• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benih Lobster Capai Rp 260 Miliar

Saeful Imam by Saeful Imam
September 10, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benih Lobster Capai Rp 260 Miliar

Tahun ini negara rugi 260 miliar karena penyelundupan lobster

JAKARTA, COBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa kerugian negara akibat penyelundupan benih bening lobster (BBL) mencapai Rp 260 miliar dari Januari hingga September 2024.

Ia menekankan bahwa kerugian ini disebabkan oleh praktik ilegal yang terus berlangsung dan merugikan negara.

Pung menjelaskan bahwa baru-baru ini upaya besar dilakukan untuk menggagalkan penyelundupan BBL di Batam.

Dari operasi tersebut, sebanyak 975.000 ekor benih lobster berhasil diamankan.

Selain itu, dalam penyelundupan di Parungpanjang pada 5 September 2024, KKP bersama TNI AL juga berhasil mengamankan 49.701 benih lobster.

Merujuk pada jumlah BBL yang berhasil disita, Pung menegaskan bahwa penyelundupan ini harus segera diatasi.

Jika dibiarkan, negara tidak akan mendapatkan manfaat apa pun, termasuk dari sisi pajak pengelolaan, dan dampak negatif terhadap ekosistem laut di Indonesia akan semakin besar.

Ia menambahkan bahwa tugas pemerintah, aparat, dan pihak terkait adalah menjaga sumber daya alam dengan memastikan pengelolaannya dilakukan secara legal.

Ke depannya, pemerintah akan memperketat pengawasan dan memastikan tidak ada lagi praktik ilegal terkait benih bening lobster.

Kepala Staf Koarmada RI, Laksamana Muda TNI Didong Rio Duto Purwo Kuntjoro, mengungkapkan bahwa dari Januari hingga September 2024, pihaknya telah menggagalkan 14 penyelundupan BBL, dengan mayoritas kasus terjadi di wilayah Sumatera dan Jawa. Didong menegaskan bahwa penyelundupan ini memiliki dampak ekonomi yang besar bagi negara.

Menurut Didong, selain kerugian finansial, penyelundupan BBL juga mengancam kelestarian ekosistem laut, khususnya populasi lobster di Indonesia.

Jika tidak dihentikan, populasi lobster akan terancam punah, yang pada akhirnya mengganggu keseimbangan ekosistem laut.

Ia menambahkan bahwa potensi ekonomi dari lobster sangat tinggi, sehingga penyelundupan benih lobster ini mengakibatkan kerugian besar.

Pemerintah dan aparat terkait berupaya maksimal untuk mencegah penyelundupan ini demi menjaga kelestarian ekosistem dan keberlanjutan ekonomi.

Selain mengancam populasi lobster, penyelundupan BBL juga menghambat negara dalam memperoleh nilai tambah dari sektor pajak dan pengelolaan sumber daya alam.

Hal ini menyebabkan pemerintah harus bekerja ekstra untuk mengatasi praktik-praktik ilegal ini.

Pung dan Didong menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, TNI, dan pihak terkait lainnya dalam memberantas penyelundupan BBL.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan upaya penyelundupan ini bisa ditekan dan ekonomi negara bisa diuntungkan dari sektor kelautan yang dikelola secara legal.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: kerugian negarapenyelundupan benih lobster

Related Posts

Telkom

Telkom Merasa Dirugikan dalam Kasus Pembiayaan Fiktif

by Iwan Supriyatna
November 29, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa perseroan merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara dugaan pembiayaan fiktif...

Sidang LPEI–Petro Energy: Kerugian Negara Belum Terlihat, Kata Ahli

Sidang LPEI–Petro Energy: Kerugian Negara Belum Terlihat, Kata Ahli

by Dwi Natasya
November 4, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

March 31, 2026
PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

April 1, 2026
Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

March 31, 2026
AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

March 31, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved