Dari kiri ke kanan, Direktur Eksekutif Surveilans Pemeriksaan, dan Statistik LPS Dwityapoetra S. Besar, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dan Plt Kepala Kantor PRP dan Hubungan Lembaga LPS Herman Saheruddin saat Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis point (bps) menjadi berada pada level 4,00%.
Arab Saudi Blokir Rp66,6 Miliar Dana Haji RI, Ini Sebabnya
JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Arab Saudi disebut memblokir dana uang muka atau down payment (DP) pelaksanaan ibadah haji Indonesia untuk...













