• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Pinjaman Online Hambat KPR, REI dan DPR Minta OJK Bertindak Tegas

Saeful Imam by Saeful Imam
August 9, 2024
in Industri
0
Dapatkan Hunian Impian, Kiat Beli Rumah Bersubsidi

Pinjol hambat pengajuan KPR

JAKARTA, COBISNIS.COM – Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) mengungkapkan bahwa sekitar 40% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak oleh perbankan akibat skor kredit buruk yang dipicu oleh gagal bayar pinjaman online (pinjol).

REI juga menyoroti masalah jejak utang pinjol pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking yang belum otomatis terhapus meskipun pinjaman telah dilunasi.

Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa data dalam SLIK bisa diperbarui jika penerima dana telah memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, OJK juga menegaskan bahwa mitigasi risiko gagal bayar perlu ditingkatkan oleh penyelenggara fintech lending, termasuk membatasi borrower untuk menerima pendanaan dari maksimal tiga penyelenggara.

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mendesak OJK untuk segera bertindak terhadap masalah ini.

Menurutnya, banyaknya penolakan KPR merupakan isu serius yang perlu ditindaklanjuti. Puteri juga menyoroti bahwa meski debitur sudah melunasi pinjol, riwayat buruk pada SLIK sering kali tidak segera diperbarui, bahkan ada kasus di mana perusahaan pinjol telah tutup sebelum pelunasan tercatat.

Puteri menegaskan pentingnya OJK memastikan kepatuhan perusahaan pinjol terhadap peraturan, khususnya dalam pelaporan data kredit nasabah secara akurat dan tepat waktu.

Selain itu, dia juga menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai hak, kewajiban, dan risiko terkait pengajuan pinjaman di pinjol, terutama untuk membedakan aplikasi yang legal dan ilegal.

Lebih lanjut, Puteri mendukung OJK dalam memberantas aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Tindakan tegas diperlukan untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas sistem keuangan.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: pinjol hambat KPRREI dan OJK

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

August 17, 2026
Wabah Ebola di Kongo

Wabah Ebola di Kongo Makin Ganas, 2.325 Orang Tewas dan 101 Kasus Baru

August 18, 2026
BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Transaksi Diproses di Dalam Negeri

August 18, 2026
Jon Ossoff Serang Natalie Harp, Ajudan Trump yang Jadi Sorotan

Hayden Panettiere Meninggal di Usia 36 Tahun Setelah Laporan Henti Jantung

August 18, 2026
Jangan Anggap Remeh! 10 Perubahan Tubuh Wanita di Usia 35 dan yang Perlu diperiksa ke Dokter

Jangan Anggap Remeh! 10 Perubahan Tubuh Wanita di Usia 35 dan yang Perlu diperiksa ke Dokter

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved