utama kematian balita, kualitas air minum dinilai sebagai faktor krusial.

Pemerintah daerah mengimbau para pelaku usaha DAMIU untuk segera melengkapi izin, melakukan uji kualitas air secara berkala, serta menerapkan standar kebersihan yang ketat. Masyarakat juga diharapkan lebih selektif dalam memilih depot air minum dengan memastikan legalitas dan hasil uji laboratorium yang jelas.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comDAMIUDepot Air Isi UlangDepot di Jakarta Kembali DitutupSatpol PP

Related Posts

Judi Berkedok Arena Gim di Jakarta Raup Omzet Rp2,1 Miliar per Bulan pada 2026

Judi Berkedok Arena Gim di Jakarta Raup Omzet Rp2,1 Miliar per Bulan pada 2026

by Hidayat Taufik
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya mengungkap praktik perjudian yang beroperasi dengan kedok arena gim di Jakarta. Polisi memperkirakan bisnis...

Pelindo Sinergi Lokaseva Resmi Umumkan Susunan Direksi Baru

Pelindo Sinergi Lokaseva Resmi Umumkan Susunan Direksi Baru

by Rizki Meirino
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pelindo Sinergi Lokaseva (PT PSL) resmi menetapkan susunan direksi baru melalui Keputusan Pemegang Saham yang ditandatangani...

Kendaraan Listrik Bebas PKB di Jakarta, Simak Aturan Terbarunya pada 2026

Kendaraan Listrik Bebas PKB di Jakarta, Simak Aturan Terbarunya pada 2026

by Hidayat Taufik
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan insentif bagi pemilik kendaraan listrik berbasis baterai pada 2026. Pemerintah membebaskan...

Piala Dunia 2026 Hadirkan Laga yang Tak Ingin Dimenangkan Kedua Tim

15 Lokasi di AS yang Berdiri Sebelum Kemerdekaan 1776

by Zahra Zahwa
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat merayakan 250 tahun kemerdekaannya pada 2026. Namun, sejarah wilayahnya membentang jauh lebih panjang dibanding usia...

Karyawan Indomaret di Ambon Viral Usai Diduga Bakar Kaki Anak yang Tertidur, Pelaku Minta Maaf

Karyawan Indomaret di Ambon Viral Usai Diduga Bakar Kaki Anak yang Tertidur, Pelaku Minta Maaf

by Hidayat Taufik
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang karyawan minimarket di Kota Ambon, Maluku, menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan dugaan aksi membakar kaki...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

Patriot Bond Tak Beri Kekebalan Penuh, Purbaya Sebut Perusahaan Tetap Diawasi

June 28, 2026
Menjajal Toyota Veloz Hybrid HEV di Bandung, Senyap, Nyaman, dan Hemat Bahan Bakar

Menjajal Toyota Veloz Hybrid HEV di Bandung, Senyap, Nyaman, dan Hemat Bahan Bakar

June 28, 2026
Air Putih Ternyata Bisa Bantu Saat Cemas, Tapi Bukan Obat Serangan Panik

Air Putih Ternyata Bisa Bantu Saat Cemas, Tapi Bukan Obat Serangan Panik

June 28, 2026
Spurs Bergerak Cepat, Roberto De Zerbi Siapkan Tottenham Kembali ke Liga Champions

Spurs Bergerak Cepat, Roberto De Zerbi Siapkan Tottenham Kembali ke Liga Champions

June 27, 2026
Judi Berkedok Arena Gim di Jakarta Raup Omzet Rp2,1 Miliar per Bulan pada 2026

Judi Berkedok Arena Gim di Jakarta Raup Omzet Rp2,1 Miliar per Bulan pada 2026

June 28, 2026
Summarecon Mall Bandung Kembali Gelar Gedebage Jazz Festival International

Summarecon Mall Bandung Kembali Gelar Gedebage Jazz Festival International

June 28, 2026
Pelindo Sinergi Lokaseva Resmi Umumkan Susunan Direksi Baru

Pelindo Sinergi Lokaseva Resmi Umumkan Susunan Direksi Baru

June 28, 2026
Kendaraan Listrik Bebas PKB di Jakarta, Simak Aturan Terbarunya pada 2026

Kendaraan Listrik Bebas PKB di Jakarta, Simak Aturan Terbarunya pada 2026

June 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved