• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif Lewat Pelatihan Pidana Kerja Sosial

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 4, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif Lewat Pelatihan Pidana Kerja Sosial

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) mempertegas komitmennya dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Indonesia melalui kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dukungan tersebut diwujudkan lewat pelatihan, pendampingan usaha, serta berbagai kegiatan pengembangan kapasitas sesuai pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kontribusi Jamkrindo disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan I, Mahfudh Sudiyono, dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Pemprov Sumsel serta perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Sumatra Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota setempat, Kamis (4/12/2025) di Palembang.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Ketut Sumedana, serta para bupati, wali kota, dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sumsel.

Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial, bukan pada pembalasan. Model ini menekankan perbaikan dan reintegrasi pelaku ke masyarakat. Untuk itu, para peserta program membutuhkan pelatihan keterampilan agar mampu membangun usaha atau kembali berkegiatan secara produktif setelah menjalani hukuman.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi dalam program keadilan restoratif melalui pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial. Sejumlah pelatihan ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ telah kami laksanakan, seperti pelatihan laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, dan pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Mahfudh.

Komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-3 mengenai penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 tentang peningkatan kualitas SDM. Melalui penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti serta program-program TJSL, Jamkrindo memastikan dampak sosial dan ekonomi dapat berjalan beriringan.

Tak hanya itu, Jamkrindo bersama IFG melalui program TJSL juga telah menghadirkan berbagai kegiatan pemberdayaan di Sumatera Selatan, mulai dari pembagian paket perlengkapan sekolah, pemeriksaan gigi gratis, bantuan sembako, hingga kegiatan edukatif untuk anak-anak panti asuhan.

Di sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Dukungan tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya.

Jamkrindo juga menegaskan komitmennya melalui layanan penjaminan surety bond yang berperan mendukung proyek pembangunan agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memenuhi prinsip transparansi. “Penjaminan surety bond menjadi bentuk kepastian hukum dan finansial dalam proses pengadaan, sejalan dengan aturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Kami berharap kontribusi ini dapat memperkuat pembangunan di Sumatera Selatan,” jelas Mahfudh.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata sinergi untuk memperkuat pelaksanaan pidana kerja sosial yang terukur dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial tidak boleh disertai pemaksaan atau komersialisasi, dan harus dilakukan sesuai aturan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan keadilan restoratif di Sumatera Selatan dapat semakin matang, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat serta pelaku yang menjalani proses pemidanaan sosial.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comjamkrindoKejaksaan RIPelatihan Pidana Kerja SosialPemprov Sumsel

Related Posts

Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Insiden Keamanan Pangan di Program MBG

Integrasi Pangan Lokal Perkuat Efektivitas Program MBG Nasional

by Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemanfaatan potensi pangan lokal dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus...

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

by Hidayat Taufik
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU...

Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Mundur dari Kursi Dirut BEI, Harta Kekayaan Iman Rachman Jadi Sorotan

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut menarik perhatian publik terhadap...

Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Uni Eropa resmi memasukkan Garda Revolusi Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) ke dalam daftar organisasi...

Trump Kembali Dorong Penguasaan Greenland, Denmark Tegaskan Penolakan

Trump Beri Ultimatum ke Iran, Isyaratkan Opsi Serangan Militer Lebih Besar

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan pernyataan bernada keras terhadap Iran seiring meningkatnya ketegangan hubungan kedua...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Insiden Keamanan Pangan di Program MBG

Integrasi Pangan Lokal Perkuat Efektivitas Program MBG Nasional

January 30, 2026
PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

PBNU Jadwalkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada April 2026, Muktamar Digelar Pertengahan Tahun

January 30, 2026
Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Mundur dari Kursi Dirut BEI, Harta Kekayaan Iman Rachman Jadi Sorotan

January 30, 2026
Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved