JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan merencanakan akan menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp60 triliun pada 2026.
Adapun, rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Pada RAPBN tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan penggunaan SAL sebagai instrumen pengurang utang dan fiscal buffer sebesar Rp60 triliun,” dikutip dari dokumen RAPBN 2026, dikutip Selasa, 19 Agustus.
Pemanfaatan SAL sebagai sumber pembiayaan non utang selama ini berperan sebagai salah satu instrumen strategis Pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal
Pemerintah memastikan pada tahun 2026, SAL akan tetap dikelola secara efisien dan optimal guna memperkuat fungsi stabilisasi fiskal (fiscal buffer), khususnya dalam menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian domestik dan global.
Selain itu, kebijakan yang dirancang mencakup penempatan sebagian SAL pada instrumen keuangan jangka pendek dengan profil risiko yang terkendali.
Kemudian, apabila dibutuhkan, SAL juga dapat dimanfaatkan untuk menutup defisit APBN. Selain itu, upaya optimalisasi dilakukan melalui pemanfaatan SAL Level Efisien dengan mempertimbangkan pengelolaan risiko yang prudent.
Adapun dalam lima tahun terakhir, penggunaan SAL tertinggi terjadi pada 2021 yaitu sebesar Rp143,96 triliun. Kemudian pada 2022, Pemerintah tidak menggunakan dana SAL dalam upaya menutup defisit APBN.
Selanjutnya pada 2023, Pemerintah menggunakan kembali SAL sebesar Rp35 triliun sebagai upaya mengefisienkan pembiayaan anggaran terutama yang berasal dari penerbitan utang. Berikutnya pada 2024 Pemerintah menggunakan SAL sebesar Rp56,38 triliun.
Rencana penggunaan SAL pada 2026 jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan outlook 2025 yang sebesar Rp85,6 triliun yang diperuntukkan untuk penurunan penerbitan SBN, pemenuhan kewajiban Pemerintah/belanja prioritas, dan pembiayaan defisit termasuk penambahan pembiayaan investasi pada APBN tahun anggaran 2025 sesuai dengan kebijakan fiskal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Pengelolaan SAL sebagai buffer likuiditas menjadi krusial untuk menjaga stabilitas fiskal dan perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global.














