• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 12, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 12, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan operasi pengawasan terhadap depot air minum isi ulang (DAMIU) yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan dan standar kesehatan. Dalam giat yang dilakukan Satpol PP DKI pada 10 dan 11 Desember 2025, sejumlah depot yang tidak memiliki izin usaha maupun Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) ditutup karena membahayakan kesehatan masyarakat.

Penindakan pertama dilakukan Rabu, 10 Desember 2025 di Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan depot yang beroperasi tanpa SLHS, serta hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah menunjukkan adanya bakteri E. coli dan total coliform, menandakan air tersebut tidak layak konsumsi. Keesokan harinya, Kamis 11 Desember 2025, operasi serupa digelar di Jakarta Barat. Langkah ini melanjutkan operasi sebelumnya pada 13–14 Oktober 2025 yang juga menyasar depot tanpa izin di beberapa titik Jakarta Selatan.

Dalam apel pembukaan operasi, Eko Saptono, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, menyebut penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai laporan warga.

“Apel hari ini digelar untuk menanggapi aduan masyarakat mengenai izin usaha dan depot air yang tidak memenuhi standar kesehatan,” terang Eko.

Temuan ini kembali menyoroti persoalan umum yang terjadi di banyak kota, yaitu rendahnya tingkat kepatuhan depot air isi ulang terhadap standar sanitasi. Di Jakarta, dari 2.541 depot terdaftar, hanya 22 depot atau 0,9% yang mengantongi SLHS. Pada tingkat nasional, kondisi serupa terlihat: per April 2024 hanya 1.755 depot dari 78.378 unit (2,2%) yang memiliki sertifikat tersebut. Angka ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap DAMIU selama bertahun-tahun.

Data nasional memperkuat urgensi ini. Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 oleh Kementerian Kesehatan mencatat bahwa air isi ulang menjadi sumber air minum dengan tingkat kontaminasi bakteri E. coli paling tinggi. Temuan ini sejalan dengan penelitian UGM (Daniel, 2025) yang menemukan hampir separuh sampel DAMIU positif E. coli, serta penelitian UNPAD (Raksanagara, 2017) yang menunjukkan pola kontaminasi serupa.

Risiko kesehatan akibat bakteri pada air minum tidak bisa dianggap ringan. Penyakit seperti diare, infeksi saluran cerna, hingga gangguan pertumbuhan pada anak dapat muncul dari konsumsi air yang tercemar. UNICEF mencatat diare masih menjadi salah satu penyebab utama kematian balita di Indonesia, dan salah satu pemicunya adalah air minum yang tidak aman.

Di lapangan, petugas menemukan berbagai pelanggaran umum: depot yang tidak memiliki izin, fasilitas yang tidak terawat, filter tidak diganti secara berkala, lampu UV rusak, tidak ada uji laboratorium berkala, serta area produksi yang tidak memenuhi standar kebersihan.

Beberapa depot juga kedapatan menjual air isi ulang menggunakan galon bermerek, padahal Kepmenperindag No. 651/MPP/Kep/10/2004 secara tegas melarang penggunaan galon bermerek untuk DAMIU karena dapat menyesatkan konsumen dan melanggar aturan merek. Regulasi tersebut juga mengharuskan pengusaha DAMIU menyerahkan galon isi ulang langsung kepada konsumen, bukan menyimpannya dalam bentuk stok untuk menghindari risiko kontaminasi.

Penutupan depot dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Perda DKI Jakarta No. 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang menjadi dasar Satpol PP dalam melakukan pemeriksaan hingga penyegelan tempat usaha.

Eko Saptono menegaskan bahwa tujuan utama penertiban ini adalah melindungi kesehatan masyarakat. Ia mengimbau para pemilik DAMIU agar mematuhi seluruh ketentuan, menjaga kebersihan fasilitas, rutin melakukan uji laboratorium, serta memastikan operator depot memahami prinsip higiene dan sanitasi dalam pengolahan air minum.

“Saya berharap pelaku usaha depot air minum isi ulang dapat segera mengurus izin dan memastikan kualitas air yang dihasilkan, agar tidak membahayakan masyarakat,” ujar Eko.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: bakteri E. colicobisnis.comDAMIUPemerintah Provinsi DKI JakartaSatpol PP DKISLHS

Related Posts

Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di Sembilan Kota di Indonesia

Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di Sembilan Kota di Indonesia

by Dwi Natasya
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia Natal Nasional 2025 kembali menyelenggarakan rangkaian Seminar Natal Nasional yang digelar di sembilan kota di seluruh...

Bisnis

Kolaborasi Alumni FEB UNPAD Diharapkan Perkuat Ekosistem Bisnis dan Perekonomian Indonesia

by Iwan Supriyatna
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (IKAFEB UNPAD) menggelar Alumni Network Forum, sebuah kegiatan strategis...

BNI Perkuat Budaya Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta

BNI Sabet Dua Penghargaan di ARA 2024, Bukti Penguatan Transparansi & Tata Kelola

by Dwi Natasya
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik tata kelola yang baik dan...

Konsumen Mobil Listrik di Indonesia Bukan Pembeli Mobil Pertama

Konsumen Mobil Listrik di Indonesia Bukan Pembeli Mobil Pertama

by Zahra Zahwa
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penjualan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan, namun riset terbaru mengungkap bahwa konsumen kendaraan listrik...

Ayam

Industri Unggas Tertekan, Pendapatan Janu Putra Sejahtera (AYAM) Merosot

by Iwan Supriyatna
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) kembali menjadi sorotan setelah laporan keuangan per 30 September 2025 menunjukkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi investasi di COIN.

Hashim Djodjohadikusumo Masuk COIN, Bakal Terbang Seperti WIFI?

December 11, 2025
Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

December 12, 2025
BNI Perkuat Budaya Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta

BNI Sabet Dua Penghargaan di ARA 2024, Bukti Penguatan Transparansi & Tata Kelola

December 12, 2025
Ponpes Al Khoziny Bangun Ulang, Nilai Proyek Tembus Rp125 M dari APBN

Ponpes Al Khoziny Bangun Ulang, Nilai Proyek Tembus Rp125 M dari APBN

December 12, 2025
Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di Sembilan Kota di Indonesia

Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di Sembilan Kota di Indonesia

December 12, 2025
DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

December 12, 2025
BSI dan BSI Maslahat Salurkan 78,7 Ton Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra

BSI dan BSI Maslahat Salurkan 78,7 Ton Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra

December 12, 2025
Kasus Flu H3N2 di Inggris Meningkat, Subclade K Jadi Pemicu Utama

Kasus Flu H3N2 di Inggris Meningkat, Subclade K Jadi Pemicu Utama

December 12, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved