JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah menyatakan langkah ini perlu diambil untuk menyesuaikan beban subsidi dan menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan harga minyak dunia yang terus meningkat.
Kebijakan ini berdampak langsung pada harga barang dan jasa. Kenaikan biaya transportasi mendorong peningkatan harga kebutuhan pokok, mulai dari bahan pangan, logistik, hingga biaya distribusi antar daerah.
Dari sisi masyarakat, efek domino mulai terasa pada penurunan daya beli. Konsumen cenderung menahan pengeluaran, terutama untuk kebutuhan non-primer, akibat lonjakan harga yang mempengaruhi inflasi nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), setiap kenaikan BBM 10% bisa memicu inflasi hingga 0,3–0,5%. Artinya, kebijakan ini tidak hanya soal fiskal, tapi juga langsung memengaruhi kestabilan ekonomi rumah tangga.
Pemerintah beralasan, penyesuaian harga BBM diperlukan agar subsidi energi tidak membengkak. Dalam APBN 2025, anggaran subsidi energi mencapai lebih dari Rp 300 triliun, dengan sebagian besar dialokasikan untuk bahan bakar bersubsidi.
Namun, di sisi lain, pelaku usaha kecil menengah (UKM) mulai merasa terbebani. Kenaikan ongkos produksi membuat margin keuntungan menurun, sementara permintaan pasar belum pulih sepenuhnya.
Para ekonom menilai, kebijakan kompensasi seperti bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi transportasi publik perlu diperkuat. Tujuannya untuk menjaga daya beli kelompok berpenghasilan rendah dan menahan laju inflasi konsumsi.
Kenaikan harga BBM juga bisa berdampak pada sektor logistik dan pertanian. Ongkos kirim bahan pangan antar daerah naik, yang pada akhirnya memperluas tekanan harga di pasar tradisional dan modern.
Meski dianggap langkah sulit, penyesuaian BBM disebut sebagai upaya menjaga keseimbangan fiskal jangka panjang. Pemerintah menegaskan akan memantau dampak kebijakan ini dan menyiapkan skema perlindungan sosial tambahan.
Bagi masyarakat, langkah ini menjadi pengingat pentingnya efisiensi energi dan perencanaan keuangan. Pengeluaran untuk transportasi, listrik, dan kebutuhan pokok kini perlu diatur lebih cermat agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangga.














