• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Perkuat Program Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 11, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Perkuat Program Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) memperkuat dukungannya terhadap ekosistem keadilan restoratif di Provinsi Lampung melalui kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Lampung. Dukungan ini berfokus pada pemulihan kondisi sosial pascatindak pidana serta penyediaan pelatihan dan pendampingan usaha bagi peserta pidana kerja sosial. Inisiatif Jamkrindo ini sejalan dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta Asta Cita pemerintah, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Komitmen Jamkrindo tersebut disampaikan Plt Direktur Utama Abdul Bari dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung, serta perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Lampung dan pemerintah kabupaten/kota pada Kamis (11/12/2025) di Bandar Lampung.

Acara tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, serta para kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri di seluruh Lampung.

Pidana kerja sosial sebagai bagian dari keadilan restoratif menekankan pemulihan keseimbangan sosial akibat tindak pidana, bukan sekadar menghukum pelaku. Karena itu, dukungan lintas pihak diperlukan, termasuk pemberian keterampilan bagi peserta pidana kerja sosial agar mereka bisa kembali produktif, berwirausaha, dan berbaur dengan masyarakat setelah menjalani sanksi.

Selain memberikan pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial, Jamkrindo juga mendorong sinergi lanjutan dengan Pemprov Lampung serta seluruh kota dan kabupaten terkait penjaminan barang dan jasa pemerintah. Jamkrindo menyediakan produk penjaminan seperti surety bond dan kontra bank garansi yang telah diatur dalam regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah oleh LKPP.

Melalui layanan penjaminan surety bond, Jamkrindo ingin mendukung terciptanya iklim usaha yang transparan dan akuntabel di Lampung. Penjaminan ini memastikan proyek pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberi kepastian bagi seluruh pihak dalam proses pengadaan. Dengan kontribusi ini, Jamkrindo berharap dapat memperkuat pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Penjaminan surety bond memberikan kepastian hukum dan finansial dalam proses pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi Jamkrindo untuk memperluas kontribusi dalam menciptakan pengadaan yang transparan, efisien, dan adil,” ujar Abdul Bari.

Melalui program TJSL, Jamkrindo dan IFG juga telah melaksanakan berbagai aksi pemberdayaan di Lampung, seperti pembagian seragam sekolah, sepatu, tas, pemeriksaan mata, pemberian kacamata gratis untuk siswa SD, serta bantuan paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah membuka kesempatan bagi Jamkrindo untuk ikut serta dalam program keadilan restoratif melalui pelatihan bagi para peserta. Pelatihan yang telah kami laksanakan antara lain pembuatan parfum EDP, pelatihan parfum laundry, serta pelatihan usaha laundry sepatu,” jelas Abdul Bari.

Komitmen ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah, terutama poin ketiga mengenai penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui pembiayaan UMKM, serta poin keempat terkait peningkatan kualitas SDM, sains, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Dengan menggabungkan penjaminan UMKM sebagai bisnis inti dan program pemberdayaan masyarakat, Jamkrindo ingin memastikan manfaat sosial dan ekonomi dapat berjalan bersamaan dan memberikan dampak yang inklusif bagi masyarakat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep N. Mulyana menegaskan bahwa penandatanganan MoU dan kerja sama antara kejaksaan dan pemerintah daerah bukan sekadar kegiatan formal. Menurutnya, hal ini adalah bentuk nyata sinergi lembaga dalam penerapan pidana kerja sosial yang terukur, terencana, dan berkeadilan.

Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial adalah alternatif pemidanaan yang dilakukan di luar penjara tanpa pemaksaan, tanpa komersialisasi, serta harus sesuai aturan yang berlaku. Melalui pidana kerja sosial, pelaku diberikan kesempatan memperbaiki diri dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tags: cobisnis.comjamkrindoLampungPelatihan Pidana Kerja Sosial

Related Posts

Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menarik perhatian luas pelaku pasar....

TNI AD Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

TNI AD Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

by Hidayat Taufik
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat resmi menahan Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Kayu, setelah ia menuduh...

Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Korea Selatan Shin Eun Soo dikabarkan tengah menjalin hubungan asmara dengan penyanyi sekaligus aktor Yoo Seon...

Trump Pertimbangkan Serangan Besar Baru Ke Iran Setelah Negosiasi Nuklir Buntu

Trump Pertimbangkan Serangan Besar Baru Ke Iran Setelah Negosiasi Nuklir Buntu

by Zahra Zahwa
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah mempertimbangkan serangan militer besar baru terhadap Iran setelah pembicaraan awal antara...

Ilmuwan Iklim Tak Sengaja Yang Mengungkap Kekuatan Tersembunyi Pemanasan Global

Ilmuwan Iklim Tak Sengaja Yang Mengungkap Kekuatan Tersembunyi Pemanasan Global

by Zahra Zahwa
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ilmuwan Veerabhadran Ramanathan tumbuh besar di India selatan pada 1960-an dengan impian khas Amerika: memiliki sebuah Chevrolet...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

January 30, 2026
TNI AD Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

TNI AD Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

January 30, 2026
Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

January 30, 2026
Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved