JAKARTA, Cobisnis.com – Aliran modal asing kembali meninggalkan pasar keuangan Indonesia pada pekan keempat September 2025. Data resmi mencatat, investor nonresiden mencatatkan aksi jual bersih dengan nilai mencapai Rp 2,71 triliun.
Fenomena ini menambah daftar panjang keluarnya dana asing dari Indonesia sepanjang tahun 2025. Dalam catatan kumulatif, investor asing sudah melepas kepemilikannya di pasar saham senilai Rp 51,34 triliun.
Tidak hanya di pasar saham, tekanan serupa terjadi di pasar Surat Berharga Negara (SBN). Sejak awal tahun, aliran modal keluar dari instrumen ini mencapai Rp 128,85 triliun, memperlihatkan kecenderungan investor asing mengurangi eksposur terhadap aset berisiko di Indonesia.
Bank Indonesia menegaskan bahwa kondisi global masih menjadi faktor utama tertekannya aliran modal. Suku bunga tinggi di Amerika Serikat membuat investor lebih tertarik menempatkan dana pada aset dolar yang dianggap lebih aman.
Selain itu, gejolak geopolitik internasional turut menambah ketidakpastian. Investor cenderung mencari instrumen lindung nilai seperti emas atau obligasi AS, sehingga tekanan terhadap pasar negara berkembang seperti Indonesia semakin kuat.
Dampak dari capital outflow ini langsung terlihat pada nilai tukar rupiah. Permintaan dolar yang meningkat membuat rupiah tertekan, sekaligus menambah beban bagi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter.
Pasar saham domestik juga tidak luput dari efeknya. Aksi jual asing berpotensi menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), terutama di sektor perbankan dan infrastruktur yang selama ini banyak menarik minat investor global.
Di sisi lain, pasar SBN menghadapi kenaikan yield akibat aksi jual asing. Kondisi ini berarti biaya utang pemerintah dapat meningkat, sehingga memberikan tambahan tantangan dalam pengelolaan fiskal di tengah kebutuhan pembiayaan yang besar.
Pemerintah dan otoritas moneter menekankan pentingnya memperkuat fundamental domestik. Pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 yang mencapai 5,12% masih menjadi penopang, namun risiko eksternal tetap harus diwaspadai.
Ke depan, Indonesia perlu menjaga daya tarik investasi melalui stabilitas kebijakan, insentif fiskal, serta penguatan sektor riil. Tanpa upaya itu, aliran modal asing bisa terus fluktuatif dan menimbulkan volatilitas di pasar keuangan nasional.














