JAKARTA, COBISNIS.COM – PT Kimia Farma Tbk (KAEF), emiten farmasi plat merah, berencana menutup lima dari sepuluh fasilitas produksinya. Saat ini, perusahaan sedang menghitung jumlah karyawan yang akan terdampak oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dalam public expose KAEF di Jakarta, Selasa (25/6/2024), Direktur Produksi dan Supply Chain Kimia Farma, Hadi Kardoko, menyatakan bahwa perusahaan tengah mengkalkulasi dampak PHK dan berjanji akan mematuhi aturan-aturan yang berlaku terkait hak-hak karyawan.
Hadi menegaskan bahwa Kimia Farma akan memperhatikan hak-hak karyawan sesuai dengan undang-undang yang berlaku jika rasionalisasi menyebabkan PHK.
Ia menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan PHK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika hal tersebut memang harus dilakukan.
Rasionalisasi fasilitas produksi dilakukan sebagai respons terhadap tantangan yang ada, termasuk reorientasi bisnis, restrukturisasi keuangan, dan efisiensi.
Hadi menjelaskan bahwa untuk mencapai efisiensi, perusahaan memutuskan untuk merasionalisasi sepuluh fasilitas produksi menjadi lima, dengan tujuan utama meningkatkan utilisasi pabrik.
Menurut Hadi, rasionalisasi ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi dan penurunan biaya operasional.
Saat ini, tingkat utilisasi pabrik kurang dari 40 persen, dan dengan penataan ini diharapkan akan meningkat di atas 40 persen, sehingga proses efisiensi yang lebih baik dapat tercapai.
Proses rasionalisasi ini diperkirakan memerlukan waktu 2-3 tahun, mempertimbangkan kontinuitas produksi dan aturan-aturan yang ada.
Hadi menyatakan bahwa menutup pabrik di industri farmasi tidak bisa dilakukan begitu saja, karena harus memperhitungkan regulasi dari BPOM dan memastikan ketersediaan obat di masyarakat tetap terjaga.









