• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 24, 2025
in Nasional
0
Air Isi Ulang Tak Penuhi Standar Kesehatan, Depot di Jakarta Kembali Ditutup

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menertibkan sejumlah depot air minum isi ulang (DAMIU) di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur setelah ditemukan pelanggaran serius terkait kualitas air dan perizinan. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta pada 23–24 Desember 2025 sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil pengawasan terpadu lintas instansi.

Dalam pemeriksaan lapangan, tim gabungan mendapati bahwa beberapa DAMIU tidak memenuhi standar kesehatan air minum. Hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kandungan bakteri Escherichia coli (E. coli) dan total coliform melebihi ambang batas yang diperbolehkan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Wakil Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Moh. Rizki Adhari Jusal, menyatakan bahwa langkah penutupan dan penyegelan dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko penyakit akibat air minum yang tidak higienis. Ia menegaskan bahwa depot yang disegel hanya dapat kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Selain persoalan kualitas air, aspek legalitas usaha juga menjadi perhatian utama. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah DAMIU yang belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta sertifikat pelatihan higiene sanitasi pangan bagi operator. Enam titik DAMIU yang melanggar ketentuan tersebut langsung dikenakan tindakan sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Eko Saptono, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan respons langsung atas keluhan warga terkait depot air isi ulang yang diragukan kebersihan dan izinnya. Menurutnya, pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan air minum yang beredar di masyarakat.

Persoalan DAMIU Masih Luas

Penindakan ini mencerminkan persoalan struktural di sektor depot air minum isi ulang. Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan bahwa dari ribuan DAMIU yang beroperasi, hanya sebagian kecil yang telah memiliki SLHS, padahal sertifikat tersebut merupakan syarat utama operasional.

Kondisi serupa juga terjadi secara nasional. Hingga April 2024, dari lebih dari 78 ribu DAMIU di Indonesia, hanya sekitar 2,2 persen yang telah mengantongi SLHS. Sementara itu, Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 Kementerian Kesehatan mencatat hampir setengah air minum isi ulang terdeteksi mengandung bakteri E. coli, yang menjadi indikator pencemaran dan risiko kesehatan.

Penggunaan Galon Bermerek Disorot

Pengawasan lapangan juga menemukan praktik penggunaan galon bermerek oleh DAMIU, yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004. Aturan tersebut mewajibkan depot menggunakan galon polos tanpa merek untuk mencegah penyesatan konsumen.

Praktik peminjaman dan penyimpanan air dalam galon bermerek dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru seolah air berasal dari produsen resmi air minum dalam kemasan.

Dasar Hukum dan Imbauan

Penutupan DAMIU dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta regulasi teknis terkait depot air minum. Seluruh aturan tersebut menegaskan kewajiban DAMIU untuk menjamin mutu air dan kelengkapan perizinan.

Satpol PP menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghambat usaha, melainkan sebagai bentuk perlindungan konsumen. Mengingat diare masih menjadi salah satu penyebab utama kematian balita, kualitas air minum dinilai sebagai faktor krusial.

Pemerintah daerah mengimbau para pelaku usaha DAMIU untuk segera melengkapi izin, melakukan uji kualitas air secara berkala, serta menerapkan standar kebersihan yang ketat. Masyarakat juga diharapkan lebih selektif dalam memilih depot air minum dengan memastikan legalitas dan hasil uji laboratorium yang jelas.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comDAMIUDepot Air Isi UlangDepot di Jakarta Kembali DitutupSatpol PP

Related Posts

Pukul 10.17 WIB Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Sejenak

Pukul 10.17 WIB Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Sejenak

by Hidayat Taufik
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mengajak masyarakat turut memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026....

Hindari 7 Kalimat Ini Saat Berbicara dengan Orang yang Mengalami Depresi

Hindari 7 Kalimat Ini Saat Berbicara dengan Orang yang Mengalami Depresi

by Hidayat Taufik
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Memberikan dukungan kepada seseorang yang mengalami depresi berat membutuhkan empati dan perhatian. Niat baik tidak selalu menghasilkan...

Jet F-18 NATO Tembak Jatuh Drone di Wilayah Udara Rumania

Serangan Israel di Lebanon Selatan Jadi yang Terdarah Sejak Gencatan Senjata Juni

by Zahra Zahwa
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Serangan Israel di Lebanon selatan menewaskan sedikitnya 11 orang pada Minggu. Serangan tersebut menjadi yang paling mematikan...

Jet F-18 NATO Tembak Jatuh Drone di Wilayah Udara Rumania

Qatar Tolak Klaim Komandan Iran soal Penahanan Tiga Pilo

by Zahra Zahwa
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Qatar membantah klaim Iran yang menyebut negaranya menahan tiga pilot Iran selama berbulan-bulan. Iran sebelumnya mengklaim Qatar...

Jet F-18 NATO Tembak Jatuh Drone di Wilayah Udara Rumania

Selena Gomez Digugat Terkait Tuduhan Penipuan di Startup Wondermind

by Zahra Zahwa
August 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Selena Gomez menghadapi gugatan dari sejumlah investor startup kesehatan mental Wondermind. Para investor menuding Wondermind memberikan informasi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Impact Investment Festival

Impact Investment Festival 2026 Perkuat Kolaborasi Regulator dan Pasar Modal untuk Dorong Impact Investing Indonesia

August 15, 2026
Abbas Araghchi

Menlu Iran Tegaskan Belum Ada Keputusan untuk Kembali Berunding dengan AS

August 15, 2026
Bahaya Makan Tengah Malam, Bisa Sebabkan Lonjakan Gula Darah

Bahaya Makan Tengah Malam, Bisa Sebabkan Lonjakan Gula Darah

August 15, 2026
10 Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2026

10 Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2026

August 15, 2026
Pukul 10.17 WIB Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Sejenak

Pukul 10.17 WIB Besok, Warga Diminta Hentikan Aktivitas Sejenak

August 16, 2026
Kalah dari Makhachev Ian Garry Tetap Puji Khabib dan Timnya

Kalah dari Makhachev Ian Garry Tetap Puji Khabib dan Timnya

August 16, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Kasino di Batam, Uang Rp7,79 Miliar Disita

Bareskrim Bongkar Judi Kasino di Batam, Uang Rp7,79 Miliar Disita

August 16, 2026
Hindari 7 Kalimat Ini Saat Berbicara dengan Orang yang Mengalami Depresi

Hindari 7 Kalimat Ini Saat Berbicara dengan Orang yang Mengalami Depresi

August 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved