JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai pemberitaan mengenai kasus kekerasan seksual di pondok pesantren (ponpes) terlalu dibesar-besarkan oleh media massa. Ia menyebut bahwa jumlah kasus tersebut sebenarnya tidak banyak, namun menjadi sorotan besar karena pemberitaan yang masif.
“Isu pertama yang belum selesai adalah soal kejahatan seksual di pondok pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal jumlahnya sedikit,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenko PM, Selasa (14/10).
Meski demikian, Nasaruddin tidak memaparkan secara rinci jumlah kasus kekerasan seksual di pesantren yang tercatat oleh Kementerian Agama. Ia hanya mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga keberlangsungan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang telah berdiri selama ratusan tahun.
“Jangan sampai orang menjadi takut untuk menyekolahkan anaknya ke pesantren. Jangan sampai perjuangan para kiai dan santri yang sudah berlangsung lebih dari 200 tahun justru rusak karena kasus yang sedikit itu,” tegasnya.
Namun, data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan fakta berbeda. Sepanjang tahun 2024, tercatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, dan 42 persen di antaranya adalah kasus pencabulan. Dari jumlah tersebut, sekitar 36 persen terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk pesantren.
Sejumlah kasus kekerasan seksual di pesantren juga sempat mencuat ke publik sepanjang 2024 hingga 2025. Misalnya, kasus di Trenggalek (Maret 2024), Agam (Juli 2024), Karawang (Agustus 2024), Bekasi (September 2024), Sigi (November 2024), Maros (Desember 2024), hingga Tapanuli Selatan (Agustus 2025).
Menanggapi maraknya kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendorong pemerintah segera menyusun kurikulum anti kekerasan seksual di sekolah dan pesantren. Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak, bukan sebaliknya.
“Tempat yang semestinya menjadi rumah kedua bagi anak-anak kini justru berubah menjadi ruang ketakutan, di mana kepercayaan dilukai dan harapan dikhianati,” ujar Lalu dalam keterangannya, Selasa (22/7).
Pernyataan Menag Nasaruddin pun menuai beragam tanggapan, terutama dari kalangan pemerhati pendidikan dan perlindungan anak, yang menilai bahwa kasus kekerasan seksual di pesantren seharusnya tidak dianggap sepele, meskipun jumlahnya kecil.













