• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Siapkan Bea Keluar Emas, Tarif Bisa Tembus 15 Persen

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 17, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenkeu Siapkan Bea Keluar Emas, Tarif Bisa Tembus 15 Persen

JAKARTA, Cobisnis.com – Mulai tahun depan, pemerintah bakal memberlakukan bea keluar untuk komoditas emas. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sedang disiapkan Kemenkeu.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyebut aturan ini telah melalui tahap harmonisasi dan akan segera diundangkan. “Kami pastikan kebijakan ini di 2026 memberi kontribusi nyata bagi pendapatan negara,” ujarnya.

Jenis emas yang dikenakan bea keluar meliputi dore dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan variasi lainnya. Tarif yang berlaku 12,5 persen bila Harga Mineral Acuan (HMA) ≤ US$2.800/troy ounce dan mencapai 15 persen bila HMA > US$3.200.

Sementara itu, paduan emas yang tidak termasuk dore, berbentuk granules atau bentuk lain, akan dikenakan tarif 12,5 persen hingga 15 persen, menyesuaikan kategori dan HMA.

Untuk produk emas atau paduan emas yang tidak ditempa, seperti bongkah, ingot, dan cast bars (non-dore), bea keluar ditetapkan 10 persen hingga 12,5 persen.

Sedangkan minted bars mendapat tarif lebih ringan, yakni 7,5 persen hingga 10 persen, mengikuti pertimbangan pasar dan nilai strategis.

Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga kestabilan pendapatan negara sekaligus mendorong hilirisasi industri emas domestik. Pemerintah berharap investor dan pelaku usaha dapat menyesuaikan strategi ekspor mereka.

Kebijakan ini juga dinilai dapat mendorong produksi emas dalam negeri agar lebih kompetitif, sekaligus mencegah ekspor bahan mentah yang bernilai rendah.

Sejumlah pihak menilai, pemberlakuan bea keluar emas bisa memberi sinyal positif bagi industri hilir, terutama pemurnian dan pengolahan emas di dalam negeri.

Pemerintah menegaskan, semua aturan sudah transparan dan disosialisasikan agar pelaku usaha memahami tarif serta kategori yang berlaku. Implementasinya dijadwalkan efektif mulai 2026.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: bea cukaiCobisnisEksporEmasKemenkeuPebisnismudaPurbaya Yudhi Sadewa

Related Posts

Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

by Hidayat Taufik
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Laga pekan ke-26 Liga 1 Indonesia 2025/2026 berlangsung sengit. Persija Jakarta kalah 2-3 dari Bhayangkara FC pada...

Dua Orang Diduga Keluarga Soleimani Ditangkap di AS, Status Diperdebatkan

Dua Orang Diduga Keluarga Soleimani Ditangkap di AS, Status Diperdebatkan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat mengklaim telah menangkap dua anggota keluarga mendiang jenderal Iran Qassem Soleimani setelah status izin tinggal...

Anjloknya Harga Ayam Hidup Picu Keluhan Peternak, Ini Faktor Penyebabnya

Anjloknya Harga Ayam Hidup Picu Keluhan Peternak, Ini Faktor Penyebabnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga ayam hidup di tingkat peternak anjlok ke kisaran Rp 18.000–Rp 18.500 per kilogram usai Idul Fitri...

Dampak Perang Iran, Trump Ajukan Kenaikan Anggaran Pertahanan Rp 25.470 T

Dampak Perang Iran, Trump Ajukan Kenaikan Anggaran Pertahanan Rp 25.470 T

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengajukan tambahan anggaran pertahanan US$ 1,5 triliun atau Rp 25.470 triliun untuk...

Mesir Naikkan Tarif Listrik di Tengah Tekanan Perang dan Krisis Energi Global

Mesir Naikkan Tarif Listrik di Tengah Tekanan Perang dan Krisis Energi Global

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Mesir resmi menaikkan tarif listrik untuk rumah tangga berdaya besar dan sektor bisnis mulai April 2026...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inklusi Keuangan Sejak Dini Versi Bank BTN

Inklusi Keuangan Sejak Dini Versi Bank BTN

August 14, 2020
BSI Scholarship Pelajar Catat 413 Lolos SNBP ke 83 Kampus

BSI Scholarship Pelajar Catat 413 Lolos SNBP ke 83 Kampus

April 5, 2026
Warga Taiwan Siapkan Rencana Kabur Saat Ancaman China Meningkat

Warga Taiwan Siapkan Rencana Kabur Saat Ancaman China Meningkat

April 4, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

April 5, 2026
Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

April 6, 2026
Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

April 5, 2026
Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

April 5, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

April 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved