• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 12, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan operasi pengawasan terhadap depot air minum isi ulang (DAMIU) yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan dan standar kesehatan. Dalam giat yang dilakukan Satpol PP DKI pada 10 dan 11 Desember 2025, sejumlah depot yang tidak memiliki izin usaha maupun Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) ditutup karena membahayakan kesehatan masyarakat.

Penindakan pertama dilakukan Rabu, 10 Desember 2025 di Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan depot yang beroperasi tanpa SLHS, serta hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah menunjukkan adanya bakteri E. coli dan total coliform, menandakan air tersebut tidak layak konsumsi. Keesokan harinya, Kamis 11 Desember 2025, operasi serupa digelar di Jakarta Barat. Langkah ini melanjutkan operasi sebelumnya pada 13–14 Oktober 2025 yang juga menyasar depot tanpa izin di beberapa titik Jakarta Selatan.

Dalam apel pembukaan operasi, Eko Saptono, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, menyebut penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai laporan warga.

“Apel hari ini digelar untuk menanggapi aduan masyarakat mengenai izin usaha dan depot air yang tidak memenuhi standar kesehatan,” terang Eko.

Temuan ini kembali menyoroti persoalan umum yang terjadi di banyak kota, yaitu rendahnya tingkat kepatuhan depot air isi ulang terhadap standar sanitasi. Di Jakarta, dari 2.541 depot terdaftar, hanya 22 depot atau 0,9% yang mengantongi SLHS. Pada tingkat nasional, kondisi serupa terlihat: per April 2024 hanya 1.755 depot dari 78.378 unit (2,2%) yang memiliki sertifikat tersebut. Angka ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap DAMIU selama bertahun-tahun.

Data nasional memperkuat urgensi ini. Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 oleh Kementerian Kesehatan mencatat bahwa air isi ulang menjadi sumber air minum dengan tingkat kontaminasi bakteri E. coli paling tinggi. Temuan ini sejalan dengan penelitian UGM (Daniel, 2025) yang menemukan hampir separuh sampel DAMIU positif E. coli, serta penelitian UNPAD (Raksanagara, 2017) yang menunjukkan pola kontaminasi serupa.

Risiko kesehatan akibat bakteri pada air minum tidak bisa dianggap ringan. Penyakit seperti diare, infeksi saluran cerna, hingga gangguan pertumbuhan pada anak dapat muncul dari konsumsi air yang tercemar. UNICEF mencatat diare masih menjadi salah satu penyebab utama kematian balita di Indonesia, dan salah satu pemicunya adalah air minum yang tidak aman.

Di lapangan, petugas menemukan berbagai pelanggaran umum: depot yang tidak memiliki izin, fasilitas yang tidak terawat, filter tidak diganti secara berkala, lampu UV rusak, tidak ada uji laboratorium berkala, serta area produksi yang tidak memenuhi standar kebersihan.

Beberapa depot juga kedapatan menjual air isi ulang menggunakan galon bermerek, padahal Kepmenperindag No. 651/MPP/Kep/10/2004 secara tegas melarang penggunaan galon bermerek untuk DAMIU karena dapat menyesatkan konsumen dan melanggar aturan merek. Regulasi tersebut juga mengharuskan pengusaha DAMIU menyerahkan galon isi ulang langsung kepada konsumen, bukan menyimpannya dalam bentuk stok untuk menghindari risiko kontaminasi.

Penutupan depot dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Perda DKI Jakarta No. 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang menjadi dasar Satpol PP dalam melakukan pemeriksaan hingga penyegelan tempat usaha.

Eko Saptono menegaskan bahwa tujuan utama penertiban ini adalah melindungi kesehatan masyarakat. Ia mengimbau para pemilik DAMIU agar mematuhi seluruh ketentuan, menjaga kebersihan fasilitas, rutin melakukan uji laboratorium, serta memastikan operator depot memahami prinsip higiene dan sanitasi dalam pengolahan air minum.

“Saya berharap pelaku usaha depot air minum isi ulang dapat segera mengurus izin dan memastikan kualitas air yang dihasilkan, agar tidak membahayakan masyarakat,” ujar Eko.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: bakteri E. colicobisnis.comDAMIUPemerintah Provinsi DKI JakartaSatpol PP DKISLHS

Related Posts

Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia menghadapi potensi krisis digital besar di tengah meningkatnya ketegangan antara Donald Trump dan pemerintah Iran. Menjelang...

Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Atlet panahan Indonesia, Kholidin, semakin percaya diri setelah meraih kemenangan penting di ajang internasional, Ia mengalahkan peraih...

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Soroti Penyalahgunaan Narkotika

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Soroti Penyalahgunaan Narkotika

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan vape di Indonesia. Lembaga ini menilai vape sering disalahgunakan untuk konsumsi...

Demokrat Hadapi Tantangan Berat di Distrik Bekas Marjorie Taylor Greene

Demokrat Hadapi Tantangan Berat di Distrik Bekas Marjorie Taylor Greene

by Zahra Zahwa
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemilu khusus di Georgia menarik perhatian nasional karena menentukan kursi bekas Marjorie Taylor Greene di DPR Amerika...

Joeboy Ungkap Cover Viral yang Membawanya ke Mr Eazi

Joeboy Ungkap Cover Viral yang Membawanya ke Mr Eazi

by Zahra Zahwa
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perjalanan karier Joeboy menuju panggung internasional berawal dari satu cover lagu milik Ed Sheeran yang viral di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

April 7, 2026
Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

April 7, 2026
BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Soroti Penyalahgunaan Narkotika

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Soroti Penyalahgunaan Narkotika

April 7, 2026
AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

April 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved