COBISNIS.COM-JAKARTA-Menepis isu dan opini yang beredar terkait akuisisi Bank Bukopin, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan hanya memberikan technical assistance terhadap Bank Bukopin terkait likuiditas dan opersional bank.
“BRI telah menerima Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 11 Juni 2020 perihal Permintaan Technical Asistance terhadap Bank Bukopin. Atas surat tersebut, BRI telah mengirimkan surat balasan ke OJK pada tanggal 12 Juni 2020 untuk meminta penegasan tentang kejelasan rincian tugas, wewenang, dan tanggung jawab BRI sebagai Tim Technical Assistance termasuk hal-hal yang harus dilakukan dan juga hal-hal yang dilarang untuk dilakukan serta kejelasan tentang batas waktu penugasan,” kata Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto di Jakarta (16/06).
Selain itu, BRI juga menerima Surat PT. Bosowa Corporindo perihal Kuasa Khusus kepada Tim Technical Assistance dimana Tim Technical Assistance BRI mendapatkan kuasa khusus untuk menggunakan hak suara Bosowa dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT. Bank Bukopin, Tbk. yang akan dilaksanakan tanggal 18 Juni 2020.
“Jelas bahwa kedua surat di atas hanya berkaitan dengan penunjukan BRI sebagai Tim Technical Assitance dan tidak satupun menyebutkan bahwa BRI diminta untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali dari Bank Bukopin,” jelas Amam.
Bank BRI juga akan terus berkoordinasi dengan OJK agar pelaksanaan Technical Assitance tersebut dilakukan dengan tata kelola yang benar dan berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.