JAKARTA, COBISNIS.COM – Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) menyatakan bahwa mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia bukan disebabkan oleh harga tiket itu sendiri.
Mereka mengungkapkan bahwa banyaknya biaya tambahan yang dibebankan ke dalam harga tiket adalah penyebab utama mahalnya biaya penerbangan yang harus dibayar oleh penumpang.
Alvin Lie, perwakilan dari Apjapi, menjelaskan hal ini kepada Kompas.com pada Senin, 15 Juli 2024.
Alvin menekankan bahwa harga akhir yang dibayar oleh penumpang tidak hanya mencakup harga tiket pesawat saja.
Harga akhir tersebut juga mencakup pembayaran pajak kepada pemerintah serta biaya yang dikenakan oleh pengelola bandara.
Oleh karena itu, penumpang sering kali salah memahami bahwa mahalnya tiket pesawat disebabkan oleh maskapai penerbangan, padahal ada banyak biaya tambahan yang harus dibayar.
Dalam harga tiket pesawat yang dibayar oleh masyarakat, Alvin menjelaskan bahwa ada beberapa komponen tambahan yang membuat harga tiket menjadi mahal.
Komponen tersebut meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen, iuran wajib Jasa Raharja, fuel surcharge, serta biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau retribusi bandara.
Alvin menyoroti bahwa beban biaya tambahan inilah yang sebenarnya membuat masyarakat merasa terbebani oleh tingginya harga tiket pesawat.
Menurutnya, bukan harga tiket yang mahal, tetapi banyaknya biaya tambahan yang disisipkan ke dalam harga tiket yang membuat penumpang harus membayar lebih.
Dia memberikan rincian mengenai biaya PJP2U yang bisa mencapai 30-40 persen dari harga tiket. Meskipun biaya ini termasuk dalam harga tiket, uang tersebut tidak masuk ke maskapai penerbangan.
Contohnya, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, biaya PJP2U untuk penerbangan domestik saat ini sebesar Rp 170.000 per penerbangan per orang. Jika harga tiket yang dibayar oleh penumpang sebesar Rp 800.000, maka sekitar Rp 170.000 dari harga tersebut adalah untuk biaya PJP2U.
Alvin menyebutkan bahwa setelah dikurangi biaya PJP2U dan komponen lainnya, uang yang sebenarnya diterima oleh maskapai penerbangan mungkin hanya sekitar Rp 540.000 dari total Rp 800.000 yang dibayar oleh penumpang. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik mengenai komponen biaya dalam harga tiket pesawat.