JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) kembali melakukan perombakan di jajaran komisaris setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2025 menyetujui pemberhentian Komisaris Utama Kuswiyoto dan Wakil Komisaris Utama Zainudin Amali. Keputusan ini sekaligus menandai babak baru dalam struktur pengawasan bank pelat merah terbesar di Indonesia tersebut.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham menyetujui pengangkatan Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Utama. Nama Zulkifli bukan sosok baru di lingkungan Bank Mandiri, mengingat ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama.
Selain itu, Rudy Salahuddin Ramto ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama, sementara Bintoro Kunto Pardewo mengisi posisi Komisaris Independen Bank Mandiri.
Namun, perombakan ini memunculkan sejumlah pertanyaan. Apakah diangkatnya mantan Direktur Utama ke posisi Komisaris Utama berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengaburkan batas antara fungsi pengawasan dan eksekusi.
Selain itu, tidak ada penjelasan terbuka mengenai alasan pemberhentian Kuswiyoto dan Zainudin Amali. Transparansi menjadi isu krusial, mengingat Bank Mandiri merupakan perusahaan terbuka sekaligus Badan Usaha Milik Negara yang mengelola dana publik dalam jumlah besar.
Publik kini menanti langkah konkret manajemen Bank Mandiri untuk memastikan bahwa perubahan struktur ini bukan sekadar rotasi elite, melainkan bagian dari upaya memperkuat pengawasan, meningkatkan kinerja, dan menjaga kepercayaan masyarakat.














