• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, December 16, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

MUI: Buang Sampah ke Laut dan Sungai Haram

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 2, 2025
in News
0
MUI: Buang Sampah ke Laut dan Sungai Haram

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan bahwa membuang sampah ke laut, sungai, dan danau adalah perbuatan haram. Fatwa ini diterbitkan sebagai dorongan moral agar masyarakat lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Penetapan fatwa tersebut dilakukan setelah melihat kerusakan ekosistem air yang makin mengkhawatirkan. Tumpukan sampah terbukti memicu pencemaran, menurunkan kualitas air, dan mengganggu keberlangsungan hidup biota.

Menurut MUI, perilaku membuang sampah sembarangan bukan hanya soal kebiasaan buruk, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat luas. Polusi air berpotensi meningkatkan risiko penyakit dan memperburuk kualitas hidup.

Fatwa ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah termasuk bagian dari ibadah sosial yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kebersihan air dianggap sebagai kebutuhan dasar seluruh makhluk hidup.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa setiap muslim memiliki kewajiban menjaga kebersihan alam. Sungai, danau, dan laut disebut sebagai sumber air yang harus dilindungi keberlanjutannya.

Dalam konteks sosial, kebiasaan buang sampah sembarangan memperburuk beban pemerintah yang sudah berat mengurus persoalan lingkungan. Anggaran penanganan sampah meningkat setiap tahun, tetapi perilaku masyarakat belum berubah signifikan.

Sebagai negara maritim, Indonesia bergantung pada kesehatan ekosistem perairan untuk sektor perikanan, transportasi, hingga pariwisata. Sampah yang mencemari laut berdampak langsung pada ekonomi dan kehidupan pesisir.

MUI berharap fatwa ini mampu menjadi pengingat moral bagi masyarakat dan memperkuat kebijakan pemerintah. Sinergi antara regulasi, penegakan hukum, dan kesadaran publik diperlukan agar dampaknya terasa nyata.

Beberapa daerah juga mulai memperketat pengawasan kawasan perairan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan jangka panjang dan mendukung program pengurangan sampah nasional.

Fatwa MUI menjadi dorongan baru untuk memperkuat budaya menjaga lingkungan. Pesan utamanya sederhana: jaga alam berarti menjaga diri sendiri dan generasi yang akan datang.

Tags: CobisnisIndonesiakebersihanlingkunganMUIPebisnismudaSampah

Related Posts

Penyelidikan Kuota Haji 2024, KPK Kantongi Bukti dari Arab Saudi

Penyelidikan Kuota Haji 2024, KPK Kantongi Bukti dari Arab Saudi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penyelidikan awal yang dilakukan penyidik di Arab Saudi terkait dugaan korupsi...

Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berjalan, Kebutuhan Warga Jadi Perhatian

Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berjalan, Kebutuhan Warga Jadi Perhatian

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lebih dari sepekan pascabanjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, fase tanggap darurat masih...

Bitcoin Turun Tajam, Tekanan Datang dari Sentimen Ekonomi Global

Bitcoin Turun Tajam, Tekanan Datang dari Sentimen Ekonomi Global

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasar aset kripto global mengalami tekanan pada perdagangan Selasa (16/12/2025). Harga Bitcoin turun tajam dan menyeret sejumlah...

Gubernur Aceh Terima Bantuan Asing untuk Korban Banjir dan Longsor

Gubernur Aceh Terima Bantuan Asing untuk Korban Banjir dan Longsor

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Aceh kembali menerima bantuan dari luar negeri untuk penanganan korban banjir bandang dan longsor di sejumlah...

Lahan Pribadi Prabowo 20.000 Hektar Dialihkan untuk Koridor Gajah Aceh

Lahan Pribadi Prabowo 20.000 Hektar Dialihkan untuk Koridor Gajah Aceh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menyerahkan lahan seluas 20.000 hektar di Aceh untuk kepentingan konservasi gajah Sumatera. Lahan tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

December 16, 2025
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

December 15, 2025
#AmandiTikTok: TikTok Perkuat Keamanan Pengguna Lewat Edukasi, Fitur, dan Kolaborasi Sepanjang 2025

#AmandiTikTok: TikTok Perkuat Keamanan Pengguna Lewat Edukasi, Fitur, dan Kolaborasi Sepanjang 2025

December 16, 2025
Kolaborasi Prudential Syariah, Dompet Dhuafa, dan LAZISNU Bantu Ribuan Korban Bencana Aceh

Minat Kerja ke Luar Negeri Meningkat, Jobstreet by SEEK Tekankan Panduan Aman Berkarier Global

December 16, 2025
Kolaborasi Prudential Syariah, Dompet Dhuafa, dan LAZISNU Bantu Ribuan Korban Bencana Aceh

Kolaborasi Prudential Syariah, Dompet Dhuafa, dan LAZISNU Bantu Ribuan Korban Bencana Aceh

December 16, 2025
Penyelidikan Kuota Haji 2024, KPK Kantongi Bukti dari Arab Saudi

Penyelidikan Kuota Haji 2024, KPK Kantongi Bukti dari Arab Saudi

December 16, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved