JAKARTA, Cobisnis.com – PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) tengah menghadapi tantangan berat dalam menjaga kelangsungan usaha di tengah tekanan piutang macet, kerugian operasional, dan kondisi arus kas yang ketat.
Laporan keuangan per 30 Juni 2025 WMPP mengungkapkan bahwa dari total piutang pihak ketiga sebesar Rp1,25 triliun, sekitar Rp1,24 triliun telah jatuh tempo.
Dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (13/10/2025) WMPP mengakui bahwa kendala utama terletak pada masalah cashflow pelanggan.
Meski piutang tak banyak berubah nilainya dibanding akhir 2024, laporan arus kas mencatat peningkatan signifikan penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp387,49 miliar, naik 57% dibanding periode sebelumnya. Ini diklaim sebagai hasil dari kenaikan penjualan dan perubahan sistem pembayaran.
Namun, tak bisa dimungkiri bahwa sebagian besar aset lancar WMPP masih didominasi oleh piutang usaha (64,59%) dan aset real estate dalam penyelesaian (19,03%), yang menimbulkan pertanyaan soal likuiditas.
Kondisi makin mengkhawatirkan saat WMPP melaporkan rugi bruto Rp6,8 miliar hingga pertengahan 2025. Manajemen menjelaskan bahwa tekanan makroekonomi dan wabah penyakit ternak memperparah beban pokok penjualan, menyebabkan biaya produksi membengkak dan pendapatan tak mampu mengimbanginya.
Sementara itu, rasio lancar perusahaan berada di angka 0,65x, menandakan kemampuan bayar jangka pendek yang sangat lemah. Namun, manajemen menegaskan bahwa putusan homologasi atas PKPU pada Agustus 2025 memberi ruang napas baru untuk menyusun kembali skema pelunasan utang.
Berbagai strategi telah dan akan ditempuh WMPP, mulai dari efisiensi biaya operasional dan administrasi hingga 36%, divestasi aset tidak produktif, negosiasi ulang dengan kreditur dan pemasok, hingga penjajakan kemitraan strategis dan investor baru.
Perseroan juga merencanakan peningkatan utilisasi fasilitas existing, terutama di sektor sapi dan ayam (cattle & poultry), serta mendukung program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan permintaan produk pangan.
Perseroan juga menghadapi jatuh tempo Medium Term Notes (MTN) sebesar Rp45 miliar pada Mei 2026. Namun, masalah ini telah disertakan dalam proses PKPU dan dicakup dalam perjanjian perdamaian yang telah disetujui oleh para kreditur. Ini memberikan kepastian hukum atas skema pembayaran utang.
Meski mencatat kerugian hingga Rp596,5 miliar di akhir 2024 dan mengalami tekanan multidimensi, manajemen WMPP tetap meyakini perusahaan bisa bertahan setidaknya 12 bulan ke depan. Proyeksi arus kas konservatif, penguatan manajemen risiko, dan upaya mencari pendanaan strategis menjadi fondasi keyakinan tersebut.
Dengan segudang tantangan, Widodo Makmur Perkasa mencoba bertahan lewat disiplin strategi dan komitmen jangka panjang. Ke depan, investor dan publik tentu menanti realisasi dari berbagai rencana strategis yang telah diumumkan.














