Cobisnis.com – Posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hal ini disebabkan peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19. Utang Pemerintah per akhir Juni 2020 berada di angka Rp5.264,07 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 32,67 persen.
Dilansir idxchannel.com “Dalam mengelola keuangan negara, Pemerintah menerapkan strategi kebijakan countercyclical yaitu APBN digunakan sebagai buffer untuk mengakselerasi pembangunan negara. Sumber pembiayaan APBN dipenuhi melalui salah satunya penerbitan Surat Utang Negara yang kebutuhan penerbitannya sesuai target yang ditetapkan dalam APBN,” jelas Sri Mulyani dikutip dari APBN Kita, Rabu (22/7/2020).
Secara struktur, 85 persen utang pemerintah didominasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp4.472 triliun. Sisanya 15 persen atau Rp792 triliun berasal dari pinjaman. Untuk SBN terdiri atas Rp3.280 triliun surat utang domestik dan Rp1.192 triliun dalam SBN valas.
Sedangkan pinjaman terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp9,8 triliun dan pinjaman luar negeri Rp782 triliun. Pinjaman luar negeri berasal dari bilateral Rp305 triliun, multilateral Rp 434 triliun, dan bank komersial Rp42 triliun.
Melansir APBN Kita, Laporan Bank Dunia per 1 Juli 2020 menyatakan bahwa status Indonesia telah naik dari lowermiddle income country menjadi upper-middle income country atau negara berpenghasilan menengah atas setelah Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia mencapai 4.050 USD pada tahun 2019, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 3.840 USD.