JAKARTA, COBISNIS.COM – Dalam upaya melindungi industri tekstil dalam negeri, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memperketat impor barang-barang jadi tekstil ke Indonesia.
Agus menegaskan bahwa kebijakan ini akan difokuskan pada pengurangan akses masuk untuk produk tekstil jadi, sementara impor bahan baku justru akan dipermudah untuk mendukung kinerja industri domestik.
Agus menjelaskan bahwa pemerintah berupaya memprioritaskan kemudahan impor bahan baku untuk membantu pertumbuhan kembali industri tekstil dalam negeri.
Ia mengungkapkan bahwa rencana tersebut akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
Selain itu, Agus juga mengemukakan usulan untuk menetapkan titik masuk khusus bagi tujuh komoditas tertentu saat memasuki Indonesia.
Ketujuh komoditas ini termasuk tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Agus menegaskan pentingnya langkah ini mengingat arus barang jadi impor yang semakin deras ke pasar domestik.
Ia menjelaskan bahwa pintu masuk untuk barang-barang tersebut nantinya akan dipindahkan ke pelabuhan-pelabuhan yang berada di wilayah timur Indonesia.
Agus menyebutkan beberapa pelabuhan yang akan digunakan, seperti Sorong, Bitung, dan Kupang.
Langkah ini diambil bukan untuk memperketat impor, melainkan untuk mengatur akses masuk barang jadi ke wilayah yang lebih spesifik.
Agus juga menyatakan optimisme bahwa Kementerian Perdagangan akan mendukung kebijakan ini.
Ia menyebutkan bahwa ide awal untuk memindahkan titik masuk barang jadi impor berasal dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang juga mendukung langkah tersebut.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih besar bagi industri tekstil dalam negeri, sambil tetap menjaga pasokan bahan baku yang dibutuhkan oleh para pelaku industri.
Agus menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menguatkan industri nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.









