• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, December 18, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benih Lobster Capai Rp 260 Miliar

Saeful Imam by Saeful Imam
September 10, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benih Lobster Capai Rp 260 Miliar

Tahun ini negara rugi 260 miliar karena penyelundupan lobster

JAKARTA, COBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa kerugian negara akibat penyelundupan benih bening lobster (BBL) mencapai Rp 260 miliar dari Januari hingga September 2024.

Ia menekankan bahwa kerugian ini disebabkan oleh praktik ilegal yang terus berlangsung dan merugikan negara.

Pung menjelaskan bahwa baru-baru ini upaya besar dilakukan untuk menggagalkan penyelundupan BBL di Batam.

Dari operasi tersebut, sebanyak 975.000 ekor benih lobster berhasil diamankan.

Selain itu, dalam penyelundupan di Parungpanjang pada 5 September 2024, KKP bersama TNI AL juga berhasil mengamankan 49.701 benih lobster.

Merujuk pada jumlah BBL yang berhasil disita, Pung menegaskan bahwa penyelundupan ini harus segera diatasi.

Jika dibiarkan, negara tidak akan mendapatkan manfaat apa pun, termasuk dari sisi pajak pengelolaan, dan dampak negatif terhadap ekosistem laut di Indonesia akan semakin besar.

Ia menambahkan bahwa tugas pemerintah, aparat, dan pihak terkait adalah menjaga sumber daya alam dengan memastikan pengelolaannya dilakukan secara legal.

Ke depannya, pemerintah akan memperketat pengawasan dan memastikan tidak ada lagi praktik ilegal terkait benih bening lobster.

Kepala Staf Koarmada RI, Laksamana Muda TNI Didong Rio Duto Purwo Kuntjoro, mengungkapkan bahwa dari Januari hingga September 2024, pihaknya telah menggagalkan 14 penyelundupan BBL, dengan mayoritas kasus terjadi di wilayah Sumatera dan Jawa. Didong menegaskan bahwa penyelundupan ini memiliki dampak ekonomi yang besar bagi negara.

Menurut Didong, selain kerugian finansial, penyelundupan BBL juga mengancam kelestarian ekosistem laut, khususnya populasi lobster di Indonesia.

Jika tidak dihentikan, populasi lobster akan terancam punah, yang pada akhirnya mengganggu keseimbangan ekosistem laut.

Ia menambahkan bahwa potensi ekonomi dari lobster sangat tinggi, sehingga penyelundupan benih lobster ini mengakibatkan kerugian besar.

Pemerintah dan aparat terkait berupaya maksimal untuk mencegah penyelundupan ini demi menjaga kelestarian ekosistem dan keberlanjutan ekonomi.

Selain mengancam populasi lobster, penyelundupan BBL juga menghambat negara dalam memperoleh nilai tambah dari sektor pajak dan pengelolaan sumber daya alam.

Hal ini menyebabkan pemerintah harus bekerja ekstra untuk mengatasi praktik-praktik ilegal ini.

Pung dan Didong menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, TNI, dan pihak terkait lainnya dalam memberantas penyelundupan BBL.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan upaya penyelundupan ini bisa ditekan dan ekonomi negara bisa diuntungkan dari sektor kelautan yang dikelola secara legal.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: kerugian negarapenyelundupan benih lobster

Related Posts

Telkom

Telkom Merasa Dirugikan dalam Kasus Pembiayaan Fiktif

by Iwan Supriyatna
November 29, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa perseroan merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara dugaan pembiayaan fiktif...

Sidang LPEI–Petro Energy: Kerugian Negara Belum Terlihat, Kata Ahli

Sidang LPEI–Petro Energy: Kerugian Negara Belum Terlihat, Kata Ahli

by Dwi Natasya
November 4, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

December 17, 2025
Merger GoTo–Grab Disorot, Superbank Tegaskan Arah Bisnisnya

Merger GoTo–Grab Disorot, Superbank Tegaskan Arah Bisnisnya

December 17, 2025
AMDATARA Hadir sebagai Asosiasi Resmi Industri AMDK, Dorong Inovasi dan Daya Saing

AMDATARA Hadir sebagai Asosiasi Resmi Industri AMDK, Dorong Inovasi dan Daya Saing

December 16, 2025
Penyelidikan Kuota Haji 2024, KPK Kantongi Bukti dari Arab Saudi

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten, Uang Tunai Rp900 Juta Disita

December 18, 2025
MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

Program MBG Serap Rp52,9 Triliun, Jangkau Lebih dari 50 Juta Orang

December 18, 2025
Penjualan Senjata Terbesar AS ke Taiwan Disetujui, China Langsung Murka

Penjualan Senjata Terbesar AS ke Taiwan Disetujui, China Langsung Murka

December 18, 2025
California Ancam Stop Penjualan Tesla karena Istilah ‘Autopilot’

California Ancam Stop Penjualan Tesla karena Istilah ‘Autopilot’

December 18, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved