JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi Bali resmi membatalkan proyek pembangunan lift kaca bernilai sekitar Rp200 miliar di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Langkah ini diambil setelah ditemukan banyak pelanggaran administratif dan ketidaksesuaian izin di lapangan.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa seluruh bangunan yang telah berdiri harus dibongkar sepenuhnya. Investor diberikan waktu enam bulan untuk menyelesaikan pembongkaran tersebut tanpa pengecualian.
Pemprov Bali juga akan mengeluarkan tiga surat peringatan kepada pihak investor. Jika ketiga peringatan itu diabaikan, pemerintah akan turun tangan melakukan pembongkaran paksa sebagai langkah akhir.
Selain pembongkaran, investor diwajibkan memulihkan kondisi tebing yang sempat dibangun dalam jangka waktu tiga bulan. Pemerintah menilai pemulihan ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Proyek lift kaca tersebut sebelumnya menimbulkan kontroversi luas di masyarakat Bali. Banyak kalangan menilai pembangunan di tebing Kelingking terlalu berisiko dan dapat merusak ikon alam yang menjadi daya tarik utama wisatawan.
Dari sisi regulasi, proyek ini disebut tidak mematuhi aturan tata ruang dan izin lingkungan yang berlaku. Pemerintah menekankan bahwa pembangunan pariwisata harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keselamatan.
Secara sosial, penolakan datang dari warga lokal yang khawatir tebing Kelingking kehilangan karakter alaminya. Mereka menilai daya tarik wisata pantai tersebut justru terletak pada keaslian dan keindahan alam tanpa struktur buatan berlebihan.
Secara ekonomi, proyek Rp200 miliar itu sempat diharapkan menjadi penambah fasilitas wisata. Namun, pemerintah menilai risiko keselamatan dan potensi kerusakan lingkungan jauh lebih besar dibanding manfaat komersial yang ditawarkan.
Koster menegaskan bahwa Bali bukan menolak pembangunan, tetapi ingin memastikan seluruh proyek pariwisata sesuai aturan. Ia menyebut kawasan konservasi dan bentang alam harus menjadi prioritas yang dilindungi.
Keputusan pembongkaran ini dianggap sebagai langkah tegas pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pariwisata dan keberlanjutan lingkungan. Pantai Kelingking diharapkan tetap menjadi destinasi alam yang aman, terjaga, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.














