• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Menag Tegaskan Tradisi Santri Nguli Harus Dievaluasi, Bangunan Bertingkat Wajib Profesional

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 7, 2025
in News
0
Menag Tegaskan Tradisi Santri Nguli Harus Dievaluasi, Bangunan Bertingkat Wajib Profesional

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti praktik tradisi kerja bakti atau “nguli” yang dilakukan para santri di sejumlah pondok pesantren (ponpes). Ia menyebut tradisi itu wajar dilakukan selama masih dalam konteks gotong royong ringan, seperti memperbaiki halaman atau membersihkan lingkungan pesantren.

Menurut Nasaruddin, tradisi kerja sama di pesantren memang sudah menjadi bagian dari budaya lokal yang menumbuhkan solidaritas antar santri. Namun, ia menegaskan bahwa pelibatan santri dalam pekerjaan konstruksi berat tidak boleh dilakukan tanpa pengawasan tenaga profesional.

“Kalau hanya halaman atau ruangan, itu gotong royong. Tapi kalau bangunan bertingkat, itu harus dikerjakan tenaga profesional. Anak-anak kan harus pakai helm, alat keselamatan, dan tidak mudah mendaki bangunan tinggi,” jelasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Nasaruddin menilai, keselamatan santri harus menjadi prioritas dalam setiap kegiatan pembangunan di lingkungan pesantren. Ia mengingatkan bahwa pembangunan fisik tetap harus mengikuti standar keselamatan kerja sebagaimana yang berlaku di sektor konstruksi umum.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) turut menanggapi isu serupa. Ia menekankan bahwa tradisi “nguli” yang menjurus pada pekerjaan konstruksi tidak boleh lagi diterapkan di ponpes.

Menurut Cak Imin, pembangunan pesantren tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa izin dan standar teknis yang jelas. Ia menegaskan pentingnya sertifikasi, perizinan bangunan, serta keterlibatan profesional dalam setiap proyek fisik pesantren.

“Itu tradisi yang harus dievaluasi. Tidak boleh ada pendirian bangunan tanpa izin atau standar yang jelas. Semua pesantren di Indonesia wajib memastikan pembangunan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul setelah adanya sorotan terhadap beberapa ponpes yang melibatkan santri dalam pembangunan fasilitas fisik tanpa pengawasan teknis memadai. Pemerintah mendorong evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain aspek keselamatan, evaluasi ini juga diharapkan mendorong terciptanya ekosistem pembangunan pesantren yang lebih modern dan terstandar. Pemerintah menilai, keberadaan pesantren kini bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga bagian dari sistem sosial dan ekonomi masyarakat.

Kementerian Agama disebut tengah menyiapkan panduan teknis bagi pesantren yang ingin melakukan pembangunan mandiri, termasuk aturan keselamatan kerja dan prosedur izin. Langkah ini diharapkan menjaga keseimbangan antara semangat gotong royong dan tanggung jawab hukum dalam kegiatan pembangunan.

Dengan demikian, tradisi kemandirian pesantren tetap bisa dilestarikan tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi konstruksi yang berlaku secara nasional.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: CobisnisKemenagNasaruddin umarNguliPebisnismudapesantrenProfesional

Related Posts

Tawaran Minyak Rusia ke Indonesia Muncul di Tengah Dinamika Global

Tawaran Minyak Rusia ke Indonesia Muncul di Tengah Dinamika Global

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rusia membuka peluang kerja sama energi dengan Indonesia di tengah gangguan pasokan global akibat konflik di Timur...

Harga BBM Tetap per 1 April 2026, Pertamina Pastikan Stabil di Seluruh Indonesia

Harga BBM Tetap per 1 April 2026, Pertamina Pastikan Stabil di Seluruh Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan, baik untuk subsidi maupun nonsubsidi di...

Pasar Masih Cemas, Harga Minyak Belum Turun Meski Ada Sinyal Damai

Pasar Masih Cemas, Harga Minyak Belum Turun Meski Ada Sinyal Damai

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak dunia masih tinggi meski Amerika Serikat memberi sinyal akan keluar dari konflik dengan Iran, menunjukkan...

Pendeta Robert Morris Bebas Setelah Jalani Hukuman Kasus Pelecehan Anak

Pendeta Robert Morris Bebas Setelah Jalani Hukuman Kasus Pelecehan Anak

by Zahra Zahwa
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pendeta Robert Morris bebas setelah kasus pelecehan anak usai menjalani hukuman enam bulan di penjara Oklahoma, United States....

Industri Dalam Negeri Mulai Tertekan, Efek Perang Timur Tengah Makin Terasa

Industri Dalam Negeri Mulai Tertekan, Efek Perang Timur Tengah Makin Terasa

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perang di Timur Tengah mulai menekan sektor industri Indonesia, tercermin dari penurunan aktivitas manufaktur pada Maret 2026....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

April 1, 2026
BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

April 1, 2026
AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

April 1, 2026
BSI Bayarkan Zakat Lebih dari Rp1 Triliun dalam kurun waktu 5 Tahun

BSI Bayarkan Zakat Lebih dari Rp1 Triliun dalam kurun waktu 5 Tahun

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved