• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, December 8, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 5, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, menyatakan kekecewaan mendalam atas tuntutan jaksa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Tuntutan 7 tahun penjara dinilai mengabaikan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan.

“Saya terheran-heran dan kecewa, karena tuntutan yang dibacakan (jaksa) sepenuhnya mengabaikan seratus persen dari fakta-fakta persidangan,” kata Tom di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Ia menambahkan bahwa dirinya telah mencermati setiap ucapan jaksa, dan merasa tuntutan tersebut melenceng dari dakwaan awal kasusnya.

“Saya cari-cari di mana ada penyesuaian-penyesuaian dari dakwaan ke tuntutan, yang mencerminkan fakta-fakta persidangan yang sudah diungkap dalam kurang lebih empat bulan persidangan,” ucap Tom

Ia juga mengaku bingung dengan pertimbangan jaksa yang menyebut dirinya tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya.

“Sejauh yang saya bisa lihat, saya sudah sangat kooperatif. Sangat-sangat kooperatif. Bahkan dari saat-saat saya dipanggil sebagai saksi, saya datang sendiri tanpa didampingi oleh pengacara,” ujar Tom.

Tom Lembong dinilai jaksa terbukti melakukan korupsi dalam importasi gula. Jaksa meminta hakim menjatuhkan vonis penjara selama tujuh tahun kepadanya, sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Selain pidana penjara, jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta kepada Tom Lembong. “Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ucap jaksa.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comKasus impor gulatom lembong

Related Posts

Harga BBM Eceran di Aceh Tamiang Tembus Rp80–150 Ribu per Liter

Harga BBM Eceran di Aceh Tamiang Tembus Rp80–150 Ribu per Liter

by Desti Dwi Natasya
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) eceran di Aceh Tamiang naik drastis pascabanjir yang melanda sejumlah kecamatan. Pertalite...

Jamkrindo Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial lewat Pelatihan dan Pendampingan di Sulawesi Barat

Jamkrindo Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial lewat Pelatihan dan Pendampingan di Sulawesi Barat

by Dwi Natasya
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mengambil peran dalam program keadilan restoratif yang dijalankan Kejaksaan RI bersama Pemerintah...

Rekind

Rekind Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra

by Iwan Supriyatna
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Rekayasa Industri (Rekind) turut menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di wilayah...

Doyoung dan Jungwoo NCT Resmi Masuk Wajib Militer, SM Minta Penggemar Jaga Privasi

Doyoung dan Jungwoo NCT Resmi Masuk Wajib Militer, SM Minta Penggemar Jaga Privasi

by Desti Dwi Natasya
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Doyoung dan Jungwoo dari NCT hari ini, Senin (8/12/2025), resmi memulai masa wajib militer mereka. Keduanya memasuki...

Deportasi

Direktur Utama Green Power Group (LABA) Dideportasi, Bagaimana Nasib Perusahaan?

by Iwan Supriyatna
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Green Power Group Tbk (LABA) mengeluarkan pernyataan resmi setelah munculnya pemberitaan mengenai deportasi Direktur Utama, An...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

December 6, 2025
Sysmex Tegaskan Peran Diagnostik sebagai Fondasi Kesehatan Berkelanjutan di Ajang 10th Sysmex Scientific Seminar

Sysmex Tegaskan Peran Diagnostik sebagai Fondasi Kesehatan Berkelanjutan di Ajang 10th Sysmex Scientific Seminar

December 7, 2025
Bank Mandiri Taspen dan Mandiri Amal Insani Perkuat Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

Bank Mandiri Taspen dan Mandiri Amal Insani Perkuat Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

December 7, 2025
Harga Rumah di China Turun, Banyak Proyek Jadi Kota Kosong

Harga Rumah di China Turun, Banyak Proyek Jadi Kota Kosong

December 8, 2025
Harga BBM Eceran di Aceh Tamiang Tembus Rp80–150 Ribu per Liter

Harga BBM Eceran di Aceh Tamiang Tembus Rp80–150 Ribu per Liter

December 8, 2025
Jamkrindo Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial lewat Pelatihan dan Pendampingan di Sulawesi Barat

Jamkrindo Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial lewat Pelatihan dan Pendampingan di Sulawesi Barat

December 8, 2025
Rekind

Rekind Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra

December 8, 2025
Doyoung dan Jungwoo NCT Resmi Masuk Wajib Militer, SM Minta Penggemar Jaga Privasi

Doyoung dan Jungwoo NCT Resmi Masuk Wajib Militer, SM Minta Penggemar Jaga Privasi

December 8, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved