JAKARTA, COBISNIS.COM – Permasalahan pelarangan iPhone 16 di Indonesia yang ramai diperbincangkan saat ini tidak terjadi begitu saja. Hubungan antara Apple dan Indonesia tampak kurang harmonis sejak kunjungan CEO Apple, Tim Cook, ke Indonesia pada April lalu. Pertemuan Cook dengan Presiden Joko Widodo tidak menghasilkan komitmen kuat dari Apple untuk berinvestasi di Indonesia. Saat itu, Apple menyatakan akan melakukan investasi, tetapi hingga kini komitmen tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, yang akhirnya berdampak pada pelarangan iPhone 16 di pasar Indonesia.
Sejauh ini, Apple dinilai menunjukkan sikap yang terkesan kurang memprioritaskan Indonesia. Walaupun nilai investasi yang diusulkan mencapai Rp 1,7 triliun, jumlah tersebut masih lebih kecil dibandingkan investasi Apple di negara-negara tetangga seperti Singapura dan Vietnam. Di Vietnam, Apple telah menanamkan investasi sekitar Rp 255 triliun, yang juga membuka 200.000 lapangan pekerjaan. Sementara itu, di Singapura, Apple mengucurkan lebih dari Rp 4 triliun untuk memperluas kantor pusatnya di distrik Ang Mo Kio.
Selain investasi yang lebih rendah, Apple juga belum membuka Apple Store di Indonesia. Keberadaan toko resmi ini sebenarnya telah lama diharapkan konsumen Indonesia, karena akan mempermudah akses layanan purna jual dan mempercepat ketersediaan produk baru Apple di Indonesia. Namun, pada Juni lalu, Apple justru membuka toko resmi pertamanya di Malaysia tanpa memberikan kepastian kapan Apple Store akan hadir di Indonesia.
Di sisi lain, Apple belum sepenuhnya merealisasikan komitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun untuk pembangunan Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia, dengan realisasi saat ini baru mencapai Rp 1,4 triliun. Hal ini menyebabkan Apple tidak memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen yang diwajibkan bagi perangkat telekomunikasi di Indonesia. Karena itu, distribusi iPhone 16 di Indonesia menjadi terkendala.
Setiap perangkat telekomunikasi yang ingin beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi TKDN. Untuk memenuhi syarat ini, perusahaan dapat memilih beberapa skema investasi, namun sejauh ini Apple belum sepenuhnya melaksanakan komitmen yang disepakati.