JAKARTA, Cobisnis.com – Momen Nadiem Makarim saat dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/11) mencuri perhatian publik. Tatapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terekam tenang namun penuh tekanan di tengah proses hukum yang terus berjalan.
Pemindahan ini jadi bagian dari proses tahap II, di mana Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.
Langkah itu menandai berakhirnya penyidikan dan dimulainya tahap penuntutan atas kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang digarap Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Program yang semula digadang bakal mempercepat transformasi sekolah justru berubah jadi proyek bermasalah.
Dalam kasus ini, ada empat nama yang diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat. Mereka adalah MUL, Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2020–2021 sekaligus Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek; IA, Konsultan Perorangan untuk Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi; SW, Pejabat Fungsional Madya di Direktorat SMA; dan NAM, yang tak lain adalah Nadiem Anwar Makarim.
Kasus ini disebut berawal dari pengadaan perangkat teknologi dan sistem digital untuk sekolah-sekolah di berbagai daerah. Nilai proyeknya besar, namun hasilnya tak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan negara.
Jaksa menilai ada penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Meski angka pastinya belum dirilis resmi, nilai potensi kerugian disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Publik pun menyoroti bagaimana kasus ini bisa menyeret sosok yang selama ini dikenal sebagai simbol inovasi pendidikan. Di media sosial, tagar soal Nadiem langsung naik, mencerminkan kekecewaan dan keterkejutan warganet.
Sementara itu, Kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun, termasuk mantan menteri.
Nadiem sendiri belum banyak berkomentar di depan publik. Saat digiring ke mobil tahanan, ia hanya menunduk dan memberi sedikit anggukan pada awak media. Namun tatapan matanya sempat terekam kamera—dingin, dalam, dan tampak pasrah.
Kini, publik menunggu langkah selanjutnya dari Jaksa Penuntut Umum. Jika berkas dinyatakan lengkap, sidang perdana kasus yang sempat mengguncang dunia pendidikan itu bakal segera digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.














