JAKARTA, Cobisnis.com – Aksi kejar-kejaran dramatis antara polisi dan pencuri aki tower milik Indosat terjadi di Bengkulu. Peristiwa itu berakhir ketika pelaku menabrak motor yang sedang terparkir di pinggir jalan sebelum akhirnya diamankan petugas.
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh dan Kasi Humas Aipda Syaiful Anwar, membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tower telekomunikasi.
“Pelaku ini diduga melancarkan aksinya di banyak tempat. Kami mendapatkan laporan juga dari Polres Rejang Lebong dan Polres Bengkulu Tengah terkait pencurian aki tower milik Indosat,” ujar Syaiful.
Menurut keterangan polisi, pelaku sempat mencoba kabur menggunakan mobil minibus usai aksinya dipergoki warga. Petugas yang sudah membuntuti sejak awal langsung melakukan pengejaran di jalan lintas kabupaten.
Aksi kejar-kejaran berlangsung cukup menegangkan. Pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan berusaha kabur ke arah perbatasan wilayah Rejang Lebong. Namun, nahas, mobil yang dikendarainya justru menabrak sepeda motor yang tengah terparkir di bahu jalan.
Usai tabrakan, polisi langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa beberapa unit aki tower serta peralatan yang digunakan untuk membongkar baterai. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang sudah pernah berurusan dengan hukum.
Kasat Reskrim AKP Darmawel menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengincar aki tower karena mudah dijual dan punya nilai ekonomi tinggi di pasaran barang bekas. “Satu aki bisa laku sampai ratusan ribu, bahkan jutaan, tergantung jenisnya,” katanya.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan apakah pelaku bekerja sendirian atau merupakan bagian dari jaringan pencurian antarwilayah. Kasus ini juga tengah dikoordinasikan dengan pihak Indosat untuk memetakan lokasi tower lain yang sempat kehilangan aki.
Aksi pencurian aki tower semakin sering terjadi di berbagai daerah karena lemahnya pengawasan di lokasi terpencil. Selain merugikan operator, tindakan ini juga bisa mengganggu jaringan komunikasi masyarakat.
Polres Lebong mengimbau warga agar aktif melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tower telekomunikasi. “Kami akan tindak tegas pelaku yang mencoba mengganggu fasilitas publik seperti ini,” tegas Agoeng.














