• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Profesi Kurator dan Pengurus Rentan Masalah Hukum, Calon Ketua Umum dan Sekjen AKPI Jamin Berikan Perlindungan Hukum

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 10, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Profesi Kurator dan Pengurus Rentan Masalah Hukum, Calon Ketua Umum dan Sekjen AKPI Jamin Berikan Perlindungan Hukum

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam sistem hukum ekonomi Indonesia, kurator dan pengurus memainkan peran vital dalam menangani perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Mereka bertugas mengelola harta debitur dan menjembatani kepentingan kreditur berdasarkan mandat pengadilan. Namun ironisnya, tak sedikit dari mereka justru menghadapi risiko hukum pribadi akibat menjalankan tugas tersebut.

Isu ini menjadi perhatian serius Martin Patrick Nagel, bakal calon Ketua Umum AKPI periode 2025-2028, bersama Harvardy Muhammad Iqbal (Vardy), bakal calon Sekretaris Jenderal. Bagi keduanya, perlindungan hukum bukan sekadar wacana, melainkan agenda prioritas yang harus dihadirkan secara nyata dalam tubuh organisasi. Kerentanan ini mencerminkan adanya kekosongan sistemik dalam perlindungan terhadap profesi kurator dan pengurus di Indonesia.

Berbeda dengan aparat penegak hukum atau pejabat negara yang memiliki jaminan imunitas terbatas, kurator dan pengurus nyaris tidak memiliki payung hukum yang memadai ketika menghadapi risiko hukum akibat menjalankan tugasnya. Menurut Martin, fenomena ini bukan hal baru, “Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kurator dan pengurus yang dilaporkan atau bahkan dikriminalisasi karena melaksanakan tugasnya secara profesional,” ujar Martin. “Bahkan dalam beberapa kasus, bantuan hukum justru datang dari organisasi advokat. Ini memperlihatkan pentingnya untuk menyeriusi peran AKPI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi anggotanya.”

Sebagai contoh, pada tahun 2021, tiga kurator yang ditunjuk pengadilan dalam proses PKPU sempat dilaporkan secara pidana atas dugaan penggelembungan piutang, menyusul kenaikan nilai tagihan kreditur dari Rp172 miliar menjadi lebih dari Rp400 miliar akibat akumulasi bunga dan denda sejak 2013. Seluruh proses verifikasi saat itu telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, debitur memilih melapor ke kepolisian, yang kemudian berujung pada penetapan tersangka dan penjemputan paksa dua kurator.

Kasus ini menunjukkan kerentanan hukum yang dapat menimpa kurator maupun pengurus, bahkan saat mereka menjalankan tugas sesuai mandat pengadilan. Dalam konteks inilah kehadiran AKPI menjadi krusial, bukan untuk membebaskan dari tanggung jawab hukum, melainkan untuk memastikan setiap anggota didampingi secara profesional dalam menjalani proses hukum yang adil. Pendampingan semacam ini penting agar anggota tidak merasa sendirian dan tetap dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa rasa takut yang berlebihan terhadap risiko kriminalisasi.

Belajar dari pengalaman tersebut, Vardy menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi seluruh anggota AKPI akan menjadi prioritas utama dalam visi kepemimpinannya, “Penguatan dan penerapan perlindungan terpadu bagi para anggota merupakan concern kami, artinya, perlindungan hukum ini jangan hanya sebagai retorika saja, tetapi benar benar dibuatkan teknisnya, dimana nanti akan ada penanggung jawab dengan tugas menjaga di garis depan apabila ada laporan-laporan terhadap anggota kita, sehingga anggota bisa menjalankan tugas profesional mereka.” ujar Vardy.

Martin kembali menggarisbawahi perlunya pembentukan sistem perlindungan hukum yang terstruktur dan proaktif, yang dapat diakses seluruh anggota secara adil dan responsif. Untuk itu, dirinya akan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Anggota, sebagai acuan organisasi dalam memberikan respons cepat dan strategis jika anggota menghadapi persoalan hukum. Adapun SOP ini akan dilengkapi dengan penunjukan PIC bantuan hukum, alur koordinasi langsung PIC wilayah dengan pengurus pusat, pengalokasian anggaran khusus untuk mendukung layanan bantuan hukum, dan pengembangan aplikasi digital yang dapat diunduh dan diakses oleh seluruh anggota, dengan fasilitas layanan bantuan hukum 24 jam untuk situasi darurat seperti kriminalisasi.

“Kalau kita ingin AKPI menjadi rumah besar yang melindungi anggotanya, perlindungan hukum harus hadir dalam bentuk nyata melalui sistem yang terstruktur, respon cepat, dan layanan bantuan hukum yang benar-benar bisa diandalkan anggota kapanpun dibutuhkan. Ini bukan hanya soal advokasi, tapi juga tentang membangun kepercayaan dan legitimasi profesi dalam sistem hukum kita,” tutup Martin.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: AKPIcobisnis.comMVP

Related Posts

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung berhasil meraih kemenangan penting atas rival abadinya, Persija Jakarta, dengan skor tipis 1-0 pada laga...

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Indonesia dipastikan pulang tanpa membawa satu pun gelar dari turnamen Malaysia Open 2026. Seluruh wakil Merah Putih...

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Provinsi Lampung mencatat kinerja positif di sektor pariwisata sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),...

John Herdman Mendarat di Jakarta, Siap Mulai Tugas sebagai Pelatih Timnas Indonesia

John Herdman Mendarat di Jakarta, Siap Mulai Tugas sebagai Pelatih Timnas Indonesia

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelatih baru Timnas Indonesia, John Herdman, telah menginjakkan kaki di Jakarta pada Sabtu (10/1) siang. Ia tiba...

Kesal Utang Rp 300 Ribu Tak Dibayar Pria di Depok Tewas Ditusuk Rekan

Kesal Utang Rp 300 Ribu Tak Dibayar Pria di Depok Tewas Ditusuk Rekan

by Hidayat Taufik
January 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus pembunuhan terjadi di wilayah Cimanggis, Depok, yang menewaskan seorang pria berinisial DS (42). Korban tewas setelah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

January 11, 2026
Ebatarapos Berevolusi Menjadi Tabungan BTN Pos Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Ebatarapos Berevolusi Menjadi Tabungan BTN Pos Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

January 11, 2026
Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

January 11, 2026
Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

January 11, 2026
Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved