• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemberian Tukin kepada Dosen ASN

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
April 16, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp25,7 Triliun untuk Gaji PPPK

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi memperluas penerima manfaat tunjangan kinerja (tukin) sebanyak 31.066 dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya hanya menerima tunjangan profesi.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar sistem tunjangan kinerja diperbaiki sehingga pada tahun 2024 mulai disusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait tukin.

Menurutnya tujuannya untuk memberikan keadilan dan penghargaan, serta menyelaraskan prinsip-prinsip kinerja, khususnya antara kementerian dan dosen yang memiliki karakteristik tugas yang berbeda.

“Beliau tahu kalau dosen itu ada Tri Dharma Perguruan Tinggi, mengajar, meneliti pengabdian masyarakat, dan berbagai hal yang ditugaskan menurut perguruan tinggi, kalau di kementerian tugas ada yang agak berbeda. Makanya ini mungkin perlu nanti direkonsiliasi oleh teman-teman di kemendiktisaintek,” ujarnya dalam Taklimat Media di Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Selasa, 15 April.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa salah satu alasan utama revisi ini adalah perbedaan tukin antara jabatan struktural dan fungsional tingkat tinggi.

Oleh sebab itu, ia menyampaikan lahirlah kebijakan tersebut atas instruksi Presiden Prabowo yang mengatur pemberian Tukin kepada dosen ASN yang bekerja di satuan kerja (satker) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi serta yang belum masuk ke dalam Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Sri Mulyani menyampaikan total keseluruhan dosen yang akan menerima manfaat Tukin yaitu dari Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) sebanyak 8.725 dosen, Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) yang belum menerapkan remunerasi sebanyak 16.540 dosen dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) sebanyak 5.801 dosen.

Namun, ia menegaskan bahwa tunjangan kinerja tidak akan diberikan secara bertumpuk dengan tunjangan profesi dan jika tunjangan profesi lebih besar, maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi secara penuh. Jika sebaliknya tunjangan profesi lebih kecil, maka selisihnya akan ditambahkan dalam bentuk tukin.

Adapun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkapkan akan menyiapkan dana sebesar Rp2,66 triliun untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sri Mulyani menyampaikan pembayaran Tukin akan dihitung per 1 Januari 2025 dan Dosen yang masuk dalam kategori akan mendapatkan pembayaran selama 14 bulan pada tahun anggaran 2025, yaitu 12 bulan (Januari–Desember), THR, dan Gaji ke-13.

“Kami sudah menghitung dampak anggarannya, ini berarti mereka dapet 14 bulan. Kok 14 bulan? Karena 12 bulan Januari sampai Desember plus THR plus gaji 13. Jadi mereka untuk ini adalah akan sama dapet THR-nya dan gaji 13-nya. Sehingga nilainya adalah Rp2,66 triliun,” ujarnya.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan dengan terbitnya Perpres Nomor 19 Tahun 2025, pemerintah akan segera melakukan pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) kepada dosen ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah masih menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) yang akan mengatur ketentuan teknis pelaksanaan pembayaran Tukin tersebut.

“Untuk menunggu permendiktisaintek saya teks yang akan ditetapkan mengenai ketentuan teknisnya untuk pembayaran tukin dosen tadi dan yang paling penting akan mendapatkan berapa banyaknya adalah tergantung dari kelas, jabatan, dan kriteria penilaian kinerjanya,” tuturnya.

Sri Mulyani menekankan bahwa Tukin bukanlah tunjangan yang diberikan secara otomatis, melainkan berdasarkan capaian kinerja (performance-based).

Oleh karena itu, Sri Mulyani menambahkan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menyusun kriteria kinerja, pengelompokan kelas jabatan, dan penetapan standar evaluasi, guna menentukan besaran Tukin yang tepat bagi setiap dosen.

Ia mencontohkan, jika seorang guru besar menerima tunjangan profesi sebesar Rp6.733.000, dan berdasarkan kelas jabatan yang setara dengan eselon II di Kemendiktisaintek, maka Tukin-nya seharusnya sebesar Rp19.288.000. Dalam hal ini, dosen tetap menerima tunjangan profesi sebesar Rp6.733.000, ditambah selisih nilai sebesar Rp12.555.000 yang dibayarkan sebagai tambahan Tukin.

Sri Mulyani menambahkan jadi, mekanisme ini tidak menghapus tunjangan profesi, tetapi menambahkan Tukin sesuai selisih antara nilai Tukin ideal dan tunjangan profesi yang sudah diterima.

“Kalau tukin Rp19 juta sementara tunjangan profesi Rp6 juta, maka tunjangan tunjangan profesi tetap dibayar Rp6 juta, perbedaannya Rp6 juta dan Rp19 juta, dibulatkan jadi Rp13 juta, itu disebut tukinnya. jadi tukinnya tidak sama dengan tukinnya kemendiktisaintek yang struktural berdasarkan jenjang jabatan,” tegasnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comDosen asnmenteri keuangansri mulyaniTukin

Related Posts

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah ledakan dilaporkan terjadi di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) TNI yang berlokasi di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun,...

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

by Desti Dwi Natasya
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menyalurkan bantuan perlengkapan bagi Rumah Singgah Rumah Sakit Kanker...

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq,...

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

by Iwan Supriyatna
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih penghargaan Green and Smart Port - ASRI 2026, predikat Terbaik...

Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

by Desti Dwi Natasya
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lionel Messi kembali menjadi sorotan setelah membawa Argentina melaju ke final Piala Dunia 2026. Kemenangan 2-1 atas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

July 16, 2026
Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

July 16, 2026
Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

July 16, 2026
Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

July 16, 2026
Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

July 16, 2026
BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

July 16, 2026
Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

July 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved