Dari kiri ke kanan, Direktur Eksekutif Surveilans Pemeriksaan, dan Statistik LPS Dwityapoetra S. Besar, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dan Plt Kepala Kantor PRP dan Hubungan Lembaga LPS Herman Saheruddin saat Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis point (bps) menjadi berada pada level 4,00%.
Mabes TNI Tegaskan Tak Ada Instruksi Khusus Panglima untuk Operasi Anti Begal 2026
JAKARTA, Cobisnis.com — Mabes TNI menegaskan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tidak mengeluarkan instruksi khusus untuk operasi pemberantasan begal....













