• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenperin: Standar Kemasan Rokok Bukan Urusan Kemenkes

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 2, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenperin: Standar Kemasan Rokok Bukan Urusan Kemenkes

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang ingin menyeragamkan kemasan produk tembakau lewat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Menurut Kemenperin, langkah itu sudah keluar dari batas kewenangan Kemenkes.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria menegaskan, pengaturan soal desain dan tulisan kemasan tembakau bukan ranah Kemenkes. Dasarnya ada di Pasal 435 PP Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur secara jelas kewenangan tersebut.

“Kemenkes tidak punya tugas dan/atau kewenangan untuk mengatur standardisasi kemasan dan produk tembakau,” ujar Merri, Selasa (28/10/2025). Ia menambahkan, pengaturan seharusnya hanya fokus pada peringatan kesehatan, bukan menyeragamkan kemasan.

Kemenperin menilai, aturan kemasan polos berisiko menabrak Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Warna, logo, dan tulisan pada kemasan termasuk bagian dari identitas merek yang dilindungi undang-undang.

“Kalau warna dan tulisan diseragamkan, itu jadi kerugian materil bagi perusahaan,” jelas Merri. Ia mengacu pada Pasal 2 ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang menjamin perlindungan atas elemen visual tersebut.

Selain potensi pelanggaran HAKI, Kemenperin juga menyoroti risiko di tingkat global. Merri menyebut, belum ada aturan atau yurisprudensi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang mewajibkan negara menerapkan kemasan polos.

“Memaksakan kebijakan seperti itu justru bisa menciptakan hambatan perdagangan dan memicu gugatan dari negara lain,” tegasnya. Ia mengingatkan, kebijakan itu berpotensi memperburuk posisi Indonesia di pasar global.

Di dalam negeri, Kemenperin menilai kebijakan kemasan seragam bisa kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal. Warna dan tampilan yang sama akan mempersulit pengawasan di lapangan.

“Kalau semua kemasannya sama, rokok ilegal akan makin mudah beredar dan susah dibedakan,” ujarnya. Ia menegaskan, kebijakan yang baik harus mempertimbangkan dampak ekonomi dan sistem pengawasan industri.

Sementara itu, Kemenkes mengaku masih mengkaji lebih dalam dampak aturan ini sebelum diterapkan. Salah satu yang sedang ditimbang adalah potensi turunnya pendapatan industri, PHK massal, dan dampak bagi petani tembakau.

“Kami juga pikirkan dampaknya bagi petani, buruh, dan pekerja di industri rokok. Prosesnya memang masih panjang,” kata Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia, dalam kegiatan Kampanye Berhenti Merokok untuk Indonesia Sehat, Rabu (11/6/2025).

Kebijakan standardisasi kemasan rokok kini menjadi perdebatan antara aspek kesehatan publik dan keberlangsungan industri. Pemerintah diharapkan bisa menemukan titik tengah agar regulasi tetap berpihak pada kesehatan tanpa menekan ekonomi rakyat.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Cobisniskemasan rokokKemenkesKemenperinPebisnismudatembakau

Related Posts

Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal 20 UMK

Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal 20 UMK

by Rizki Meirino
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pelindo Sinergi Lokaseva (PT PSL) kembali memperkuat pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui Program Tanggung...

Dorong UMK Naik Kelas, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Jakarta Utara

Dorong UMK Naik Kelas, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Jakarta Utara

by Rizki Meirino
October 3, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – PT Pelindo Sinergi Lokaseva (PT PSL) kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong pemberdayaan dan peningkatan daya saing Usaha Mikro...

Dijanjikan Gaji Puluhan Juta, 13 Warga Sumut Malah Terjebak di Madagaskar

Dijanjikan Gaji Puluhan Juta, 13 Warga Sumut Malah Terjebak di Madagaskar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 13 pekerja migran irregular asal Sumatera Utara diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO...

KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KAI Commuter menargetkan pengiriman KRL bekas dari Jepang mulai dilakukan secara bertahap pada akhir 2026. Saat ini,...

JWC 2026 Hadirkan 207 Film dari 69 Negara, Ini 17 Rekomendasinya

JWC 2026 Hadirkan 207 Film dari 69 Negara, Ini 17 Rekomendasinya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jakarta World Cinema atau JWC 2026 kembali digelar secara hybrid melalui pemutaran langsung di CGV Indonesia dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

October 2, 2026
KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

October 2, 2026
Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

October 2, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Mandiri menghadirkan promo serba 28 berupa diskon, cashback hingga Rp2,8 juta, bonus Livin’poin, dan 280 hadiah kejutan.

Bank Mandiri Tebar Promo Serba 28

October 2, 2026
2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

October 3, 2026
Satu Guru, Tiga Ideologi: Kisah Soekarno, Musso dan Kartosuwiryo

Satu Guru, Tiga Ideologi: Kisah Soekarno, Musso dan Kartosuwiryo

October 3, 2026
Makanan Kaleng - pexels/Towfiqu barbhuiya

3 Pola Makan yang Dapat Mengurangi Paparan Bahan Kimia Plastik dalam Tubuh

October 3, 2026
Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

October 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved