• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 6, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Subhan Batalkan Tuntutan Rp 125 Triliun, Desak Gibran dan KPU Mundur

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 6, 2025
in Nasional
0
Subhan Batalkan Tuntutan Rp 125 Triliun, Desak Gibran dan KPU Mundur

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Penggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Subhan, memutuskan untuk tidak lagi menuntut ganti rugi sebesar Rp 125 triliun dalam perkara gugatan perdata yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa perdamaian tidak bergantung pada uang, melainkan pada tanggung jawab moral dari pihak tergugat.

Subhan menyampaikan hal itu seusai mediasi pada Senin (6/10/2025). Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa dirinya tidak membutuhkan uang, tetapi meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan mundur dari jabatannya.

Menurutnya, permintaan tersebut didasari keinginan agar pemimpin negara menunjukkan sikap etis dan taat hukum. “Warga negara Indonesia tidak butuh uang, tapi kesejahteraan dan pemimpin yang tidak cacat hukum,” ujarnya di hadapan awak media.

Subhan menilai nilai Rp 125 triliun yang sebelumnya diajukan hanyalah simbol atas kerugian moral dan sosial yang dirasakan masyarakat. Ia menambahkan, jumlah itu baru akan dibahas dalam proses mediasi atau sidang lanjutan bila tidak tercapai kesepakatan damai.

Proses mediasi dijadwalkan berlanjut pada Senin (13/10/2025), dengan agenda tanggapan dari pihak tergugat atas proposal perdamaian penggugat. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Gibran maupun pihak KPU.

Dalam gugatan tersebut, Subhan menilai Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ia menyoroti syarat administrasi pendaftaran calon wakil presiden yang disebutnya tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan data KPU RI, Gibran diketahui pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, pada 2002–2004, dan di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada 2004–2007. Subhan menilai pendidikan tersebut setara SMA dan menimbulkan perdebatan soal syarat pencalonan.

Selain itu, Subhan meminta majelis hakim menyatakan status Gibran sebagai wakil presiden saat ini tidak sah secara hukum. Ia juga mengusulkan agar KPU turut dinyatakan lalai karena telah menetapkan pencalonan yang dinilainya tidak memenuhi syarat.

Petitum gugatan Subhan juga mencakup permintaan agar Gibran dan KPU membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun kepada negara, disertai Rp 10 juta yang akan disetorkan ke kas negara sebagai kompensasi moral bagi seluruh warga negara Indonesia.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut isu etik dan legitimasi jabatan publik di tingkat nasional. Proses mediasi berikutnya akan menjadi penentu apakah kasus ini berlanjut ke tahap persidangan atau berakhir damai di meja mediasi.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: CobisnisGibran RakabuminggugatanPebisnismudaPengadilan NegeriSubhan

Related Posts

Pertamina Salurkan 100 Ribu Barel BBM ke Shell, Pasokan Tetap Lancar

Pertamina Salurkan 100 Ribu Barel BBM ke Shell, Pasokan Tetap Lancar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pertamina Patra Niaga resmi menyalurkan 100 ribu barel BBM murni ke jaringan SPBU Shell Indonesia. Pasokan ini...

Donasi Banjir Rp10,3 M Tersalurkan Cepat Lewat Gerakan Ferry Irwandi

Donasi Banjir Rp10,3 M Tersalurkan Cepat Lewat Gerakan Ferry Irwandi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kampanye penggalangan dana untuk korban banjir yang diinisiasi Ferry Irwandi berhasil menghimpun Rp10,3 miliar dalam 24 jam,...

Bahlil Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama Banjir di Sumatra

Bahlil Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama Banjir di Sumatra

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di...

Purnama Terakhir 2025 Hadir 5 Desember, Sekaligus Supermoon

Purnama Terakhir 2025 Hadir 5 Desember, Sekaligus Supermoon

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Langit Indonesia akan dihiasi fenomena astronomi menarik pada 4–5 Desember 2025 melalui kemunculan Cold Moon yang sekaligus...

Starlink Gratis Buat Korban Banjir Tapi Malah Ditarik Bayaran, Miris!

Starlink Gratis Buat Korban Banjir Tapi Malah Ditarik Bayaran, Miris!

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Layanan internet Starlink yang diberikan gratis oleh Elon Musk untuk membantu komunikasi darurat korban banjir dan longsor...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Umumkan Kerja Sama Besar dengan Keponakan Presiden Prabowo, Ini Detailnya

December 5, 2025
Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

December 6, 2025
Mengenal Rumah Gadang, Simbol Kebudayaan Minangkabau dari Tanah Sumatera

Mengenal Rumah Gadang, Simbol Kebudayaan Minangkabau dari Tanah Sumatera

December 6, 2025
Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

December 6, 2025
Putri Mantan Pemimpin Afrika Selatan Dituduh Memikat Pria untuk Bertempur Bagi Rusia

Putri Mantan Pemimpin Afrika Selatan Dituduh Memikat Pria untuk Bertempur Bagi Rusia

December 6, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved