• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

MUI: Buang Sampah ke Laut dan Sungai Haram

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 2, 2025
in News
0
MUI: Buang Sampah ke Laut dan Sungai Haram

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan bahwa membuang sampah ke laut, sungai, dan danau adalah perbuatan haram. Fatwa ini diterbitkan sebagai dorongan moral agar masyarakat lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Penetapan fatwa tersebut dilakukan setelah melihat kerusakan ekosistem air yang makin mengkhawatirkan. Tumpukan sampah terbukti memicu pencemaran, menurunkan kualitas air, dan mengganggu keberlangsungan hidup biota.

Menurut MUI, perilaku membuang sampah sembarangan bukan hanya soal kebiasaan buruk, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat luas. Polusi air berpotensi meningkatkan risiko penyakit dan memperburuk kualitas hidup.

Fatwa ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah termasuk bagian dari ibadah sosial yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kebersihan air dianggap sebagai kebutuhan dasar seluruh makhluk hidup.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa setiap muslim memiliki kewajiban menjaga kebersihan alam. Sungai, danau, dan laut disebut sebagai sumber air yang harus dilindungi keberlanjutannya.

Dalam konteks sosial, kebiasaan buang sampah sembarangan memperburuk beban pemerintah yang sudah berat mengurus persoalan lingkungan. Anggaran penanganan sampah meningkat setiap tahun, tetapi perilaku masyarakat belum berubah signifikan.

Sebagai negara maritim, Indonesia bergantung pada kesehatan ekosistem perairan untuk sektor perikanan, transportasi, hingga pariwisata. Sampah yang mencemari laut berdampak langsung pada ekonomi dan kehidupan pesisir.

MUI berharap fatwa ini mampu menjadi pengingat moral bagi masyarakat dan memperkuat kebijakan pemerintah. Sinergi antara regulasi, penegakan hukum, dan kesadaran publik diperlukan agar dampaknya terasa nyata.

Beberapa daerah juga mulai memperketat pengawasan kawasan perairan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan jangka panjang dan mendukung program pengurangan sampah nasional.

Fatwa MUI menjadi dorongan baru untuk memperkuat budaya menjaga lingkungan. Pesan utamanya sederhana: jaga alam berarti menjaga diri sendiri dan generasi yang akan datang.

Tags: CobisnisIndonesiakebersihanlingkunganMUIPebisnismudaSampah

Related Posts

Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Ia...

Rasio Kredit RI Masih Rendah, Kredit Belum Dicairkan Justru Tembus Rp 2.527 Triliun

Rasio Kredit RI Masih Rendah, Kredit Belum Dicairkan Justru Tembus Rp 2.527 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perhimpunan Bank Nasional atau Perbanas mencatat nilai kredit yang telah disetujui bank namun belum dicairkan nasabah mencapai...

Biaya Proyek Infrastruktur Bisa Membengkak, Kementerian PU Tunggu Keputusan LKPP

Biaya Proyek Infrastruktur Bisa Membengkak, Kementerian PU Tunggu Keputusan LKPP

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Pekerjaan Umum membuka peluang mengajukan tambahan anggaran apabila harga material konstruksi mengalami kenaikan akibat ketegangan geopolitik...

Korban Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Dana Umrah Diduga Raib Hingga Rp100 Miliar

Korban Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Dana Umrah Diduga Raib Hingga Rp100 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah jamaah yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana umrah oleh Hanania Group resmi menempuh jalur hukum....

BPS Catat Penurunan Wisatawan RI ke Luar Negeri, Hanya 644 Ribu Perjalanan

BPS Catat Penurunan Wisatawan RI ke Luar Negeri, Hanya 644 Ribu Perjalanan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat jumlah perjalanan warga Indonesia ke luar negeri mengalami penurunan pada April...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

June 1, 2026
Prabowo Ikut Makan MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta, Begini Ekspresinya

Prabowo Ikut Makan MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta, Begini Ekspresinya

June 2, 2026
Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

June 2, 2026
AS Pertimbangkan Uang Kertas 250 Dolar Bergambar Donald Trump

Trump Disebut-sebut Netanyahu ‘Gila’, Percakapan Telepon Bocor ke Publik

June 2, 2026
Konflik Trump dan Republikan Memanas Jelang Pemilu Paruh Waktu 2026

Kontroversi Dana Anti-Weaponization, Trump Pertimbangkan Mundur dari Rencana US$1,8 Miliar

June 2, 2026
Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

June 2, 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

June 2, 2026
Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

June 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved