JAKARTA, COBISNIS.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Senin (29/7/2024).
Benny akan diminta klarifikasi karena sebelumnya mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh seorang berinisial T.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa Kepala BP2MI dipanggil sebagai saksi dan akan diklarifikasi di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB pada Senin. Pernyataan Benny yang menyebutkan inisial T tersebut disampaikannya melalui tayangan YouTube BP2MI pada Kamis (25/7/2024).
Menurut Benny, sosok T adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan penipuan online dari Kamboja. BP2MI mengetahui hal ini setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Benny mengungkapkan bahwa T adalah sosok yang sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum dan menjuluki T sebagai orang yang kebal hukum.
Benny menjelaskan bahwa inisial T disebutkan di depan presiden, dan kejadian tersebut mengejutkan banyak pihak, termasuk Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri.
Pernyataan ini membuat rapat terbatas menjadi heboh. Benny mengaku telah menerima surat pemanggilan dari Bareskrim Polri pada Jumat (26/7/2024) dan memastikan akan hadir memenuhi panggilan tersebut.
Benny menegaskan bahwa dirinya dipanggil Bareskrim untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tentang sosok berinisial T yang ia sebut mengendalikan judi online di Indonesia.