JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Adapun dengan adanya penambahan Kementerian Koordinator pada kabinet merah putih yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang di isi oleh Agus Harimurti Yudhoyono, serta tidak adanya Kementerian Koordinator Investasi dan Kemaritiman yang dulu diduduki oleh Luhut Binsar Pandjaitan sehingga fungsi dan tugas yang membawahi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan berubah.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan terkait fungsi dan tugas yang akan berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
“Kita tunggu perpresnya kan belum kita terima, rencananya hari ini,” jelasnya kepada wartawan di kantornya, Senin, 21 Oktober.
Selain itu, Susi menyampaikan Presiden Prabowo menekankan penguatan swasembada pangan dan energi sehingga Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional akan berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Meski demikian untuk detailnya Ia menegaskan untuk menunggu Perpres yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.
“Kita belum lihat detailnya perpresnya, kemungkinan sih sore ini harusnya keluar, tapi kita masih menunggu perpresnya. Perpresnya tuh dua kejelasan yang kita perlukan. K/L mana saja yang dibawah koordinasi kita, kemudian struktur deputinya seperti apa. Kita kan belum pasti semuanya nih, kita masih menunggu arahan dari Pak Presiden, kan nanti konkretnya ada di dalam perpresnya itu,” ucapnya.
Menurut Susi jika melihat di luar negeri banyak negara yang menggabungkan kementerian mereka dengan nama seperti Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI), State Minister of Economy, Trade, and Industry (METI), atau Minister of Economy, Trade, and Industry (MOTI). Hal ini menunjukkan bahwa sektor perdagangan, industri, dan investasi seharusnya terintegrasi dalam satu kementerian, termasuk energi.
“Mudah-mudahan sih kembali ke sana, jadi perindustrian, perdagangan, investasi, ESDM, energi itu kan biasanya jadi satu. Biasanya di beberapa negara kan METI, jadi common practice-nya seperti itu, karena pilar-pilar pertumbuhan ekonomi itu kan itu perhitungannya. Ya kan 19 persen dari manufaktur, sekian persen kan 9 persenan lebih dari perdagangan gitu,” ujarnya.
“Kalau lihat beberapa penjelasan Bapak Presiden, Bapak Kemenko, mungkin waktu diskusi dengan Bapak Presiden, arahnya akan ke sana. Menurut saya akan lebih bagus fokus ke semua komponen pertumbuhan ekonomi kita,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian harus bekerja lebih keras lantaran akan membawahi dan mengkoordinasikan Kementerian energi, investasi dan pariwisata.
“Alhamdulilah dapat amanat yang berat, kita perlu bekerja lebih keras, apalagi ada perubahan daripada konsentrasi dari kantor kemenko, karena saat ini energi investasi juga masuk di bawah kemenko dan juga pariwisata,” jelasnya kepada awak media,” jelasnya kepada awak media, Senin, 21 Oktober.
Oleh sebab itu, Airlangga menyampaikan pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk dapat mengumpulkan devisa, meningkatkan investasi, dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
“Pesannya jelas, harus mengumpulkan devisa, meningkatkan investasi, harus membuka lebih banyak lapangan kerja,” ujarnya.