Dari kiri ke kanan, Direktur Eksekutif Surveilans Pemeriksaan, dan Statistik LPS Dwityapoetra S. Besar, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dan Plt Kepala Kantor PRP dan Hubungan Lembaga LPS Herman Saheruddin saat Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis point (bps) menjadi berada pada level 4,00%.
Tak Terima Permintaan Maaf, Warga Protes Petasan Maulid Lapor Polisi
JAKARTA, Cobisnis.com - Persoalan penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, berlanjut ke proses hukum. Amanda...













