• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugus Tugas Terbitkan SE Aturan Jam Kerja Wilayah Jabodetabek Aman Covid-19 dan Produktif

Fathi by Fathi
June 15, 2020
in Nasional
0
PSBB di Jalan Raya Joglo

COBISNIS.COM-JAKARTA-Gugus Tugas Nasional mengantisipasi penularan virus SARS-CoV-2 yang disebabkan kepadatan penumpang di fasilitas kendaraan umum pada hari kerja.

Jaga jarak menjadi tantangan para pekerja, khususnya di wilayah Jabodetabek, yang bergerak bersama-sama di jam sibuk jelang bekerja.

Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Gugus Tugas Nasional menyikapi situasi kepadatan dan jaga jarak atau physical distancing dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Tautan:

Melalui Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan bahwa berdasarkan data satu moda transportasi, seperti commuter line atau KRL, lebih dari 75% penumpang KRL adalah para pekerja, baik ASN, BUMN, maupun swasta.

“Kalau kita perhatikan detail pergerakannya, hampir 45% mereka bergerak bersama-sama di sekitar jam 5.30 sampai 6.30,” ujar Yurianto saat melakukan konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Minggu (14/6).

Yuri mengatakan bahwa kondisi tersebut berisiko ketika para pekerja berangkat secara bersamaan pada jam yang hampir sama, menuju ke tempat kerja.

Ini yang menjadi salah satu dasar, menurut Yuri, mengapa Gugus Tugas Pusat kemudian mengeluarkan Surat Edaran nomor 8 tahun 2020, tentang pengaturan jam kerja, pada adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Yang Produktif dan Aman Dari Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Surat edaran tersebut akan mengatur dua tahapan awal mulai bekerja, yang diharapkan dapat berimplikasi pada akhir hari jam kerja.

“Untuk gelombang pertama, kita berharap, bahwa seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, maupun swasta, akan menggunakan dua tahapan. Tahap pertama atau gelombang yang pertama, akan memulai pekerjaan mulai 07.00 sampai 07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00 atau 15.30,” ujarnya.

Sementara gelombang yang kedua, diharapkan mulai bekerja pada pukul 10.00 sampai 10.30, sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 dan 18.30. Upaya ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang.

“Agar protokol kesehatan, khususnya terkait dengan physical distancing, betul-betul bisa dijamin. Pembagian ini tentunya tidak akan menghilangkan kebijakan yang kita harapkan diberikan oleh semua institusi, baik itu institusi pemerintah, BUMN, maupun swasta, untuk tetap mempekerjakan dari rumah untuk pegawainya yang memiliki risiko tinggi terpapar dan berdampak buruk kepada yang bersangkutan dari Covid-19,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yuri menyampaikan terkait pegawai berisiko tinggi terpapar dan berdampak buruk seperti mereka yang memiliki penyakit komorbid, antara lain hipertensi, diabetes ataupun kelainan penyakit paru obstruksi menahun dapat diberikan kebijakan untuk bekerja di rumah.

“Ini penting, karena kelompok-kelompok inilah yang rentan,” jelasnya.

Ia menambahkan juga pada pegawai yang masuk dalam kelompok usia lanjut sehingga mereka diharapkan dapat bekerja di rumah.

“Kita tidak hanya berbicara tentang keberadaan para penumpang di dalam kereta, namun ada proses perjalanan dari rumah menuju ke stasiun. Proses menunggu di stasiun, dan demikian sebaliknya dari stasiun menuju tempat pekerjaan, dan seterusnya. Ini betul-betul harus kita atur volumenya, sehingga physical distancing bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Yuri.

Surat edaran akan mulai diterapkan pada hari ini, Senin (15/6), sehingga penerapannya dapat mengoptimalkan pengendalian penularan Covid-19.

Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan bahwa Gugus Tugas berharap penerapan protokol kesehatan dapat diselenggarakan secara lebih baik, secara konsisten, baik pada sisi fasilitas yang tersedia, maupun pada sisi masyarakat yang menggunakan fasilitas itu.

“Keseimbangan ini harus kita laksanakan dan kita membutuhkan kerjasama, dan partisipasi semuanya,” tutupnya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Cobisniscobisnis & bisniscovid-19new normalpsbb

Related Posts

Selamat Ulang Tahun Bung Karno, Ini Momen-Momen Penting Lain yang Jatuh di 6 Juni

Selamat Ulang Tahun Bung Karno, Ini Momen-Momen Penting Lain yang Jatuh di 6 Juni

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tanggal 6 Juni 2026 yang jatuh pada hari Sabtu menyimpan sejumlah peringatan penting. Mulai dari sejarah nasional...

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai memberi tekanan langsung ke industri ritel nasional. Sejumlah...

Purbaya Buka Kartu, 10 Perusahaan Sawit Terbesar RI Diduga Manipulasi Harga Ekspor

APBN Mulai Ngebut, Belanja Pemerintah Naik Tajam dan Tembus Rp1.059 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Belanja pemerintah pusat melesat tajam pada lima bulan pertama 2026. Hingga akhir Mei, realisasinya mencapai Rp1.059,3 triliun...

Elon Musk Bawa SpaceX IPO dengan Valuasi Rp 2.800 Triliun, tapi S&P 500 Tetap Bilang Tidak

Elon Musk Bawa SpaceX IPO dengan Valuasi Rp 2.800 Triliun, tapi S&P 500 Tetap Bilang Tidak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rencana IPO raksasa SpaceX tidak otomatis membuat perusahaan milik Elon Musk itu mendapat perlakuan khusus di Wall...

Overcharge Musuh Utama Baterai Motor Listrik, Begini Cara Hindarinya Menurut Ahlinya

Overcharge Musuh Utama Baterai Motor Listrik, Begini Cara Hindarinya Menurut Ahlinya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Popularitas motor listrik di Indonesia terus meningkat seiring bertambahnya pilihan model yang tersedia di pasaran. Meski terlihat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

June 5, 2026
Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap Aman hingga Akhir 2026

Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap Aman hingga Akhir 2026

June 6, 2026
Rumor Persija Bidik Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru Musim Depan

Rumor Persija Bidik Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru Musim Depan

June 6, 2026
Dari Cangkir ke Gaya Hidup, Tren Kopi Terus Tumbuh di Indonesia

Dari Cangkir ke Gaya Hidup, Tren Kopi Terus Tumbuh di Indonesia

June 6, 2026
Berhenti Merokok Tak Cukup Modal Niat, Dokter Soroti Pentingnya Terapi Nikotin

Berhenti Merokok Tak Cukup Modal Niat, Dokter Soroti Pentingnya Terapi Nikotin

June 7, 2026
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi

Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi

June 6, 2026
10 Tahun di Indonesia, Public Gold Perluas Jaringan dan Bidik Pertumbuhan Lebih Besar

10 Tahun di Indonesia, Public Gold Perluas Jaringan dan Bidik Pertumbuhan Lebih Besar

June 6, 2026
Richard Branson Bela Nadiem Makarim di Tengah Kasus Chromebook

Richard Branson Bela Nadiem Makarim di Tengah Kasus Chromebook

June 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved