JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam dunia ekonomi, hukum permintaan dan penawaran menjadi dasar utama yang tak lekang oleh waktu. Saat permintaan terhadap suatu barang meningkat sementara jumlah barang terbatas, keseimbangan pasar pun terganggu. Fenomena ini mendorong harga naik dan menciptakan dinamika baru antara konsumen serta produsen.
Kondisi tersebut menggambarkan situasi di mana barang atau jasa yang tersedia lebih sedikit dibandingkan jumlah orang yang ingin membelinya. Dalam konteks sederhana, kelangkaan menjadi pemicu utama kenaikan harga, karena pembeli bersaing untuk mendapatkan barang yang sama.
Contohnya dapat dilihat pada penjualan tiket konser. Jika hanya tersedia 10 tiket sementara ada 100 calon pembeli, maka harga tiket akan melonjak. Baik melalui mekanisme pasar resmi maupun sekunder, nilai barang meningkat karena tingginya minat masyarakat.
Kenaikan harga ini merupakan konsekuensi logis dari hukum ekonomi. Ketika permintaan melebihi penawaran, konsumen bersaing lebih agresif, sementara produsen mendapat kesempatan untuk memperoleh keuntungan lebih tinggi.
Namun di sisi lain, situasi ini juga menimbulkan kerugian bagi konsumen. Mereka harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memperoleh barang yang sama, atau bahkan kehilangan kesempatan membeli jika stok telah habis.
Di tingkat produsen, kondisi ini menciptakan dorongan untuk meningkatkan produksi. Pasar memberikan sinyal kuat bahwa ada peluang ekonomi yang belum terpenuhi, sehingga sektor produksi akan berupaya menyeimbangkan kembali pasokan dengan kebutuhan.
Fenomena seperti ini juga mencerminkan pentingnya efisiensi rantai pasok dan strategi produksi yang adaptif. Dalam ekonomi modern, perusahaan yang mampu menyesuaikan kapasitas produksi dengan cepat akan lebih unggul menghadapi fluktuasi permintaan.
Secara makro, ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran sering menjadi indikator dinamika ekonomi yang sehat, selama kenaikan harga masih dalam batas wajar. Namun jika berlangsung terlalu lama, hal ini dapat memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.
Pasar pada akhirnya akan mencari titik keseimbangan baru, di mana harga menyesuaikan dengan kemampuan produksi dan daya beli konsumen. Di titik inilah hukum ekonomi klasik kembali membuktikan keandalannya.
Fenomena “permintaan lebih besar dari penawaran” tidak hanya terjadi di pasar barang, tetapi juga di sektor tenaga kerja, perumahan, dan energi. Prinsipnya tetap sama: ketika sesuatu menjadi langka, nilainya meningkat.













