• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, December 18, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 1 Juli, Ancaman Denda Rp 25 Juta Bagi Melanggar Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai

Fathi by Fathi
June 29, 2020
in Nasional
0
Mulai 1 Juli, Ancaman Denda Rp 25 Juta Bagi Melanggar Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai

Cobisnis.com-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan aturan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai (kantong kresek) mulai 1 Juli 2020. Larangan itu akan berlaku di mal, toko swalayan, dan pasar tradisional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Andono Warih mengatakan aturan ini diberlakukan untuk mengurangi sampah di Indonesia yang didominasi oleh plastik.

“Sekarang ini di Bantar Gebang sudah penuh dengan kresek. Yang sekarang sudah mencapai 39 juta ton (sampah), 34%-nya itu plastik dan kebanyakan kantong kresek. Kalau kita nggak berbuat sesuatu nanti makin lama makin membebani lingkungan dan kasihan anak cucu kita nanti nggak kebagian tempat,” kata Andono, Minggu (28/6/2020).

Sarana-sarana perdagangan wajib melarang pelanggan berbelanja menggunakan kantong plastik sekali pakai. Jika nantinya masih ditemukan penggunaan kantong plastik sekali pakai, Pemprov DKI akan memberlakukan sanksi bertahap.

“Kita kan berangkat dari filosofi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Jadi tentu sebagaimana norma yang ada di Pergub, sanksi itu kan bertahap. Bukan langsung sanksi, edukasinya ada, pengawasan, pemantauan, lalu ada teguran, peringatan, baru sanksi,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat, pengelola dapat dikenakan sanksi administratif dengan rincian seperti yang tertuang dalam pasal 22 ayat (2):

Teguran tertulis

Uang paksa

Pembekuan izin; dan/atau

Pencabutan izin.

Lalu, dalam pasal 23 ayat (1) dituliskan teguran tertulis diberikan secara bertahap. Pertama selama 14 x 24 jam. Bila tidak diindahkan, maka diberikan teguran kedua selama 7 x 24. Bila tak diindahkan juga maka diberikan teguran ketiga selama 3 x 24 jam.

Dalam pasal 23 ayat (3), pengelola yang tidak mengindahkan surat teguran tertulis 3 x 24 jam setelah teguran ketiga diterbitkan, maka dikenakan uang paksa. Lalu, pasal 24 ayat (1) mengatakan, uang paksa paling sedikit Rp 5-25 juta.

Sedangkan jika pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat telah melaksanakan kewajiban dan prosedur sosialisasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sebagaimana diatur dalam Pergub, dapat memperoleh insentif fiskal daerah.

Dalam pasal 20 ayat (2) dijelaskan akan diberikan pengurangan atau keringanan pajak daerah terhadap kegiatan usaha yang dilakukan. Untuk memperoleh insentif fiskal tersebut harus mengajukan surat permohonan kepada Gubernur.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisdendakantong plastikplastik

Related Posts

Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Taylor Swift kembali mencuri perhatian dunia, bukan hanya lewat musiknya, tetapi juga lewat sikapnya terhadap para pekerja...

Panahan Sapu Emas, Indonesia Resmi Raih 70 Medali Emas SEA Games 2025

Panahan Sapu Emas, Indonesia Resmi Raih 70 Medali Emas SEA Games 2025

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kontingen Indonesia resmi menembus angka 70 medali emas di SEA Games Thailand 2025. Tambahan emas terbaru datang...

Diananda Choirunisa Persembahkan Emas ke-69 Indonesia di SEA Games

Diananda Choirunisa Persembahkan Emas ke-69 Indonesia di SEA Games

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kontingen Indonesia kembali menambah koleksi emas di SEA Games Thailand 2025 melalui cabang olahraga panahan. Atlet andalan,...

Krisis Panjang Bikin Venezuela Jadi Negara Paling Sulit Cari Kerja

Krisis Panjang Bikin Venezuela Jadi Negara Paling Sulit Cari Kerja

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Venezuela kerap disebut sebagai salah satu negara paling sulit untuk mencari pekerjaan di dunia. Krisis ekonomi yang...

Bertaruh Nyawa, Arman Zebua Evakuasi 52 Warga dari Bencana Tapanuli

Bertaruh Nyawa, Arman Zebua Evakuasi 52 Warga dari Bencana Tapanuli

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arman Zebua menjadi salah satu sosok kunci dalam upaya penyelamatan warga saat longsor dan banjir bandang melanda...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

December 16, 2025
Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

December 17, 2025
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

December 17, 2025
Harga tiket memicu pertanyaan: akankah ini menjadi Piala Dunia ‘prawn sandwich’?

Harga tiket memicu pertanyaan: akankah ini menjadi Piala Dunia ‘prawn sandwich’?

December 17, 2025
Hujan Diprakirakan Turun di Jabodetabek, Bogor Jadi Wilayah Paling Rawan

Hujan Diprakirakan Turun di Jabodetabek, Bogor Jadi Wilayah Paling Rawan

December 17, 2025
Saham INRU

BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Terkait Hasil Hutan

December 17, 2025
Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

Taylor Swift Berikan Bonus Fantastis Rp 3,1 Triliun ke Crew

December 17, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved