• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 21, 2025
in Asuransi
0
Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah implementasi PSAK 117 untuk industri asuransi, anak usaha Pertamina Group yaitu PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) tetap mencatatkan kinerja keuangan yang solid pada kuartal I-2025.

Per akhir Maret 2025, total aset TUGU tembus Rp30,1 triliun.

Ini kali pertama dalam sejarah perusahaan asuransi umum terbesar dari sisi nilai kapitalisasi pasar tersebut mencapai tonggak bersejarah ini.

Jika dibandingkan akhir Desember 2024 yang menggunakan laporan keuangan yang disajikan kembali (restated) akibat implementasi PSAK 117 terdapat kenaikan Rp3,3 triliun.

Sementara itu, nilai ekuitas TUGU juga mencapai Rp11,0 triliun pada akhir Maret 2025 atau naik sebesar Rp549 miliar jika dibandingkan laporan posisi keuangan Desember 2024 (restated).

Sementara itu dari sisi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk TUGU mengantongi Rp247 miliar atau menurun 30 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun perihal penurunan ini, analis pasar modal menyampaikan bahwa dalam kondisi transisi menggunakan PSAK baru adanya kenaikan atau penurunan pada pos-pos keuangan merupakan hal yang wajar.

“Kenaikan atau penurunan pada neraca maupun profitabilitas itu tidak hanya dialami oleh TUGU, tetapi juga industri keseluruhan baik asuransi umum, reasuransi maupun asuransi jiwa. Pasar memang perlu waktu untuk memahami PSAK yang baru ini” ujar Kharel Devin analyst Trimegah Sekuritas.

Namun, menurut Kharel, untuk lebih memahami PSAK 117 ini, Kharel menjelaskan, investor dapat melihat pada bagain keterangan terutama komparasi antara PSAK yang sebelumnya yaitu PSAK 62 yang sebelumnya menjadi dasar penyajian laporan keuangan.

“Pada kasus TUGU, jika menggunakan PSAK 117 untuk kuartal I 2025 yang telah menjadi best practice global, hasil jasa asuransi mencapai Rp227,8 miliar sementara jika menggunakan PSAK62 hanya Rp185,2 miliar. Ada kenaikan Rp42,5 miliar jika menggunakan PSAK 117 yang menggunakan pendekatan kontrak asuransi dan yang menjadi lebih transparan serta mencerminkan kondisi riil keuangan perusahaan asuransi umum” ungkapnya.

Senada dengan Kharel, Nurwachidah analyst Phintraco Sekuritas juga menjelaskan bahwa TUGU sebagai perusahaan holding asuransi umum lebih dari 90 persen bisnisnya ditopang oleh segmen asuransi, sehingga melihat kinerja aktivitas kinerja inti perusahaan bisa melihat langsung dari sisi hasil jasa asuransi.

“Kalau dilihat hasil jasa asuransi masih tumbuh 8,7% dari Rp209 miliar di Q1 2024 menjadi Rp228 miliar di Q1 2025. Memang ada adjustment dari sisi beban dan pos lainnya, tapi core bisnis tetap di sini. Selagi tumbuh, ini menunjukkan bahwa kinerja solid dan strategi ekspansi berjalan dengan baik” ungkap Nurwachidah.

Menurut Nurwachidah, dengan kesiapan TUGU dalam mengimplementasikan PSAK 117 akan semakin mencerminkan kondisi riil Perseroan.

“Sudah sesuai best practice global sehingga jika ada investor terutama asing yang ingin masuk ke saham TUGU, komparasinya lebih apple to apple. Selain itu kenaikan aset dan ekuitas juga menunjukkan posisi TUGU yang semakin strategis di industri dan kekuatan permodalan yang dimiliki dalam menavigasi berbagai tantangan” imbuhnya.

Terkait prospek, Nurwachidah tetap optimis kinerja keuangan dan profitabilitas TUGU yang merupakan Emiten Anak BUMN Pertamina masih bisa tumbuh dengan solid.

Menurutnya selain penyesuaian akibat PSAK baru, aspek musiman atau seasonality juga berperan dalam kinerja perusahaan asuransi.

Untuk diketahui, PSAK 117 merupakan adopsi dari IFRS 117 yang sudah diimplementasikan secara global sejak tahun 2023. Penerapan di dalam negeri baru dilakukan mulai 1 Januari 2025.

Sebagai catatan, perubahan penting dalam PSAK 117 adalah Pertama, pendapatan asuransi atau premi tidak langsung diakui sekaligus, tapi diakui bertahap sesuai masa pertanggungan.

Kedua, Liabilitas perusahaan asuransi dihitung berdasarkan estimasi pembayaran klaim di masa depan, ditambah margin untuk ketidakpastian.

Ketiga, ada pengukuran baru yang disebut Contractual Service Margin (CSM) yakni estimasi keuntungan masa depan yang diharapkan perusahaan asuransi dari sekelompok kontrak, yang diakui secara bertahap sebagai pendapatan selama periode kontrak berlangsung, bukan sekaligus di awal.

Tujuan utamanya adalah untuk memberikan gambaran profitabilitas yang lebih akurat dan transparan seiring dengan diberikannya layanan kepada pemegang polis, sehingga laba tidak diakui terlalu cepat di muka, melainkan sejalan dengan realisasi jasa yang diberikan.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Asuransi Tugucobisnis.com

Related Posts

Gol Telat Sesko Menentukan! MU Tundukkan Fulham 3-2 di Old Trafford

Gol Telat Sesko Menentukan! MU Tundukkan Fulham 3-2 di Old Trafford

by Hidayat Taufik
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manchester United kembali menunjukkan mental baja di Liga Inggris. Bermain di Old Trafford, Minggu (1/2/2026) malam WIB,...

Indonesia Kutuk Serangan Israel di Gaza di Tengah Gencatan Senjata

Indonesia Kutuk Serangan Israel di Gaza di Tengah Gencatan Senjata

by Hidayat Taufik
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras serangan Israel ke Jalur Gaza yang terjadi saat...

Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

by Hidayat Taufik
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Tangerang....

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

by Dwi Natasya
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) terus memperkuat transformasi digital layanan perbankan syariah dengan meluncurkan fitur terbaru BSI Hasanah...

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

by Hidayat Taufik
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengonfirmasi bahwa Mohammad Riza Chalid (MRC) kini berstatus...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
Foto Terbaru Berkas Epstein Diduga Tampilkan Mantan Pangeran Andrew Di Lantai Bersama Seorang Perempuan

Foto Terbaru Berkas Epstein Diduga Tampilkan Mantan Pangeran Andrew Di Lantai Bersama Seorang Perempuan

February 1, 2026
Guncangan Kuat Gempa M 7,2 di Nias Barat Dirasakan Masyarakat Sumbar dan Sumut

BMKG Mutakhirkan Gempa Nias Barat Jadi M 6.7 dan Ada Gempa Susulan M 5.2

May 14, 2021
Pemerintah Perbolehkan Freeport Indonesia Ekspor Konsentrat setelah Juni 2023

Perpanjangan IUPK Freeport Rampung Sebelum Pemerintahan Baru

July 12, 2024
Gol Telat Sesko Menentukan! MU Tundukkan Fulham 3-2 di Old Trafford

Gol Telat Sesko Menentukan! MU Tundukkan Fulham 3-2 di Old Trafford

February 1, 2026
Indonesia Kutuk Serangan Israel di Gaza di Tengah Gencatan Senjata

Indonesia Kutuk Serangan Israel di Gaza di Tengah Gencatan Senjata

February 1, 2026
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

February 1, 2026
BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

February 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved