JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) telah memutuskan untuk menghentikan sementara izin impor susu bagi lima perusahaan susu nasional sebagai respons atas aksi protes yang terjadi di Boyolali, Jawa Tengah, dan Pasuruan, Jawa Timur.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa industri pengolahan susu memenuhi komitmen menyerap produksi susu dari peternak lokal.
Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Senin (11/11/2024), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa izin impor untuk kelima perusahaan tersebut ditahan hingga situasi kondusif.
Ia menekankan, “Jika ada perusahaan yang tetap mencoba impor tanpa izin, kami akan mencabut izinnya secara permanen, dan mereka tidak akan bisa melakukan impor lagi.”
Andi Amran menegaskan bahwa langkah tersebut diambil agar tercipta sinergi yang baik antara industri susu dan peternak lokal. Kasus di Boyolali dan Pasuruan telah mendorong Kementan untuk mewajibkan seluruh industri pengolahan susu nasional menyerap hasil produksi peternak sapi perah di dalam negeri.
Lebih lanjut, pihak Kementerian juga telah mengadakan pertemuan antara peternak, pengepul, dan industri pengolahan susu di kantor Kementan, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Amran menyampaikan bahwa semua pihak sepakat untuk bekerja sama demi kelangsungan industri susu nasional. Ia juga menegaskan bahwa industri diwajibkan menyerap seluruh produksi peternak, kecuali susu yang tidak memenuhi standar kualitas.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut hadir dan menyatakan dukungannya terhadap program swasembada pangan yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo menyatakan kesiapan pemerintah untuk meninjau ulang peraturan yang menghambat program tersebut.
Sebelumnya, aksi protes dari peternak sapi perah digelar di Boyolali pada Sabtu (9/11/2024), di mana para peternak melakukan aksi simbolis mandi susu di Tugu Susu Tumpah. Tindakan ini merupakan bentuk protes atas kebijakan pembatasan kuota susu di pabrik pengolahan. Di Boyolali, peternak bahkan membuang 50.000 liter susu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong sebagai ungkapan kekecewaan.
Aksi serupa juga terlihat di Pasuruan, Jawa Timur, di mana peternak membuang sekitar 500.000 liter susu segar. Dalam video yang beredar di media sosial, narasi bahwa “pabrik pengolah lebih memilih impor sehingga peternak terpaksa membuang susu” semakin mempertegas keluhan peternak terhadap kebijakan impor susu.