• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Aksi Protes di Jakarta, Sorotan pada Eksploitasi Nikel Ilegal di Pulau Gebe

Muh. Abdi Sesardiman by Muh. Abdi Sesardiman
August 3, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Aksi Protes di Jakarta, Sorotan pada Eksploitasi Nikel Ilegal di Pulau Gebe

JAKARTA, Cobisnis.com – Isu lingkungan kembali mencuat, kali ini berpusat pada eksploitasi tambang nikel ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung secara masif dan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang parah, memicu Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (KAMTAM-HALTENG) untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jumat (25/7/2025).

Aksi yang dihadiri sekitar 50 orang ini menuntut penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan pertambangan dan energi yang merusak ekosistem di Pulau Gebe. Badi Farman, koordinator lapangan aksi, menegaskan bahwa pulau tersebut kini dalam kondisi darurat lingkungan. “Negara tidak boleh diam. Kejaksaan Agung harus bertindak tegas terhadap mafia tambang dan oknum yang melindunginya,” ujar Badi.

Keterkaitan Pulau Gebe dan Raja Ampat

Isu ini memiliki kemiripan dengan kasus #SaveRajaAmpat yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Meskipun Pulau Gebe berada di Maluku Utara dan Raja Ampat di Papua Barat, keduanya secara geografis dan biologis berada dalam satu ekoregion. Kerusakan lingkungan di Pulau Gebe akibat penambangan nikel ilegal berpotensi meluas dan memengaruhi perairan Raja Ampat yang sangat sensitif. Kedua kasus ini juga menunjukkan pola yang sama: lemahnya pengawasan, masuknya proyek ekstraktif tanpa izin, dan pengabaian terhadap hak-hak adat serta keberlanjutan lingkungan.

Jaringan Mafia Tambang dan Energi

Dalam orasinya, KAMTAM-HALTENG menyoroti PT MRI sebagai perusahaan yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal di Pulau Gebe. Perusahaan ini melakukan operasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tidak terdaftar di sistem MODI milik Kementerian ESDM.

Selain penambangan ilegal, massa aksi juga menyoroti adanya jaringan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal. Solar tersebut digunakan untuk mengoperasikan alat-alat berat, seperti ekskavator dan dump truck, yang beroperasi 24 jam. Ini menunjukkan adanya kejahatan ganda yang terorganisir, merugikan negara dari segi pajak dan juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif.

Dampak Lingkungan dan Tuntutan Massa

Aktivitas penambangan nikel ilegal telah menyebabkan pembabatan hutan, pencemaran wilayah pesisir, dan pelanggaran hak ulayat masyarakat adat. Ironisnya, aparat hukum di daerah diduga melakukan pembiaran, bahkan terindikasi terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

KAMTAM-HALTENG menyampaikan lima tuntutan utama, antara lain:

• Mengusut dan menindak tegas seluruh perusahaan tambang ilegal dan jaringan distribusi solar gelap.

• Menangkap dan memenjarakan Direktur PT MRI.

• Membekukan seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin.

• Menghentikan praktik tambang dan distribusi BBM ilegal, serta mencabut izin yang cacat hukum.

• Mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap netral dan tidak berkompromi dengan mafia.

Intervensi Cukong dan Perlawanan Warga

Penolakan dari warga setempat terhadap aktivitas penambangan ini sempat terjadi. Di Desa Kacepi, puluhan alat berat milik cukong lokal beroperasi di kawasan hutan produksi tanpa IUP. Warga sempat memboikot aktivitas bongkar muat di jetty ilegal. Namun, aksi boikot ini tidak berlangsung lama karena adanya intervensi dan koordinasi antara cukong dengan pihak terkait.

Menurut Mutalib Ibrahim, pegiat lingkungan dari Wahana Lingkungan Muda Hidup (WALMIH) Halmahera Tengah, ribuan liter solar ilegal digunakan setiap hari untuk menggerakkan alat berat. “Illegal mining ini merusak lingkungan secara besar-besaran. Mereka menggunakan ekskavator, dump truck, dan tongkang, yang semuanya butuh solar ribuan liter tiap hari,” jelas Mutalib.

Seruan Keadilan dari Tokoh Publik

Isu eksploitasi sumber daya alam di Maluku yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun juga menjadi perhatian Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, dan komedian Abdul Arsyad. Dalam sebuah podcast, mereka membahas bagaimana proyek-proyek ekstraktif sering mengabaikan hak-hak dasar masyarakat adat. Kesejahteraan warga kerap terpinggirkan demi kepentingan ekonomi, tanpa adanya pelibatan yang bermakna atau perlindungan terhadap hak ulayat.

Melalui aksi damai yang berlangsung selama beberapa jam, KAMTAM-HALTENG menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses hukum. Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk menegakkan keadilan ekologis dan tidak tunduk pada tekanan ekonomi jangka pendek yang dapat merusak warisan alam Indonesia.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download

Related Posts

Retret Ketua DPRD 2026 Jadi Ujian Integritas dan Pengawasan Daerah

Retret Ketua DPRD 2026 Jadi Ujian Integritas dan Pengawasan Daerah

by Hidayat Taufik
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Meningkatnya perhatian publik terhadap kasus korupsi di daerah membuat peran DPRD kembali menjadi sorotan. DPRD tidak hanya...

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

by Dwi Natasya
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital yang aman dan inklusif. Langkah ini...

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan pengembalian dana umat Gereja Paroki St Fransiskus Asisi di Sumatra Utara...

Gempa M 7,4 Guncang Jepang Bagian Utara, Peringatan Tsunami Resmi Dikeluarkan

Gempa M 7,4 Guncang Jepang Bagian Utara, Peringatan Tsunami Resmi Dikeluarkan

by Hidayat Taufik
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 7,4 mengguncang kawasan utara Jepang pada Senin sore (20/4/2026) waktu setempat. Setelah...

Pramono Anung Tanggapi Kritik MUI soal Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Pramono Anung Tanggapi Kritik MUI soal Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

by Desti Dwi Natasya
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat suara terkait kritik Majelis Ulama Indonesia mengenai metode pemusnahan ikan sapu-sapu. Pemerintah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Hari Bumi 2026 Diperingati 22 April: Simak Tema, Makna, dan Cara Menjaga Lingkungan

Hari Bumi 2026 Diperingati 22 April: Simak Tema, Makna, dan Cara Menjaga Lingkungan

April 18, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

April 20, 2026
Retret Ketua DPRD 2026 Jadi Ujian Integritas dan Pengawasan Daerah

Retret Ketua DPRD 2026 Jadi Ujian Integritas dan Pengawasan Daerah

April 20, 2026
BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

April 20, 2026
BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

April 20, 2026
Gempa M 7,4 Guncang Jepang Bagian Utara, Peringatan Tsunami Resmi Dikeluarkan

Gempa M 7,4 Guncang Jepang Bagian Utara, Peringatan Tsunami Resmi Dikeluarkan

April 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved