JAKARTA, Cobisnis.com – Circular economy kini menjadi salah satu topik penting dalam dunia industri modern. Berbeda dengan model linear yang hanya mengambil, memproduksi, lalu membuang, circular economy menekankan pada penggunaan ulang sumber daya. Dengan cara ini, perusahaan bisa menjaga keberlanjutan sekaligus menekan biaya produksi.
Penerapan circular economy juga mendorong perusahaan untuk lebih inovatif dalam merancang produk. Barang-barang dirancang agar lebih tahan lama, bisa diperbaiki, atau didaur ulang. Hal ini membuat siklus hidup produk menjadi lebih panjang dan mengurangi timbunan limbah di lingkungan.
Industri besar hingga UMKM mulai melirik konsep ini sebagai strategi jangka panjang. Circular economy bukan hanya sekadar tren, tetapi kebutuhan agar bisnis tetap relevan di tengah tuntutan pasar global. Konsumen kini lebih peduli terhadap keberlanjutan, sehingga perusahaan yang ramah lingkungan mendapat nilai tambah di mata masyarakat.
Selain itu, circular economy membuka peluang baru dalam rantai pasok industri. Misalnya, bahan sisa dari satu sektor bisa dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku di sektor lain. Pola ini menciptakan ekosistem bisnis yang lebih efisien dan saling menguntungkan.
Banyak negara juga sudah menjadikan circular economy sebagai bagian dari kebijakan industrinya. Langkah ini tidak hanya mendukung ekonomi nasional, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan. Indonesia pun mulai mengembangkan regulasi untuk mendorong perusahaan agar mengadopsi konsep ini.
Keuntungan dari circular economy tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tapi juga masyarakat luas. Lingkungan yang lebih bersih, penggunaan energi yang lebih efisien, serta produk yang lebih tahan lama menjadi manfaat nyata. Pada akhirnya, circular economy membantu menciptakan masa depan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan.













