• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugus Tugas Terbitkan SE Aturan Jam Kerja Wilayah Jabodetabek Aman Covid-19 dan Produktif

Fathi by Fathi
June 15, 2020
in Nasional
0
PSBB di Jalan Raya Joglo

COBISNIS.COM-JAKARTA-Gugus Tugas Nasional mengantisipasi penularan virus SARS-CoV-2 yang disebabkan kepadatan penumpang di fasilitas kendaraan umum pada hari kerja.

Jaga jarak menjadi tantangan para pekerja, khususnya di wilayah Jabodetabek, yang bergerak bersama-sama di jam sibuk jelang bekerja.

Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Gugus Tugas Nasional menyikapi situasi kepadatan dan jaga jarak atau physical distancing dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Tautan:

Melalui Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan bahwa berdasarkan data satu moda transportasi, seperti commuter line atau KRL, lebih dari 75% penumpang KRL adalah para pekerja, baik ASN, BUMN, maupun swasta.

“Kalau kita perhatikan detail pergerakannya, hampir 45% mereka bergerak bersama-sama di sekitar jam 5.30 sampai 6.30,” ujar Yurianto saat melakukan konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Minggu (14/6).

Yuri mengatakan bahwa kondisi tersebut berisiko ketika para pekerja berangkat secara bersamaan pada jam yang hampir sama, menuju ke tempat kerja.

Ini yang menjadi salah satu dasar, menurut Yuri, mengapa Gugus Tugas Pusat kemudian mengeluarkan Surat Edaran nomor 8 tahun 2020, tentang pengaturan jam kerja, pada adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Yang Produktif dan Aman Dari Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Surat edaran tersebut akan mengatur dua tahapan awal mulai bekerja, yang diharapkan dapat berimplikasi pada akhir hari jam kerja.

“Untuk gelombang pertama, kita berharap, bahwa seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, maupun swasta, akan menggunakan dua tahapan. Tahap pertama atau gelombang yang pertama, akan memulai pekerjaan mulai 07.00 sampai 07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00 atau 15.30,” ujarnya.

Sementara gelombang yang kedua, diharapkan mulai bekerja pada pukul 10.00 sampai 10.30, sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 dan 18.30. Upaya ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang.

“Agar protokol kesehatan, khususnya terkait dengan physical distancing, betul-betul bisa dijamin. Pembagian ini tentunya tidak akan menghilangkan kebijakan yang kita harapkan diberikan oleh semua institusi, baik itu institusi pemerintah, BUMN, maupun swasta, untuk tetap mempekerjakan dari rumah untuk pegawainya yang memiliki risiko tinggi terpapar dan berdampak buruk kepada yang bersangkutan dari Covid-19,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yuri menyampaikan terkait pegawai berisiko tinggi terpapar dan berdampak buruk seperti mereka yang memiliki penyakit komorbid, antara lain hipertensi, diabetes ataupun kelainan penyakit paru obstruksi menahun dapat diberikan kebijakan untuk bekerja di rumah.

“Ini penting, karena kelompok-kelompok inilah yang rentan,” jelasnya.

Ia menambahkan juga pada pegawai yang masuk dalam kelompok usia lanjut sehingga mereka diharapkan dapat bekerja di rumah.

“Kita tidak hanya berbicara tentang keberadaan para penumpang di dalam kereta, namun ada proses perjalanan dari rumah menuju ke stasiun. Proses menunggu di stasiun, dan demikian sebaliknya dari stasiun menuju tempat pekerjaan, dan seterusnya. Ini betul-betul harus kita atur volumenya, sehingga physical distancing bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Yuri.

Surat edaran akan mulai diterapkan pada hari ini, Senin (15/6), sehingga penerapannya dapat mengoptimalkan pengendalian penularan Covid-19.

Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan bahwa Gugus Tugas berharap penerapan protokol kesehatan dapat diselenggarakan secara lebih baik, secara konsisten, baik pada sisi fasilitas yang tersedia, maupun pada sisi masyarakat yang menggunakan fasilitas itu.

“Keseimbangan ini harus kita laksanakan dan kita membutuhkan kerjasama, dan partisipasi semuanya,” tutupnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Cobisniscobisnis & bisniscovid-19new normalpsbb

Related Posts

Klaim Menang hingga Minta Eskalasi, Pernyataan Trump soal Iran Tuai Sorotan

Klaim Menang hingga Minta Eskalasi, Pernyataan Trump soal Iran Tuai Sorotan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan setelah serangkaian pernyataannya terkait perang Iran dinilai berubah-ubah dalam...

Emas Antam Jatuh Dalam Sehari, Turun Rp65.000 per Gram dan Picu Kekhawatiran

Emas Antam Jatuh Dalam Sehari, Turun Rp65.000 per Gram dan Picu Kekhawatiran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga emas Antam 24 karat mengalami penurunan tajam sebesar Rp 65.000 per gram. Penurunan ini membuat harga...

Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga plastik di Indonesia mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir akibat terganggunya pasokan bahan baku global....

Usai Pidato Trump soal Iran, Menhan AS Copot Jenderal Kunci Angkatan Darat

Usai Pidato Trump soal Iran, Menhan AS Copot Jenderal Kunci Angkatan Darat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth meminta Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Randy George, mundur dari jabatannya. Langkah...

Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Parah hingga Satu Orang Penumpang Tewas

Avtur Naik Hingga 70%, Tiket Pesawat Ikut Melambung dan Bebani Penumpang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga tiket pesawat domestik di Indonesia mengalami kenaikan signifikan pada April 2026. Lonjakan ini dipicu oleh naiknya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

April 2, 2026
Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

April 2, 2026
MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

April 2, 2026
Klaim Menang hingga Minta Eskalasi, Pernyataan Trump soal Iran Tuai Sorotan

Klaim Menang hingga Minta Eskalasi, Pernyataan Trump soal Iran Tuai Sorotan

April 3, 2026
Desakan Trump ke NATO, Minta Kirim Kapal ke Selat Hormuz di Tengah Konflik Iran

Desakan Trump ke NATO, Minta Kirim Kapal ke Selat Hormuz di Tengah Konflik Iran

April 3, 2026
Emas Antam Jatuh Dalam Sehari, Turun Rp65.000 per Gram dan Picu Kekhawatiran

Emas Antam Jatuh Dalam Sehari, Turun Rp65.000 per Gram dan Picu Kekhawatiran

April 3, 2026
Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

April 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved