COBISNIS.COM-Pemerintah ajukan perubahan asumsi dasar makro kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk memastikan asumsi dasar dalam RAPBN 2021 tetap kredibel. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa penggunaan dasar asumsi surat perbendaharaan negara 3 bulan sudah tidak relevan dan harus diganti dengan Yield SBN 10 tahun.
Dalam Rapat Kerja dengan DPR berdasarkan hasil liputan Video Journalist IDX Channel Rahardjo Padmo, pada Senin (22/6/2020), Pemerintah mengajukan asumsi dasar makro dalam RAPBN 2021, yaitu penghitungan asumsi dasar atas imbal hasil Surat Berharga Negara. Sri Mulyani menjelaskan bahwa surat perbendaharaan negara 3 bulan sudah tidak relevan dalam menghitung asumsi dasar makro ke depan.
Sehingga melihat hal tersebut, Pemerintah mengajukan imbal hasil surat berharga negara tenor 10 tahun, yang digunakan sebagai pengganti asumsi surat perbendaharaan negara.
Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa imbal hasil SBN 10 tahun sudah turun mendekati 7%, sehingga dengan demikian, Pemerintah mengusulkan asumsi dasar imbal hasil SBN menjadi 6,29%. Sri Mulyani juga memastikan bahwa penerbitan SBN bertenor 10 tahun, telah menjadi seri benchmark dan setara dengan asumsi dasar di negara lain.
Sementara itu, opsi lain ialah menggunakan asumsi SBN bertenor 5 tahun, dimana tingkat imbal hasul diperkirakan berada di kisaran 5,88% sampai dengan 7,88%.
Dalam indikator asumsi makro ekonomi yang sudah disampaikan dalam RAPBN 2021, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5% sampai dengan 5,5%. Sedangkan inflasi ditargetkan berada di kisaran 2% hingga 4%, dan nilai tukar Rupiah di kisaran Rp14.900 – Rp15.300 per Dolar AS.
Sedangkan asumsi minyak mentah Indonesia berada di kisaran USD50 per barel, dengan lifting minyak bumi ditargetkan sekitar 677.000-737.000 barel per hari, dan gas bumi berada di kisaran 1,08 juta-1,17 juta barel setara minyak per hari.