Cobisnis.com-Pada era Menteri BUMN Erick Thohir segalanya bisa terjadi pada BUMN. Mulai dari merger hingga pergantian direksi. Bahkan saat peresmian logo baru Kementerian BUMN (1/7/2020), setengah bergurau Erick mengatakan, kursi direksi BUMN itu panas, maka direksi BUMN mesti terbiasa berpanas-panasan.
Gurauan tersebut tak bisa dianggap angin lalu. Pasalnya, Erick sudah melakukan bongkar-pasang direksi pada sejumlah BUMN. Tujuannya jelas, terus meningkatkan kinerja dan efisiensi perusahaan milik negara. Memangkas jumlah BUMN dan anak usaha BUMN pun menjadi sasaran Erick. Kali ini Erick berencana menggabung sejumlah bank syariah BUMN. Dana pensiun (dapen) yang dimiliki BUMN juga akan bernasib sama. Bila dilaksanakan, tentu direksi bank syariah dan dana pensiun BUMN harus mempersiapkan diri.
Rencananya, beberapa bank syariah yang dimiliki BUMN bakal digabung dengan tujuan membuka opsi-opsi pendanaan yang lebih luas di dalam negeri. Penggabungan ini akan dilakukan rencananya pada kuartal pertama 2021.
“Untuk beberapa bank, kita juga sedang kaji, bank-bank syariah ini jadi satu. Insya Allah Februari tahun depan jadi satu, Bank Syariah Mandiri, BRI, supaya juga ada opsi-opsi pendanaan bagi yang percaya bisnis syariah,” imbuh Erick.
Tak hanya bank syariah milik BUMN, dana pensiun BUMN juga akan digabung. Penggabungan tersebut tak lepas dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Tapi yang pasti ke depan yang namanya dana-dana pensiun yang ada di BUMN kita akan jadikan satu atap,” katanya.
Untuk penggabungan dapen, rencananya dilakukan bertahap antara 3-4 dapen BUMN. Saat ini empat bank BUMN yakni Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BTN memiliki dapen sendiri. BUMN lain pun memiliki dapen. Diantaranya a Dapen Telkom, Dapen Bank BRI, Dapen Pertamina, Dapen Krakatau Steel, Dapen PLN, Dapen Perkebunan (Dapenbun).
Menyikapi rencana penggabungan dana pensiun BUMN tersebut, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Suheri berpandangan, rencana Menteri BUMN Erick Thohir mengkonsolidasikan dapen dapat membuat pengelolaan dapen di bawah BUMN menjadi lebih efisien.
“Pak Erick mengatakan setelah kejadian beberapa asuransi jiwa, timbul ide pemikiran. Penggabungan ini ide cukup bagus, terutama dari segi efisiensi,” kata Suheri.
Hanya saja, lanjut Suheri, akan timbul beberapa kendala jika pemerintah memutuskan menggabungkan beberapa dapen yang dikelola secara mandiri oleh BUMN. Mulai dari penyesuaian program dapen, hingga strategi investasi yang telah diformulasikan untuk program yang ditetapkan. Saat ini terdapat 37 perusahaan BUMN yang mengelola dapen dengan dana kelolaan sebesar Rp 100 triliun.
Persoalan investasi juga menjadi kendala karena kriteria investasi yang biasa dilakukan oleh pengelola dapen biasanya telah disesuaikan dengan karakteristik program yang dimiliki oleh perusahaan.
“Dari situ muncul portofolio yang beda. Kalau disatukan program beda tapi portofolio sama, apa kemudian bisa memenuhi masing-masing rumus dan formula dari masing-masing pendiri,” jelas Suheri.
Penggabungan Dapen yang dikelola secara mandiri oleh BUMN dapat menimbulkan beberapa kendala. Mulai dari penyesuaian program dapen, hingga strategi investasi yang telah diformulasikan untuk program yang ditetapkan. Karena itu bila tujuan penggabungan untuk meningkatkan penetrasi pasar dan memperbesar industri dana pensiun, konsolidasi bukan menjadi langkah yang tepat.