JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan persetujuan impor daging sapi dan kerbau sebanyak 117.000 ton. Importasi ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan selama puasa dan Hari Raya Idulfitri 2025.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shofan Shofwan bilang persetujuan impor (PI) untuk daging daging sapi dan kerbau ini telah dikeluarkan beberapa hari yang lalu.
“Untuk PI daging dua-duanya, sapi dan kerbau. Jumlahnya sekitar 117.000 ton,” katanya dalam rapat koordinasi SPHP jelang Puasa dan Lebaran 2025 dikutip dari YouTube Bapanas, Rabu, 12 Februari.
Sekadar informasi, rencana impor yang telah ditetapkan pemerintah sebanyak 280.000 ton. Terdiri dari daging sapi sebanyak 100.000 ton, daging kerbau 100.000 ton yang ditugaskan kepada BUMN Pangan. Sementara, 80.000 ton sisanya importasi daging lembu untuk pelaku usaha umum.
Penugasan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan pada Kamis, 6 Februari lalu.
Zulhas sapaan akrabnya bilang penugasan tersebut sebagai langkah menjaga keseimbangan ketersersediaan dan harga komoditas pangan strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) 2025.
“Penugasan ini dilakukan dengan mempertimbangkan pemingkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dipicu dengan musim hujan,” kata Zulhas.
Zulhas berharap penugasan kepada BUMN Pangan ini dapat membatasi potensi penyebaran PMK karena pemerintah dapat memantau importasi yang dilakukan dengan lebih ketat.