• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Foto

Aturan Tarif Listrik Terbaru, Ini Besarannya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 17, 2024
in Foto
0
Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Bikin Inflasi Lebih Tinggi

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang DIsediakan oleh PT PLN (Persero). Beleid baru ini kemudian mencabut Permen ESDM nomor 28 Tahun 2016.

Aturan ini diteken oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada tanggal 6 Juni 2024.

Beleid ini diterbitkan karena aturan sebelumnya dianggap sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan penggantian aturan.

“Bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dalam memberikan pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal kepada konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sehingga perlu diganti,” tulis aturan tersebut yang dikutip Rabu 17 Juli.

Dengan demikian, berikut tarif dalam aturan baru tersebut berdasarkan keperluannya:

Untuk keperluan pelayanan sosial

1. Golongan S-1/TR daya 450 VA, Rp352 per kWh.

2. Golongan S-1/TR daya 900 VA, Rp455 per kWh.

3. Golongan S-1/TR daya 1.300 VA, Rp708 per kWh.

4. Golongan S-1/TR daya 2.200 VA, Rp760 per kWh.

5. Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA, Rp900 per kWh.

6. Golongan S-2/TM daya >200 kVA, Rp925 per kWh.

Untuk keperluan rumah tangga

1. Golongan R-1/TR daya 450 VA, Rp415 per kWh.

2. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp605 per kWh.

3. Golongan R-1/TR daya 900 VA-RTM, Rp1.352 per kWh.

4. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.

5. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.

6. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.

7. Golongan R-3/TR,R-3 TM daya ≥6.600 VA, Rp1.699,53 per kWh.

Untuk keperluan bisnis

1. Golongan B-1/TR daya 450 VA, Rp535 per kWh.

2. Golongan B-1/TR daya 900 VA, Rp630 per kWh.

3. Golongan B-1/TR daya 1.300 VA, Rp966 per kWh.

4. Golongan B-1/TR daya 2.200-5.500 VA, Rp1.100 per kWh.

5. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.

6. Golongan B-3/TM, B-3/TT daya >200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.

Untuk keperluan industri

1. Golongan I-1/TR daya 450 VA, Rp485 per kWh.

2. Golongan I-1/TR daya 900 VA, Rp600 per kWh.

3. Golongan I-1/TR daya 1.300 VA, Rp930 per kWh.

4. Golongan I-1/TR daya 2.200 VA, Rp960 per kWh.

5. Golongan I-1/TR daya 3.500 VA-14 kVA, Rp1.112 per kWh.

6. Golongan I-2/TR daya >14 kVA sampai 200 kVa Rp1.057 per kWh (Reguler)

7. Golongan I-3/TM daya >200 kVA sampa < 30.000 kVa, Rp1.114,78 per kWh (reguler)

8. Golongan I-4/TT daya ≥30.000 kVA, Rp996,74 per kWh.

Untuk keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalan

1. Golongan P-1/TR daya 450 VA, Rp685 per kWh.

2. Golongan P-1/TR daya 900 VA, Rp760 per kWh.

3. Golongan P-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.049 per kWh.

4. Golongan P-1/TR daya 2.200-5.500 VA, Rp1.076 per kWh.

5. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.

6. Golongan P-2/TM daya >200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.

7. Golongan P-3/TR, Rp1.699,53 per kWh.

Untuk keperluan traksi

Golongan T/TM, T/TT daya >200 kVA, Rp808 per kWh.

Untuk keperluan penjualan curah

Golongan C/TR, C/TM, C/TT, Rp707 per kWh.

Untuk keperluan layanan khusus

Golongan L/TR, L/TM, L/TT, Rp1.650 per kWh.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comKementerian ESDMTarif listrik

Related Posts

Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia, Jumat 20 Februari 2026

Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia, Jumat 20 Februari 2026

by Hidayat Taufik
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk seluruh ibu kota provinsi di Indonesia pada...

Puasa Perdana Usai Mualaf Ruben Onsu Targetkan Tahun Depan Lancar Mengaji

Puasa Perdana Usai Mualaf Ruben Onsu Targetkan Tahun Depan Lancar Mengaji

by Hidayat Taufik
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tahun 2026 menjadi Ramadan pertama yang dijalani Ruben Onsu setelah dirinya resmi memeluk Islam pada 2025, tepat...

Wisatawan China Rela Terbang Ribuan Mil Demi Ayam Panggang Tersembunyi Di Lisbon

Wisatawan China Rela Terbang Ribuan Mil Demi Ayam Panggang Tersembunyi Di Lisbon

by Zahra Zahwa
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah jalanan indah Kota Lisbon, tepatnya di Travessa da Tapada yang mudah terlewatkan, berdiri sebuah toko...

Di Balik Studio Bersama Rookie Boyband K-Pop Paling Bersinar

Di Balik Studio Bersama Rookie Boyband K-Pop Paling Bersinar

by Zahra Zahwa
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sepekan sebelum menggelar konser solo perdana mereka, tujuh anggota boyband rookie K-pop Close Your Eyes terlihat berlatih...

Kesaksian Perdana Mark Zuckerberg Soal Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Anak

Kesaksian Perdana Mark Zuckerberg Soal Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Anak

by Zahra Zahwa
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – CEO Meta, Mark Zuckerberg, untuk pertama kalinya memberikan kesaksian di hadapan juri terkait tuduhan bahwa media sosial,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Ari Askhara

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur dari GTSI, Kenapa?

February 19, 2026
Kesaksian Perdana Mark Zuckerberg Soal Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Anak

Kesaksian Perdana Mark Zuckerberg Soal Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Anak

February 20, 2026
Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia, Jumat 20 Februari 2026

Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia, Jumat 20 Februari 2026

February 20, 2026
Puasa Perdana Usai Mualaf Ruben Onsu Targetkan Tahun Depan Lancar Mengaji

Puasa Perdana Usai Mualaf Ruben Onsu Targetkan Tahun Depan Lancar Mengaji

February 20, 2026
Puasa Menyehatkan Tubuh, Tapi Menu Buka yang Kalap Bisa Membalikkan Dampaknya

Puasa Menyehatkan Tubuh, Tapi Menu Buka yang Kalap Bisa Membalikkan Dampaknya

February 20, 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi Perpanjang Larangan Luar Negeri Yaqut Cholil Qoumas

Komisi Pemberantasan Korupsi Perpanjang Larangan Luar Negeri Yaqut Cholil Qoumas

February 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved